Lompat ke isi

Daftar Wali Kota Surakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Walikota Surakarta)
Wali Kota Surakarta
ꦮꦭꦶꦏꦸꦛꦱꦸꦫꦏꦂꦠ
Walikutha Surakarta
Petahana
Teguh Prakosa

sejak 19 Juli 2024
KediamanLoji Gandrung
Masa jabatanLima Tahun
Dibentuk19 Mei 1946
Pejabat pertamaR. T. Sindoeredjo
Situs webwww.surakarta.go.id

Wali Kota Surakarta (bahasa Jawa: ꦮꦭꦶꦏꦸꦛꦱꦸꦫꦏꦂꦠ, translit. Walikutha Surakarta) adalah kepala daerah tingkat II yang memegang pemerintahan di Surakarta bersama dengan Wakil Wali Kota dan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan 5 tahun sekali.

Berikut merupakan daftar Wali Kota Surakarta.[1]

No. Potret Wali Kota Mulai menjabat Akhir menjabat Partai Politik / Fraksi Wakil Wali Kota Periode Ref.
1 R. T. Sindoeredjo 19 Mei 1946 15 Juli 1946 N/A 1 [ket. 1]
2 Iskak Tjokroadisurjo 15 Juli 1946 14 November 1946[a] PNI Soediro 2
3 Sjamsoeridjal 14 November 1946 13 Januari 1949[b] Masyumi N/A 3 [ket. 2]
4 Soedjatmo Soemowerdojo 14 Januari 1949 10 Juli 1949 ABRIAngkatan Darat N/A 4
5 Soeharjo Soerjopranoto 10 Juli 1949 1 Mei 1950 ABRIAngkatan Darat N/A 5
6 K. Ng. Soebekti Poesponoto 1 Mei 1950 1 Agustus 1951 N/A 6 [ket. 3]
7 Muhammad Saleh Werdisastro 1 Agustus 1951 1 Oktober 1955 ABRIAngkatan Darat N/A 7
(1951)
[ket. 4]
1 Oktober 1955 17 Februari 1958 8
(1955)
8 Oetomo Ramelan 17 Februari 1958 10 November 1965[c] PKI N/A 9 [ket. 5]
9 Raden Koesnandar 11 Januari 1968 6 November 1973 ABRIAngkatan Darat N/A 10
10 Indrijo Jatmo Pranoto 6 November 1973 9 Mei 1974 N/A 11 [2]
11 Soemari Wongsopawiro 9 Mei 1974 1980 N/A 12
(1975)
12 Soekatmo Prawirohadisebroto 1980 1985 N/A 13
(1980)
13 H. R. Hartomo 1985 1990 N/A 14
(1985)
1990 1995 N/A 15
(1990)
14 Imam Soetopo 1995 1999 ABRIAngkatan Darat N/A 16
(1995)
15 Slamet Suryanto 10 April 2000 10 April 2005 PDI-P J. Suprapto 17
(2000)
[3][4]
16 Joko Widodo 28 Juli 2005 28 Juli 2010 PDI-P F. X. Hadi Rudyatmo 18
(2005)
28 Juli 2010 1 Oktober 2012 19
(2010)
[5][ket. 6]
17 F.X. Hadi Rudyatmo 19 Oktober 2012 28 Juli 2015 PDI-P Achmad Purnomo (2013–2021) [6]
17 Februari 2016 17 Februari 2021 20
(2015)
18 Gibran Rakabuming Raka 26 Februari 2021 19 Juli 2024 PDI-P Teguh Prakosa 21
(2020)
[ket. 7]
[7][8]
Independen
(2023–2024)
[ket. 8]
19 Teguh Prakosa 19 Juli 2024 Petahana PDI-P Lowong [9][10]
Legenda
  Non-Partisan/Penugasan Pemerintah
  ABRI

