Wikipedia:Artikel Pilihan/27 2021
Johannes Latuharhary adalah seorang politikus dan perintis kemerdekaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku yang pertama antara tahun 1950 dan 1955, dan memperjuangkan masuknya Maluku ke dalam NKRI. Ia mulai turut serta dalam pergerakan kebangkitan nasional Indonesia melalui organisasi pemuda Sarekat Ambon. Selama zaman Jepang, Johannes bekerja di bawah departemen urusan dalam negeri di Jakarta dan ditahan Jepang tiga kali dengan berbagai macam alasan. Ia turut serta dalam penulisan UUD 1945 sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Seusai kemerdekaan Indonesia, ia ditunjuk menjadi Gubernur Maluku, tetapi karena Belanda menduduki Maluku pada saat itu, Johannes bertahan di Jawa sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan sebagai diplomat dalam perjanjian Renville dan perjanjian Roem-Roijen. Seusai pengakuan kedaulatan Indonesia, Johannes tiba di Maluku pada tahun 1950 dan semasa jabatannya ia berjuang untuk membangun kembali kota Ambon yang terdampak pertempuran dengan Republik Maluku Selatan. Ia wafat pada tahun 1959. (Selengkapnya...)