Lompat ke isi

Toarco Jaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Toarco Jaya adalah sebuah perusahaan pengolahan kopi arabika yang didirikan di Indonesia pada tahun 1976. Kegiatan operasional Toarco Jaya meliputi produksi biji kopi arabaika dari perkebunan kopi, pengolahan kopi arabika di pabrik, pembelian kopi arabika dari para pedagang pengepul hingga ekspor produk kopi arabika ke mancanegara. Basis kegiatan operasional dan pembelian biji kopi oleh Toarco Jaya berada di Kabupaten Toraja Utara.

Toarco Jaya memiliki produk kopi dengan merek dagang bernama Toarco Toraja. Penggunaan nama ini membuat kopi arabika yang diproduksi di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara dikenal sebagai kopi toraja. Merek dagang Toarco Toraja telah terdaftar di Jepang, Amerika Serikat dan Indonesia.

Pada dasawarsa 1990-an, pohon kopi di lahan perkebunan milik Toarco Jaya terserang penyakit karat daun. Kondisi ini membuat Toarco Jaya mengganti varietas kopi arabika yang ditanam, yaitu awalnya varietas Typica menjadi varietas Lini S-795. Toarco Jaya berperan penting dalam pengenalan pemrosesan kering pada pengolahan biji kopi di Sulawesi.

Pendirian

[sunting | sunting sumber]

Toarco Jaya didirikan sebagai perusahaan produsen kopi di Kabupaten Tana Toraja pada tahun 1976.[1] Nama ‘Toarco’ merupakan akronim dari ‘Toraja Arabica Coffe'.[2] Toarco Jaya didirikan sebagai perusahaan patungan dengan perusahaan kopi asal Jepang yaitu Kimura Coffee (Key Coffee). Kimura Coffee ketika itu merupakan salah satu perusahaan yang berperan penting dalam pemulihan industri kopi regional pascaperang.[3] Pada awal pendiriannya, Toarco Jaya hanya mengadakan pembukaan kantor dan pembangunan pabrik.[4] Pada tahun 1977, Toarco Jaya membuat usaha patungan untuk mendirikan perkebunan kopi dan stasiun pembelian kopi bagi petani kecil di Kabupaten Tana Toraja sebagai sentra usaha di Sulawesi.[3]

Lahan perkebunan kopi

[sunting | sunting sumber]

Penanaman kopi arabika oleh Toarco Jaya pada awal pendiriannya dilakukan pada lahan seluas 530 ha. Lahan tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Rantebua, Kecamatan Nanggala, dan Kecamatan Buntao'.[4] Lahan Toarco Jaya berbatasan dengan Lembang Sapan Kua-kua dalam Kecamatan Buntao'. Sejak awal kegiatan operasionalnya, penduduk Lembang Sapan Kua-kua menjadi buruh harian yang bekerja untuk perusahaan Toarco Jaya. Para penduduk sebelum itu bekerja sebagai petani yang menanam padi dan kopi robusta.[5] Ketika bekerja di Toarco Jaya, sebagian besar dari mereka ditugaskan dalam kebersihan kebun, pemangkasan dan pemupukan pohon kopi serta pemetikan dan pengolahan biji kopi.[6]

Pabrik Toarco Jaya dibangun pada tahun 1976 di Kawasan Pedamaran, Kelurahan Bokin. Ketika itu, Kawasan Pedamaran masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tana Toraja. Hak guna usaha untuk kebun dan pabrik Toarco Jaya di Kawasan Pedamaran beralih pemberian kewenangannya ke Kabupaten Toraja Utara setelah Kabupaten Tana Toraja dimekarkan sebagian wilayahnya.[4]

Stasiun pembelian

[sunting | sunting sumber]

Toarco Jaya memiliki stasiun pembelian permanen di dekat Pasar Ke’pe yang berlokasi di Tondok Litak.[7] Selain itu, Toarco Jaya juga telah mendirikan stasiun pembelian di desa-desa terpencil penghasil kopi seiring dengan meningkatnya persaingan pembelian kopi. Stasiun-stasiunnya dibangun di pasar-pasar yang ada di Buntu Minanga, Sapan, dan Barruppu'.[8]

Transaksi

[sunting | sunting sumber]

Toarco Jaya merupakan pembeli utama dari kopi arabika di Kabupaten Toraja Utara.[9] Stasiun pembelian di dekat Pasar Ke'pe memudahkan akses pembelian kopi yang ditanam di pada tiga lembah bagian utara di Kecamatan Rantepao.[8] Semua jenis kopi lokal dibeli oleh Toarco Jaya dari para pedagang pengepul.[10] Kopi yang dibeli dari para pengepul dalam kondisi masih memiliki kulit buah yang setengah kering.[7] Pada tahun 2007, pembelian kopi oleh Toarco Jaya sebagian besar dilakukan di kantor yang terletak di Bolu.[8] Setelah dilakukan pengemasan dengan label kopi toraja, Toarco Jaya kemudian mengadakan ekspor terhadap produknya.[10]