Pelaksana tugas Wali Kota

[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar Pelaksana Tugas Wali Kota yang menggantikan Wali Kota petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Potret Pelaksana tugas Wali Kota Mulai jabatan Akhir jabatan Masa Ket. Wali Kota Definitif
Th. J. Soemantha
(Penjabat)
25 Oktober 1965 11 Januari 1968 9 [ket. 9] Oetomo Ramelan
Tedjo Suminto
(Penjabat)
1999 10 April 2000 Transisi
Anwar Cholil
(Penjabat)
11 April 2005 28 Juli 2005 [11] Transisi
F. X. Hadi Rudyatmo
(Pelaksana Tugas)
1 Oktober 2012 19 Oktober 2012 19
(2010)
Joko Widodo
Budi Suharto
(Penjabat)
5 Agustus 2015 30 Desember 2015 [ket. 10] Transisi
Budi Yulistianto
(Penjabat)
31 Desember 2015 17 Februari 2016 [13] Transisi
Ahyani
(Pelaksana Harian)
17 Februari 2021 26 Februari 2021 [14] Transisi
Dhoni Widianto
(Pejabat Sementara)
24 September 2024 23 November 2024 21
(2020)
[ket. 11] Teguh Prakosa
Keterangan
  1. ^ Diangkat menjadi Wali Kota Surakarta oleh Komite Nasional Indonesia Daerah Kota Surakarta. Dilantik ditengah pertentangan antara Pemerintah Daerah Istimewa Kasunanan dengan Mangkunegaran
  2. ^ Presiden dan Menteri Dalam Negeri tidak hadir dalam pelantikan, sehingga Sjamsoeridjal melantik dirinya sendiri sebagai Wali Kota merangkap Residen, meskipun pelantikan dapat dilakukan oleh Wali Kota merangkap Residen pendahulu
  3. ^ Dilantik bersamaan dengan dihapusnya Pemerintahan Daerah Militer Karesidenan Surakarta berdasarkan Instruksi MBKD Nomor 3/S.T>d.In/50
  4. ^ Menjabat Wali Kota berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No. U.P.14/2/25 dan SKEP Presiden RI No.416/16/M
  5. ^ Periode Pemerintah Daerah Kotapraja Surakarta. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 hingga Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965
  6. ^ Wali Kota Joko Widodo mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta
  7. ^ Wali Kota pertama yang tetap dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden dikarenakan termasuk dalam keluarga presiden
  8. ^ Mengundurkan diri, terkait statusnya sebagai Wakil Presiden terpilih
  9. ^ Dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UP.47/3/20-1534 dan diikuti dengan Surat Perintah Nomor PRINT-853/10/1965 tanggal 25 Oktober 1965 dari Pangdam VII/Diponegoro yang berisi penugasan sebagai Wali Kota Kepala Daerah Kotamadya Surakarta menggantikan sementara Oetomo Ramelan yang terlibat dalam Gerakan 30 September
  10. ^ Meninggal dunia saat menjabat[12]
  11. ^ Wali Kota petahana Teguh Prakosa cuti kampanye pada Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024 dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024, jabatan wali kota sementara dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Dhoni Widianto[15]
  1. ^ Didesak oleh badan-badan perjuangan, sehingga pada 8 Oktober 1946 Iskak mengundurkan diri dan meninggalkan Kota Surakarta. Iskak bersama wakilnya, Soediro diperintahkan oleh Pemerintah Pusat untuk kembali memimpin sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 21/S.D tanggal 22 Oktober 1946. Pada 9 November 1946, ia diculik oleh golongan tertentu.
  2. ^ Pada 3 Oktober 1949, Sjamsoeridjal bersama dengan Sekretaris Ongko, Kepala Jawatan Sosial Soeprapto, dan Kepala Jawatan Penerangan Soetomo ditangkap oleh tentara Belanda
  3. ^ Diberhentikan sementara pada 23 Oktober 1965, kemudian diberhentikan secara tidak terhormat pada 10 November 1965

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Sejarah Pemerintahan Kota Surakarta". Pemerintah Kota Surakarta. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemkot Surakarta. 2013. Diakses tanggal 16 Desember 2017. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Sejarah Berdirinya Universitas Sebelas Maret". Universitas Sebelas Maret. Museum UNS. Diakses tanggal 20 Juni 2021. 
  3. ^ "Jelang Akhir Masa Jabatan Wali Kota (1): "Diwarisi" Kota yang Porak Poranda". Suara Merdeka. Surakarta. 22 Februari 2016. Diakses tanggal 10 Maret 2016.  [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Syahirul, Anas (11 Oktober 2004). "Walikota Solo Diperiksa Polisi". Tempo.co. Diakses tanggal 20 Juni 2021. 
  5. ^ "Joko Widodo Dilantik Lagi Jadi Wali Kota Solo". Viva.co.id. 28 Juli 2010. Diakses tanggal 25 Desember 2023. 
  6. ^ "FX Hadi Rudyatmo Resmi Gantikan Jokowi Jadi Wali Kota Surakarta". Detik.com. 19 Oktober 2012. Diakses tanggal 20 Juni 2021. 
  7. ^ Zamani, Labib (26 Februari 2021). Arief, Teuku Muhammad Valdy, ed. "Ganjar Resmi Lantik Gibran Jadi Wali Kota Solo". Kompas.com. Diakses tanggal 20 Juni 2021. 
  8. ^ Erika Nugraheny, Dian (26 Februari 2021). "Resmi Dilantik Jadi Wali Kota, Gibran dan Bobby Tetap Dikawal Paspampres". Kompas.com. Diakses tanggal 20 Juni 2021. 
  9. ^ "Teguh Prakosa Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Solo Gantikan Gibran". detik.com. 19 Juli 2024. Diakses tanggal 22 Juli 2024. 
  10. ^ "Alasan Teguh Prakosa Dilantik Wali Kota Solo Bukan Plt Hari Ini". detik.com. 19 Juli 2024. Diakses tanggal 22 Juli 2024. 
  11. ^ "Mantan Wakil Walikota Solo Tolak Hadiri Sertijab Plh". Detik.com. 11 April 2005. Diakses tanggal 20 Juni 2021. 
  12. ^ BREAKING NEWS: Pejabat Wali kota Solo Meninggal Dunia Tribun Jateng. Diakses pada 30 Desember 2015
  13. ^ Abriyani, Ayu (31 Desember 2015). Asfar, Adib M, ed. "Pj. Wali Kota Solo Meninggal: Budi Yulistianto Resmi Gantikan Alm. Budi Suharto, Sekda Masih Kosong". Solopos. Diakses tanggal 16 Desember 2017. 
  14. ^ Zamani, Labib. Arief, Teuku Muhammad Valdy, ed. "Ganjar Tunjuk Sekda Solo Ahyani Jadi Plh Wali Kota". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-02-23. 
  15. ^ "Jelang Kampanye, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Penjabat Sementara Kepala Daerah". jatengprov.go.id. 24-09-2024. Diakses tanggal 25-09-2024. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]