Lompat ke isi

Tjokorda Dalem Pudak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tjokorda Dalem Pudak

Tjokorda Dalem Pudak (lahir 4 Februari 1931)[1] adalah seorang dokter, pengusaha dan politikus Indonesia. Ia merupakan putra dari Tjokorda Rai Pudak. Setelah lulus sebagai dokter hewan, ia kemudian menikahi Sherry Joseph yang kemudian disebut Sherry Pudak. Keduanya kemudian dikaruniai empat orang anak yakni Tjokorda Gede Eka Utama Pudak, Tjokorda Gede Ari Arimbawa Pudak, Tjokorda Gede Esa Kresna Pudak, Tjokorda Istri Edina Anggraeni Pudak. Dan dari keempat anaknya tersebut, ia dikaruniai 9 orang cucu.

Pada tahun 1957, ibunya wafat. Ia menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Gianyar dari 1963 sampai 1964. Ia menjabat sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor U .P.14/1/2-2 tanggal 18 Desember 1964. Ia sempat tinggal di daerah Senen, Jakarta. Ia kemudian mengurus usaha ekspor kopi milik iparnya di Lampung. Ia dan sekeluarganya pun lama menetap di Lampung. Di Lampung, ia berjasa membangun pura yang kini dijadikan Pura Jagatnata bagi umat Hindu di Lampung. Ia juga menyekolahkan empat orang anak dari salah seorang transmigran asal Desa Peliatan yang ia temui di Lampung. Keempat anaknya ada yang menjadi anggota DPRD, hingga Camat.

Pada 2015, ia bertugas di BPPH Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Ia juga menjalani hobinya yakni menulis sajak, puisi serta pengalaman hidupnya. Tulisannya dibukukan dengan judul Mutiara Berserakan Dalam Gado-gado.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]