Produk yang dihasilkan oleh Toarco Jaya adalah kopi arabika termasuk kopi luwak. Produksi kopi arabika oleh Toarco Jaya menjadikan perusahaan ini sebagai salah satu produsen kopi arabika terbesar di Kabupaten Tana Toraja.[1] Merek dagang yang digunakan oleh Toarco Jaya dan menjadi produk unggulan Key Coffee adalah Toarco Toraja. Penggunaan nama 'Toraja' membuat sebutan ini menjadi terkenal di pasar kopi internasional terutama di Jepang dengan nama kopi toraja.[2]

Merek dagang Toarco Toraja telah terdaftar sebagai salah satu merek dagang di Jepang dan Amerika Serikat.[11] Pendaftaran merek dagang Toarco Toraja di Jepang dan Amerika Serikat telah dilakukan sejak tahun 1976.[12] Sementara di Indonesia, pendaftaran merek dagangnya baru dilakukan pada tanggal 14 September 2004.[13]

Pada tahun 2013, Toarco Jaya tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja (MPIG-Kopi Arabika Toraja) yang memiliki hak produksi atas kopi arabika toraja. Dalam masyarakat ini, Toarco Jaya memiliki lahan perkebunan kopi arabika seluas 543 ha dari total luas 5.318 ha terhitung keseluruhan anggotanya. Persentasenya terhadap keseluruhan luas lahan yang dimiliki oleh MPIG-Kopi Arabika Toraja sebesar 10,2%. Dalam masyarakat ini, Toarco Jaya menjadi anggota bersama dengan perusahaan kopi lainnya yaitu Sulotco, serta dengan 210 kelompok tani.[14]

Permasalahan

[sunting | sunting sumber]

Penyakit karat daun

[sunting | sunting sumber]

Jumlah hasil panen kopi dari perusahaan Toarco Jaya mengalami penurunan pada dasawarsa 1990-an. Hasil panen berkurang akibat pohon-pohon kopi di kebun milik Toarco Jaya terserang penyakit karat daun. Toarco Jaya berusaha mengadakan pemulihan kebun kopi dengan mengerahkan sebagian besar tenaga kerja untuk menyemprotkan pestisida atau obat tanaman. Namun usaha ini gagal karena obat atau pestisida harus diperoleh dari jarak yang jauh. Karena kegagalan ini, Toarco Jaya mengganti sebagian besar varietas kopi abarika Typica yang telah ditanam di kebun perusahaan, menjadi varietas Lini S-795. Varietas Lini S-795 dibeli dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao yang terletak di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Toarco Jaya juga membeli biji kopi dari petani di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja untuk memenuhi kebutuhan bahan baku. Kawasan yang dikecualikan dalam pembelian hanya yang berlokasi di sekitar kebun perusahaan yaitu di Lembang Sapan Kua-kua. Alasannya karena penduduk di Lembang Sapan Kua-kua hanya sedikit petani yang menanam kopi arabika ketika itu.[6]

Pengaruh penting dari Toarco Jaya terutama pada pengubahan teknik pemrosesan kopi secara lokal. Toarco Jaya telah mengubah kebiasaan petani kopi yang sebelumnya melakukan memprosesan biji kopi secara basah.[2] Toarco Jaya membeli kopi dalam kondisi kulit buah yang setengah kering. Setelah itu, kulit buah dikeringkan menggunakan pengering mekanis. Setalah ada pesanan ekspor, maka baru dilakukan pengupasan kulit buah. Sistem pemrosesan ini dikenal sebagai sistem pemrosesan kering. Pemrosesan kering membedakan Toarco Jaya dengan perusahaan lain di Sulawesi yang menerapkan sistem pemrosesan basah dalam pemrosesan biji kopi.[8]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Hermanto, Unggul, ed. (2018). Toraja: Guide to the Magnificient Sight and Attraction of the Sacred Highlands (PDF) (dalam bahasa Inggris). Tana Toraja: Toraja DMO. hlm. 174. ISBN 978-3-9523834-3-8. 
  2. ^ a b c Marsh dan Neilson 2007, hlm. 7.
  3. ^ a b Marsh dan Neilson 2007, hlm. 6-7.
  4. ^ a b c Hasman 2022, hlm. 21.
  5. ^ Hasman 2022, hlm. 21-22.
  6. ^ a b Hasman 2022, hlm. 22.
  7. ^ a b Marsh dan Neilson 2007, hlm. 12-13.
  8. ^ a b c d Marsh dan Neilson 2007, hlm. 13.
  9. ^ Almusawir, dkk. 2022, hlm. 165.
  10. ^ a b Syahril, dkk. (November 2017). Sanjaya, A. J., Akis, A., dan Achmad, N., ed. Dari Petani Ke Konsumen: Tinjauan Rantai Nilai Kopi Kahayya (PDF). Makassar: Sulawesi Community Foundation. hlm. 14–15. ISBN 978-602-61030-3-1. 
  11. ^ Almusawir, dkk. 2022, hlm. 151.
  12. ^ Almusawir, dkk. 2022, hlm. 185.
  13. ^ Almusawir, dkk. 2022, hlm. 186.
  14. ^ Almusawir, dkk. 2022, hlm. 149.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]