Lompat ke isi

Togar Mangihut Simatupang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Togar Mangihut Simatupang
LahirTogar Mangihut Simatupang
31 Desember 1968 (umur 56)
Pematang Siantar, Sumatera Utara, Indonesia
Tempat tinggalSukajadi, Kota Bandung
KebangsaanIndonesia
Almamater
Pekerjaan
Situs web

Togar Mangihut Simatupang (lahir 31 Desember 1968) adalah Rektor Institut Teknologi Del (IT Del) Periode 2016-2021. Ia adalah seorang Akademisi Pakar Manajemen Rantai Pasok, Sistem Bisnis, Kewirausahaan, dan Sistem Inovasi di Institut Teknologi Bandung.

Pernyataan kontroversi

[sunting | sunting sumber]
  1. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyebutkan tidak ada anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini. "Jadi sekali lagi bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang dikutip dari Antara, Minggu (5/12).[1] Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 2,8 triliun.
  2. Seperti diketahui pada akhir masa jabatan Menteri Nadiem Makarim, pemerintah menjanjikan Tukin dosen ASN akan terealisasi mulai Januari 2025 melalui Keputusan Menteri nomor 447/P/2024. Namun, pernyataan terbaru Plt. Sekjen Kemdiktisaintek (3 Januari 2025), Togar Mangihut Simatupang, menyebutkan bahwa dana Tukin tidak diberikan kepada dosen karena dalam peraturan (permendikbud no. 49 tahun 2020), tukin diberikan kepada pegawai kementerian. “Dan perlu disampaikan bahwa tukin ini tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai kementerian” Ungkap Togar Mangihut Simatupang.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Kemendiktisaintek: Tidak Ada Anggaran Tunjangan Dosen di 2025". kumparan.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2025-01-05. Diakses tanggal 2025-01-10. 
  2. ^ "Sekjen Diktisaintek Ungkap Dosen bukan Pegawai Kementerian jadi Sebab Dosen tidak diberikan Tunjangan Kinerja". ruangkomunitas-digital-desateruwai.kim.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2025-01-07. Diakses tanggal 2025-01-10. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]