Lompat ke isi

Universitas Mahasaraswati Denpasar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Universitas Mahasaraswati)
Universitas Mahasaraswati


Logo Universitas Mahasaraswati

 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Swasta
Didirikan08 Desember 1963 (1963-12-08)
Lembaga induk
Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar
Lokasi, ,
Situs webwww.unmas.ac.id
Instagram: unmas_denpasar Modifica els identificadors a Wikidata

Universitas Mahasaraswati Denpasar yang dikenal dengan Unmas Denpasar merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Bali, berada di lingkungan Kopertis Wilayah VIII di bawah pengelolaan Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar. Cikal bakal berdirinya Unmas Denpasar bermula dari didirikannya Institut keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Saraswati tanggal 8 Desember 1963.

IKIP Saraswati

[sunting | sunting sumber]

Status terdaftar diperoleh tanggal 2 Desember 1965 melalui SK. Nomor: 134/B/Swt/P/65; yang terdiri atas jurusan Sejarah/Antropologi dan Bahasa Inggris. Meletusnya Gerakan 30 September dan memanasnya suhu politik menyebabkan IKIP Saraswati tidak aktif mulai tahun 1965 sampai tahun 1979.

Pada tanggal 23 Agustus 1979, IKIP Saraswati diaktifkan kembali dan dikembangkan dengan membuka Fakultas Sastra dan Seni dengan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Keguruan jurusan Eksakta terdiri dari jurusan Matematika dan Ilmu Hayat serta Fakultas Ilmu Pendidikan dengan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dan jurusan Pendidikan Umum (PU).

Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia IKIP Saraswati ditetapkan kembali dengan status terdaftar Nomor: 039/0/1981, tanggal 22 Januari 1981 yang memiliki Fakultas Keguruan dengan jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Biologi, Jurusan Sejarah/Antropologi, Jurusan Matematika dan Jurusan Bahasa Inggris dan Fakultas Ilmu Pendidikan dengan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dan Jurusan Pendidikan Umum (PU).

Universitas Mahasaraswati Denpasar

[sunting | sunting sumber]

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 691/01/1982 tanggal 8 maret 1982, Akademik Bahasa Asing (ABA) Saraswati digabung dan diintegrasikan ke dalam Universitas Mahasaraswati Denpasar, sehingga pada saat itu Universitas Mahasaraswati Denpasar memiliki Fakultas Keguruan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi. Fakultas Teknik dengan jurusan Teknik Sipil secara resmi berstatus terdaftar pada tanggal 2 November 1982 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0358/0/1982.

Dengan adanya kebijaksanaan baru dalam penataan universitas/institut negeri yang ada di Indonesia oleh pemerintah melalui PP Nomor 5/1980, No. 27/1981, Surat Keputusan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 0174/0/1983 dan

Pada tahun 2019, Kemenristekdikti memberikan izin Penyatuan Universitas Mahasaraswati Mataram di Kota Mataram ke Universitas Mahasaraswati Denpasar di Kota Denpasar oleh Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Pusat Denpasar melalui Surat Keputusan nomor 150/KPT/I/2019 tanggal 4 Maret 2019 tentang izin Penyatuan Sekolah Tinggi Bahasa Asing Saraswati di Kota Denpasar ke Universitas Mahasaraswati Denpasar di Kota Denpasar dan Surat Keputusan dengan nomor 280/KPT/I/2019 tanggal 15 Maret 2019.

Universitas Mahasaraswati Denpasar juga mengajukan pembukaan program studi baru yakni S1-Teknik Lingkungan dan S1-Farmasi sehingga, total program studi di Universitas Mahasaraswati Denpasar menjadi 24 (dua puluh empat) program studi diantaranya 20 (dua puluh) program studi yang penyelenggaraannya di kampus utama dan 4 (empat) program studi di luar kampus utama yakni di Universitas Mahasaraswati Mataram yang beralamat di Jln. Amir Hamzah No. 11 Kr. Sukun Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat.

Dengan Keppres No. 62/Tahun 1982 Tanggal 12 Februari 1983, maka Universitas Mahasaraswati Denpasar juga melakukan penataan terhadap fakultas-fakultas yang ada. Secara rinci fakultas yang dimaksud

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

[sunting | sunting sumber]

Memiliki lima Program Studi, yaitu:

  1. Program Studi Pendidikan Sejarah
  2. Program Studi Pendidikan Matematika
  3. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (c)
  4. Program Studi Pendidikan Biologi
  5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris

Fakultas Pertanian (FP)

[sunting | sunting sumber]

Memiliki dua Program Studi, yaitu:

  1. Program Studi Agroekoteknologi
  2. Program Studi Agribisnis

Fakultas Ekonomi (FE)

[sunting | sunting sumber]

Memiliki tiga Program Studi, yaitu:

  1. Program Studi Ilmu Ekonomi
  2. Program Studi Akuntansi

Fakultas Hukum (FH)

[sunting | sunting sumber]

Memiliki satu Program Studi, yaitu Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar merupakan salah satu Fakultas dilingkungan Universitas Mahasaraswati Denpasar yang didirikan tanggal 8 Maret 1982. dengan Status Terakreditasi B berdasarkan keputusan BAN - PT DEPDIKNAS RI NOMOR: 030/BAN-PT/Ak.XII/S1/X/2009, dan mengemban tugas penyelenggaraan Program Pendidikan Ilmu Hukum merupakan wujud Pengabdian kepada Masyarakat dalam memberikan sumbangan kepada Pemerintah menyiapkan tenaga profesional dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar mampu bersaing di era Globalisasi melalui penegakan hukum.

Fakultas Teknik (FT)

[sunting | sunting sumber]

Memiliki satu Program Studi, yaitu Program Studi Teknik Sipil.

Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)

[sunting | sunting sumber]

Memiliki satu Program Studi, yaitu Program Studi Pendidikan Dokter Gigi

Dasar pendirian Fakultas Kedokteran Gigi

  1. Surat Keputusan Mendikbud No. 0358/0/1986 tanggal 13 Mei 1986; dan
  2. Surat Keputusan Mendikbud No. 0576/0/1986 tanggal 25 Agustus 1986 mengenai status terdaftar Fakultas Kedokteran Gigi, dan
  3. Surat Keputusan Mendikbud No. 78/D/0/1997 Tentang hasil Akreditasi Program Studi untuk program Sarjana di Perguruan Tinggi, yang ditindaklanjuti dengan
  4. Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 001/BAN-PT/AK-I/VIII/1998 tanggal 11 Agustus 1998 dan Nomor: 002/BAN-PT/AK-II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998.

Referensi

[sunting | sunting sumber]