Lompat ke isi

Wikipedia:Pemilihan pengurus 2016 kedua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan pengurus menggunakan Waktu Universal Terkoordinasi/UTC. Patokan waktu sentral untuk Indonesia bagian barat: WIB-7, Indonesia bagian tengah: WITA-8, dan Indonesia bagian Timur: WIT-9

Pemilihan pengurus 2016 (II)

Waktu saat ini: 20 Desember 2024, 23.46.53 (UTC) (perbarui)


Halaman ini dipergunakan untuk Pemilihan pengurus Wikipedia bahasa Indonesia pada tahun 2016 (jilid II).[1]

Semua waktu memakai UTC sebagai acuan
Tanggal Agenda
1 Desember 2016, 00.00 — 7 Desember 2016, 23.59 Pendaftaran bakal calon
7 Desember 2016, 23.59 Batas akhir konfirmasi kesediaan
8 Desember 2016 Pengumuman hasil verifikasi calon pengurus.
Pengumuman calon-calon pengurus dan halaman tanya jawab di warung kopi dan media sosial.
10 Desember 2016, 23.59 Batas akhir konfirmasi calon
10 Desember 2016, 00.00 — 23 Desember 2016, 23.59 Sesi tanya jawab
24—26 Desember 2016 Hari tenang
27 Desember 2016, 00.00 — 9 Januari 2017, 23.59 Pemungutan suara
10 Januari 2017 Pengangkatan pengurus baru oleh birokrat

Prosedur

[sunting sumber]

Pemilihan pengurus tahun ini mempergunakan sistem pemilihan pengurus yang digunakan sejak 2011, yaitu:

Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.
Kepengurusan (daftar otomatis)
Birokrat
Pemeriksa
Pengawas
Pengurus antarmuka
Penatalayan
Pemilihan pengurus
KebijakanSistem pemilihan
Pemungutan suara (arsip)
Permohonan status (arsip)
Permohonan pencabutan status (arsip)
Tanggung jawab
Pengurus bukanlah
Pedoman peralatan pengurus
Nasihat bagi pengurus baru
Permintaan perhatian pengurus

Sistem pemilihan pengurus adalah sebuah sistem pemilihan tahunan yang berlaku di Wikipedia bahasa Indonesia (WBI) sejak 2011, untuk memilih beberapa pengurus baru. Sistem ini diadopsi untuk memenuhi kebutuhan WBI akan pengurus baru, dan mempermudah pemeliharaan, karena semua prosedur dilakukan secara serempak, mulai dari pendaftaran, pemungutan suara, hingga pengangkatan.

Sebelumnya, pengguna yang ingin menjadi pengurus dapat mendaftarkan diri sewaktu-waktu, membuat pengumuman tentang pencalonannya (biasanya di Warung Kopi), dan setelah itu para Wikipediawan akan memberikan suaranya. Namun karena perkembangan WBI dan banyaknya pengguna yang layak dicalonkan ataupun ingin mencalonkan diri, maka sistem yang lama dirasa tidak mencukupi lagi, karena tidak efisien.

Proposal awal sistem ini meniru sistem pemilihan stewards di meta, dan seiring berjalannya tahun, terus disempurnakan dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan komunitas WBI. Sistem pemilihan pengurus di WBI biasa dilaksanakan setiap tahun, tetapi tidak dibatasi jumlahnya, artinya, pemilihan dapat dilangsungkan lebih dari sekali dalam setahun (mis. '15, '16, '17, '21), dan bisa saja tidak ada pemilihan pada satu tahun (mis. '18). Sistem ini tidak menggaransi bahwa ada pengurus yang terpilih setiap tahunnya, karena hal tersebut tergantung dari hasil pemungutan suara calon pengurus.

<onlyinclude>

Sistem pemilihan pengurus

[sunting sumber]
  • Pemilihan pengurus akan dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. Pilihan waktu ditentukan setiap tahunnya.
  • Selama 7 (tujuh) hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pengguna yang diusulkan dan melampirkan diff kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus pada halaman pendaftaran.
  • Pengguna yang sedang diblokir (oleh pengurus, pengurus global, penatalayan, atau Yayasan Wikimedia) di Wikipedia bahasa Indonesia atau proyek Yayasan Wikimedia lainnya tidak dapat mencalonkan dirinya sendiri dan/atau dicalonkan untuk menjadi pengurus.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, Panitia Pemilihan Pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan, dan para bakal calon pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut Panitia Pemilihan Pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada Panitia Pemilihan Pengurus.
  • Sesi tanya jawab berlangsung selama 14 (empat belas) hari bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
  • Penutupan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah syarat-syarat pengangkatan terpenuhi.
  • Calon pengurus terpilih menjadi pengurus apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
  • Evaluasi kebijakan dapat dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi atau halaman pembicaraan kebijakan ini.

