Tarisi, Warungkiara, Sukabumi
Tampilan
Tarisi | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Warungkiara | ||||
Kode pos | 43362[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.09.2012 | ||||
Luas | ± 33.530 M2 | ||||
Jumlah penduduk | ± 2.374 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Tarisi adalah desa di kecamatan Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari desa Sirnajaya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2007. Wilayah Desa Mekarjaya terbagi ke dalam dua bagian Wilayah yang disebut Dusun, masing-masing diberi nama sebagai berikut.
- Dusun Cilimus
- Dusun Tarisi
Pusat Pemerintahan Desa Tarisi berada di Dusun Cilimus.
Batas Wilayah
[sunting | sunting sumber]- Utara: berbatasan dengan Desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara dibatasi oleh Perkebunan Halimun
- Timur: berbatasan dengan Desa Sinarjaya Kecamatan Warungkiara yang dibatasi oleh Kali Cilandak dan batas buatan berupa berupa patok beton sebanyak 3 (tiga) buah Gunung Butak sampai Irigasi Tarisi
- Selatan: berbatasan dengan Desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara yang dibatasi oleh Sungai Cimandiri
- Barat: berbatasan dengan Desa Bantargadung Kecamatan Bantargadung yang dibatasi oleh Sungai Cicareuh
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan