Universitas Negeri Jakarta
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Desember 2022) |
Universitas Negeri Jakarta | |
---|---|
Informasi | |
Moto | Intelligentia-Dignitas |
Jenis | Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum |
Didirikan | 16 Mei 1964 |
Lembaga induk | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Rektor | Prof. Dr. Komarudin, M.Si. |
Jumlah mahasiswa | 33.263 (2022)[1] |
Diploma | 1.624 (2022)[1] |
Sarjana | 26.178 (2022)[1] |
Magister | 1.692 (2022)[1] |
Doktor | 1.278 (2022)[1] |
Lokasi | Jl. Rawamangun Muka Raya, Jakarta Timur , , |
Kampus | Urban;
|
Warna | Hijau |
Nama julukan | Kampus Pergerakan |
Afiliasi | ASAIHL[2] LPTK |
Situs web | www |
Lambang dan Moto Universitas Negeri Jakarta | |
Universitas Negeri Jakarta (disingkat sebagai UNJ) adalah perguruan tinggi negeri yang terdapat di Kota Jakarta, Indonesia yang didirikan pada tahun 1964. Sebelumnya, Universitas Negeri Jakarta bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta (IKIP Jakarta) bermula dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia (FKIP UI).
Universitas Negeri Jakarta memperoleh akreditasi "Unggul" berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 45/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021. Universitas Negeri Jakarta dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul dengan memperoleh skor nilai 366 dan status akreditasi ini berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan 2 Februari 2026.[3]
Pada 14 Agustus 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024, Universitas Negeri Jakarta bersama Universitas Sriwijaya telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).[4]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan.
Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat.
Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Februari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia.
Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara.
Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Masa FKIP Universitas Indonesia
[sunting | sunting sumber]- Prof. Dr. R. Soegarda Poerbakawatja, Dekan FKIP Universitas Indonesia (1961 - 1963)
- Prof. Dr. R. Slamet Iman Santoso, Dekan FKIP Universitas Indonesia (1963 - 1964)
Masa IKIP Jakarta
[sunting | sunting sumber]- Brigjen A. Latief Hendraningrat, Rektor IKIP Jakarta (1964 - 1965)
- Prof. Dr. Maftuchah Yusuf, Ketua Presidium IKIP Jakarta (1966 - 1967)
- Prof. Dr. Deliar Noer, M.A., Rektor IKIP Jakarta (1967 - 1971; 1971 - 1975)
- Dr. Siswojo Hardjodipuro, Pjs. Rektor IKIP Jakarta (1975)
- Prof. Dr. H. Winarno Surakhmad, M.Sc., Ed., Rektor IKIP Jakarta (1975 - 1980)
- Prof. Dr. R. Sudjiran Resosudarmo, M.A., Rektor IKIP Jakarta (1980 - 1984)
- Prof. Dr. Conny R. Semiawan, Rektor IKIP Jakarta (1984 - 1988; 1988 - 1992)
- Prof. Dr. A. Suhaenah Suparno, Rektor IKIP Jakarta (1992 - 1996)
- Prof. Dr. Sutjipto, Rektor IKIP Jakarta (1997 - 1999)
Masa Universitas Negeri Jakarta
[sunting | sunting sumber]- Prof. Dr. Sutjipto, Rektor Universitas Negeri Jakarta (1999 - 2001; 2001 - 2005)
- Prof. Dr. Bedjo Sujanto, M.Pd., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2005 - 2009; 2009 - 2014)
- Prof. Dr. H. Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta (2014 - 2017)
- Prof. Intan Ahmad, Ph.D., Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta (2017 - 2019)
- Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2019 - 2023; 2023 - 2027)[5][6]
Bidang studi
[sunting | sunting sumber]Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan 2 (dua) bidang studi, yaitu Bidang Kependidikan dan Bidang Nonkependidikan.
Bidang Kependidikan
[sunting | sunting sumber]Bidang Kependidikan diselenggarakan di semua program studi yang ada di UNJ sebagai kelanjutan pembinaan dari bidang sebelumnya (IKIP Jakarta). Program Bidang Kependidikan ini dikembangkan secara optimal.
Bidang Nonkependidikan
[sunting | sunting sumber]Setelah IKIP Jakarta diperluas mandat nya menjadi Universitas, UNJ menyelenggarakan Program Bidang Nonkependidikan dengan jenis program D-IV dan jenjang program S-1. Program Nonkependidikan yang sudah ada akan terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya, sedangkan program studi lainnya akan dibuka secara bertahap.
Jenis pendidikan
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana Terapan (D-4), Program Sarjana (S-1), Program Magister (S-2), Program Doktor (S-3), dan Program Profesional.
Program Sarjana Terapan (D-4)
[sunting | sunting sumber]Pertengahan tahun 2022, UNJ mentransformasi jenjang studi D-3 menjadi jenjang studi D-4 atau Sarjana Terapan berdasarkan SK Mendikbudristek pada 30 Mei 2022, Nomor 138/D/OT/2022 dan Nomor 139/D/OT/2022[7]. Untuk beban studi program ini sama seperti program Sarjana yaitu sekurang-kurangnya 144 SKS. Yang membedakannya hanya komposisi perkuliahannya di mana program Sarjana memfokuskan 60% teori dan 40% praktik. Sedangkan untuk progaram Sarjana Terapan (D-4) memfokuskan 40% teori dan 60% praktik. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Terapan (S.Tr.).
Program Sarjana (S-1)
[sunting | sunting sumber]Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan 2 (dua) jenis Program Sarjana, yaitu Program Sarjana Kependidikan dan Program Sarjana Nonkependidikan.
- Program Sarjana Kependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
- Program Sarjana Nonkependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Sains (S.Si.) untuk lulusan dari FMIPA, Sarjana Teknik (S.T.) untuk lulusan dari FT, Sarjana Olahraga (S.Or.) untuk lulusan dari FIO, Sarjana Sastra (S.S.) untuk lulusan dari FBS, Sarjana Ekonomi (S.E.) untuk lulusan dari FE, Sarjana Sosial (S.Sos.) untuk lulusan dari FIS, dan Sarjana Psikologi (S.Psi.) untuk lulusan dari FPPsi.
Program Magister (S-2)
[sunting | sunting sumber]Beban studi program ini sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah Program Sarjana (S-1) atau yang sederajat (D-4). Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) untuk lulusan kependidikan dan gelar selain (M.Pd.) diluar lulusan kependidikan.
Program Doktor (S-3)
[sunting | sunting sumber]Beban Studi, Lama Studi dan Gelar program ini adalah:
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk sekurang-kurangnya 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) tidak sebidang sekurang-kurangnya 88 (delapan puluh delapan) SKS yang dijadwalkan untuk 9 (sembilan) semester dengan lama studi selama-lamanya 13 (tiga belas) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) sebidang sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 52 (lima puluh dua) SKS yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester.
Program Profesional
[sunting | sunting sumber]UNJ memiliki program Profesional yaitu Program Profesi Guru.
- Program Profesi Guru. Program Profesi Guru, dahulu bernama Program Akta Mengajar atau Program Pembentukan Kemampuan Mengajar (PPKM) bertujuan untuk membekali kompetensi mengajar yang profesional. Kompetensi mengajar yang dimaksud adalah kemampuan penguasaan materi bidang studi dan memadukannya dengan metodologi pembelajaran yang tepat baik secara teoretik maupun praktik untuk diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Selain itu juga diharapkan dapat mengembangkan berbagai model pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Fakultas dan Program Studi
[sunting | sunting sumber]Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana (S-1)
- Bimbingan dan Konseling;
- Manajemen Pendidikan;
- Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini;
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar;
- Pendidikan Khusus;
- Pendidikan Masyarakat;
- Perpustakaan dan Sains Informasi;
- Teknologi Pendidikan.
Program Pascasarjana (S-2)
- Bimbingan dan Konseling;
- Manajemen Pendidikan;
- Pendidikan Anak Usia Dini;
- Pendidikan Dasar;
- Pendidikan Khusus;
- Pendidikan Masyarakat;
- Teknologi Pendidikan.
Fakultas Bahasa dan Seni (FBS)
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana (S-1)
- Pendidikan Bahasa Arab;
- Pendidikan Bahasa Indonesia;
- Pendidikan Bahasa Inggris;
- Pendidikan Bahasa Jepang;
- Pendidikan Bahasa Jerman;
- Pendidikan Bahasa Mandarin;
- Pendidikan Bahasa Prancis;
- Pendidikan Seni Musik;
- Pendidikan Seni Rupa;
- Pendidikan Seni Tari;
- Sastra Indonesia;
- Sastra Inggris.
Program Pascasarjana (S-2)
- Pendidikan Bahasa Indonesia;
- Pendidikan Bahasa Inggris;
- Pendidikan Bahasa Arab;
- Pendidikan Seni.
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana (S-1)
- Biologi;
- Fisika;
- Ilmu Komputer;
- Kimia;
- Matematika;
- Pendidikan Biologi;
- Pendidikan Fisika;
- Pendidikan Kimia;
- Pendidikan Matematika;
- Statistika.
Program Pascasarjana (S-2)
- Pendidikan Biologi;
- Pendidikan Fisika;
- Pendidikan Kimia;
- Pendidikan Matematika.
Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana Terapan (D-4)
- Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital;
- Usaha Perjalanan Wisata.
Program Sarjana (S-1)
- Geografi;
- Ilmu Komunikasi;
- Pendidikan Agama Islam;
- Pendidikan Geografi;
- Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial;
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
- Pendidikan Sejarah;
- Pendidikan Sosiologi;
- Sosiologi.
Program Pascasarjana (S-2)
- Pendidikan Geografi;
- Pendidikan Sejarah;
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Fakultas Teknik (FT)
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana Terapan (D-4)
- Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan;
- Manajemen Pelabuhan dan Logistik Maritim;
- Desain Mode;
- Kosmetik dan Perawatan Kecantikan;
- Rekayasa Otomasi;
- Teknologi Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung;
- Rekayasa Manufaktur.
Program Sarjana (S-1)
- Pendidikan Informatika;
- Pendidikan Vokasional Desain Fashion;
- Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga;
- Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan;
- Pendidikan Vokasional Seni Kuliner;
- Pendidikan Vokasional Tata Rias;
- Pendidikan Vokasional Teknik Elektro;
- Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika;
- Pendidikan Vokasional Teknik Mesin;
- Rekayasa Keselamatan Kebakaran;
- Sistem dan Teknologi Informasi;
- Teknik Mesin.
Program Pascasarjana (S-2)
- Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan.
Fakultas Ilmu Olahraga (FIO)
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana (S-1)
- Ilmu Keolahragaan;
- Kepelatihan Kecabangan Olahraga;
- Olahraga Rekreasi;
- Pendidikan Jasmani;
- Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
Program Pascasarjana (S-2)
- Ilmu Keolahragaan;
- Pendidikan Jasmani.
Fakultas Ekonomi (FE)
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana Terapan (D-4)
- Manajemen Perkantoran Digital;
- Akuntansi Sektor Publik;
- Pemasaran Digital.
Program Sarjana (S-1)
- Akuntansi;
- Bisnis Digital;
- Manajemen;
- Pendidikan Administrasi Perkantoran;
- Pendidikan Akuntansi;
- Pendidikan Bisnis;
- Pendidikan Ekonomi.
Program Kelas Internasional
Program Pascasarjana (S-2)
Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi)
[sunting | sunting sumber]Program Sarjana (S-1)
Program Pascasarjana (S-2)
- Sains Psikologi.
Pascasarjana UNJ
[sunting | sunting sumber]Program Magister (S-2)
- Linguistik Terapan;
- Manajemen Lingkungan;
- Manajemen Pendidikan Tinggi;
- Pendidikan Lingkungan;
- Penelitian dan Evaluasi Pendidikan.
Program Doktoral (S-3)
- Ilmu Manajemen;
- Linguistik Terapan;
- Manajemen Pendidikan;
- Pendidikan Anak Usia Dini;
- Pendidikan Dasar;
- Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup;
- Pendidikan Jasmani;
- Penelitian dan Evaluasi Pendidikan;
- Teknologi Pendidikan.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
[sunting | sunting sumber]- PPG Dalam Jabatan;
- PPG Prajabatan.
Jalur program
[sunting | sunting sumber]Dalam penyelesaian studinya mahasiswa dapat memilih jalur skripsi, jalur karya inovatif atau jalur pemahaman komprehensif. Penetapan jalur penyelesaian studi dilakukan setelah mahasiswa memperoleh minimal 100 SKS dengan komposisi mata kuliah yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Jurusan/Program Studi masing-masing . Beban kredit semester untuk ketiga jalur adalah minimal 144 SKS.
Jalur Skripsi
[sunting | sunting sumber]Jalur skripsi diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,50.
Jalur Karya Inovatif
[sunting | sunting sumber]Jalur karya inovatif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki IPK 2,50. Rambu-rambu penyelesaian studi jalur karya inovatif disesuaikan dengan kaidah keilmuan masing-masing jurusan/program studi.
Jalur Pemahaman Komprehensif
[sunting | sunting sumber]Jalur pemahaman komprehensif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih jalur ini.
Organisasi kemahasiswaan
[sunting | sunting sumber]Kegiatan Kemahasiswaan atau Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Universitas Negeri Jakarta terbagi atas dua bagian, Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) yang membina mahasiswa untuk belajar berorganisasi, memahami ketatanegaraan, mampu mewadahi aspirasi mahasiswa dan sebagai jembatan mahasiswa dengan pihak kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bertujuan mengembangkan Penalaran, Bakat Minat, dan Kesejahteraan. Keduanya ada untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Unit Kegiatan Mahasiswa
[sunting | sunting sumber]Berikut organisasi Unit Kegiatan Kemahasiswaan di Universitas Negeri Jakarta yang berlokasi di Gedung G, Kampus A UNJ:
- UKM (Unit Kesenian Mahasiswa)
- Memfasilitasi mahasiswa meningkatkan apresiasi seni dan mengembangkan bakat dan kesenian nya. Unit Kesenian Mahasiswa mempunyai Sub Unit Sanggar Seni Rupa Rawamangun (S-2R2), Seni Suara, Subunit Tari, Sastra Drama, dan Band.
- LKM (Lembaga Kajian Mahasiswa)
- Wadah yang bertujuan mengembangkan wawasan ilmiah dan penalaran mahasiswa yang kritis dan dinamis.
- UKO (Unit Olahraga Mahasiswa)
- Membina dan mengembangkan potensi mahasiswa UNJ dalam berorganisasi dan berolahraga. UKO telah banyak menyumbang prestasi yang membawa harum UNJ.
- Pramuka “Racana”
- Merupakan organisasi di bidang kepramukaan tingkat univeristas dengan jenjang pandega.
- KMPA Eka Citra (Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam Eka Citra) [1] Diarsipkan 2021-01-23 di Wayback Machine.
- Merupaka organisasi kemahasiswaan yang berada di lingkungan UNJ yang bergerak dalam bidang kepecintaalaman.
- KSR PMI Unit UNJ
- Merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang kemanusiaan, sosial, dan kesehatan di bawah naungan PMI.
- KMPF (Kelompok Mahasiswa Peminat Fotografi)
- Merupakan wadah organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang fotografi.
- KSPA UNJ (Kelompok Sosial Pecinta Anak Universitas Negeri Jakarta)
- Merupakan organisasi di bidang sosial yang menyelenggarakan TK keliling untuk anak-anak pra sejahtera, dan KSPA adalah tempat berkumpul mahasiswa yang memiliki kecintaan dengan dunia pendidikan anak.
- Resimen Mahasiswa (Menwa)
- Mewujudkan semangat Patriotisme dan Nasionalisme dalam rangka Bela Negara Republik Indonesia.
- Badan Penyelenggara Radio Siaran (BPRS) Educational Radio (ERAFM-UNJ)
- Radio komunitas berbasis pendidikan di dalam kampus atau yang sering dikenal dengan radio kampus merupakan wadah informasi untuk civitas kampus dan lingkungan sekitar.
- Sinematografi Mahasiswa dan Televisi UNJ (Sigma TV UNJ)
- Organisasi mahasiswa yang bergerak dalam bidang Audio Visual, Jurnalistik Televisi dan Sinematografi yang merupakan wadah bagi mahasiswa UNJ untuk mengembangkan bakat dalam dunia film dan broadcasting.
- Didaktika
- Wadah kemahasiswaan mengembangkan bakat kritis dalam dunia jurnalistik dan membangun pemikiran kritis.
- Koperasi Mahasiswa (Kopma)
- Membangun kreativitas mahasiswa mengembangkan bakat bisnis, dan befungsi sebagai koperasi pada umumnya. Kegiatan yang sering dilakukan adalah Kedai Wisuda, Bazaar Buku, Seminar Kewirausahaan. Unit usaha yang ada antara lain: Fotokopi, Rental Komputer, Toko Buku, Cafetaria, LPK (Lembaga Pendidikan Komputer) dan Les Privat.
- Keluarga mahasiswa dan alumni penerima beasiswa Supersemar (KMA PBS) UNJ
- Merupakan organisasi yang berdiri di UNJ yang bernaung di bawah Yayasan Supersemar yang bergerak menaungi penerima beasiswa supersemar di UNJ.
- Kelompok Peneliti Muda (KPM)[2]
- Merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta yang bergerak di bidang penelitian dan penalaran.
- Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Negeri Jakarta,
- Merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang membidangi kerohanian Islam di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
- Keluarga Mahasiswa Katolik Sacra Familia (KMK)
- Merupakan wadah kerohanian mahasiswa UNJ yang beragama Katolik
- Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK),
- Merupakan wadah kerohanian mahasiswa UNJ yang beragama Kristen Protestan.
- Kelompok Mahasiswa Hindu Budha (KMHB)
- Merupakan wadah kerohanian bagi mahasiswa yang beragama Hindu dan Budha.
Organisasi Pemerintahan Mahasiswa
[sunting | sunting sumber]- Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) terdiri atas:
- Majelis Tinggi Mahasiswa UNJ (MTM UNJ)
- Merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat universitas.
- Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ (BEM UNJ) Diarsipkan 2012-06-06 di Wayback Machine.
- Merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat universitas.
- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
- Merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat fakultas yang terdapat di setiap fakultas.
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF)
- Merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat fakultas yang terdapat di setiap fakultas.
- Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi (BEMP) / Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAP)
- Merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat program studi yang terdapat di setiap fakultas.
- Badan Legislatif Mahasiswa Program Studi (BLMP)
- Merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat jurusan yang terdapat di setiap program studi yang memiliki lembaga eksekutif berbentuk BEMP.
- Majelis Tinggi Mahasiswa UNJ (MTM UNJ)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d e https://www.dropbox.com/sh/x8wq7kb0zn8w4s4/AACKTY6JnluYsKXIhGBSlbyQa/2022?dl=0&preview=Buku+Statistik+Pendidikan+Tinggi+2022.pdf&subfolder_nav_tracking=1://pddikti.kemdikbud.go.id/asset/data/publikasi/Statistik%2520Pendidikan%2520Tinggi%2520Indonesia%25202019.pdf
- ^ http://www.seameo.org/asaihl/
- ^ https://www.unj.ac.id/en/unj-raih-akreditasi-unggul/
- ^ https://www.unj.ac.id/resmi-kini-unj-menjadi-ptn-bh-dan-bersiap-membangun-kemandirian-serta-menuju-world-class-university/
- ^ "Pelantikan Dr. Komarudin, M.Si , Rektor UNJ 2019-2023". UNJ. 2019-09-26. Diakses tanggal 2020-05-02.
- ^ "Komarudin Jadi Rektor UNJ Lagi, Sebut Tak Andalkan Mahasiswa untuk Pendapatan Kampus". detikedu. 2023-07-27. Diakses tanggal 2023-07-19.
- ^ https://www.unj.ac.id/keren-unj-miliki-12-prodi-sarjana-terapan/