Tenjoayu, Cicurug, Sukabumi
Tenjoayu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Cicurug | ||||
Kode pos | 43359[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.16.2009 | ||||
Luas | 180,793 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 8.168 Jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Tenjoayu adalah desa di kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia.
Desa Tenjoayu adalah hasil pemekaran dari desa Benda, Pemekaran terjadi Juni tahun 1982 berdasarkan SK Bupati 1982 dengan nama Desa Tenjoayu. Kantor Desa sementara waktu itu di gedung SDN Tenjoayu. Menurut catatan yang ada E. Subandi adalah Kepala Desa pertama yang menjabat sebagai PJS Kepala Desa Tenjoayu dari tahun 1982 - 1986. Sedangkan Kepala Desa yang pernah menduduki antara lain:
a. E, Subandi 1986 - 1994
b. Ma’mun (PJS) 1994 – 1995
c. Djuhaki 1995 – 2003
d. Tatang Muhajir 2003 – 2008
e. Ahmad Yani 2008 – 2014
f. Asnawi (PJS) 2014 -2016
g. Asnawi 2016 -2022
. Nama daerah ini berasal-usul dari perkebunan teh milk Tan Liok Tiauw Sia, seorang Tuan Tanah tersohor dari Batoe-Tjepper, cicit Tan Leng, Pachter der Amfioen di Batavia pada awal abad ke 19.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- Tan Leng, Pachter der Amfioen