Panitia pemilihan pengurus

[sunting sumber]

Sejak 2022, pemilihan pengurus akan membentuk Panitia Pemilihan Pengurus, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus. Panitia bertugas:

Panitia Pemilihan Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya:

  • 1 (satu) orang pemeriksa yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengurus yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengguna non-pengurus yang tidak pernah diblokir dengan alasan vandalisme dan berpengalaman serta memahami prosedur pelaksanaan pemilihan pengurus.

Anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilarang mencalonkan diri pada pemilihan pengurus di mana mereka bertugas.

Pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilakukan secara sukarela. Apabila lebih banyak pengguna yang bersedia untuk menempati suatu kursi dibanding jumlah kursi itu sendiri, pengguna yang menyatakan kesediaannya terlebih dahulu diutamakan.

Lihat pula

[sunting sumber]
  • Proposal dan pemungutan suara untuk kebijakan ini.

Pendaftaran bakal calon

[sunting sumber]

Pendaftaran bakal calon dimulai pada 1 Desember 2016 pukul 00.00 (UTC) dan akan berakhir pada 7 Desember 2016 pukul 23.59 (UTC).

Pendaftaran para bakal calon dilaksanakan di halaman pendaftaran, sementara hasil verifikasi akan dapat dilihat di halaman hasil verifikasi.

Hasil verifikasi

[sunting sumber]
Calon Syarat
1 2 3 4 5 Kesimpulan
Relly Komaruzaman (b • k • l) OK OK OK OK OK OK Tidak OK Tidak OK[2] OK OK Tidak berhubungan Belum memenuhi syarat
Murbaut (b • k • l) OK OK OK OK OK OK OK OK OK OK Dikonfirmasi Memenuhi syarat
Johnstad Di Maria (b • k • l) OK OK OK OK OK OK OK OK OK OK Dikonfirmasi Memenuhi syarat
Nurdin Rijal Ardhi (b • k • l) Tidak OK Tidak OK[3] OK OK Tidak OK Tidak OK[4] Tidak OK Tidak OK[5] OK OK Tidak berhubungan Belum memenuhi syarat
Ilhamjangjaya1 (b • k • l) OK OK OK OK Tidak OK Tidak OK[6] Tidak OK Tidak OK[7] OK OK Tidak berhubungan Belum memenuhi syarat
Arifin.wijaya (b • k • l) OK OK OK OK OK OK OK OK OK OK Dikonfirmasi Memenuhi syarat
Denny eR Ge (b • k • l) OK OK OK OK OK OK OK OK OK OK Dikonfirmasi Memenuhi syarat

Sesi tanya jawab

[sunting sumber]
  • Sesi tanya jawab dimulai sejak 10 Desember 2016 dan berakhir pada 23 Desember 2016.
  • Proses akan dilanjutkan jika calon menandatangani konfirmasi persetujuan di halaman pemilihan masing-masing, selambat-lambatnya 10 Desember 2016 pukul 23.59 (UTC).
Calon pengurus Halaman Sesi Tanya Jawab (STJ) Konfirmasi ulang persetujuan
Murbaut (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi
Johnstad Di Maria (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi
Arifin.wijaya (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi
Denny eR Ge (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi

Pemungutan suara

[sunting sumber]
  • Hak suara:
    • Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 27 Desember 2016 pukul 00.00 (UTC).
    • Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
  • Pemungutan suara
    • Pemungutan suara dimulai pada 27 Desember 2016, pukul 00.00 (UTC). Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
    • Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (2 Januari 2016, pukul 23.59 (UTC)) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
    • Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (9 Januari 2016, pukul 23.59 (UTC)) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
    • Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Syarat pengangkatan:
    • Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 25, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk 25 atau lebih dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk 25 atau lebih dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.
Calon pengurus Halaman pemilihan
Murbaut (bicara) Halaman pemilihan
Johnstad Di Maria (bicara) Halaman pemilihan
Arifin.wijaya (bicara) Halaman pemilihan
Denny eR Ge (bicara) Halaman pemilihan
Per 9 Januari 2017, pukul 23.59 (UTC)
Calon Setuju Tidak setuju Abstain Hasil
Murbaut 21/27 (77,78%) 6/27 (22,22%) 2 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan
Johnstad Di Maria 29/29 (100%) 0/29 (0%) 1 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan
Arifin.wijaya 25/27 (92,59%) 2/27 (7,41%) 1 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan
Denny eR Ge 11/22 (50%) 11/22 (50%) 4 Tidak setuju Tidak memenuhi syarat pengangkatan
Berdasarkan hasil pemungutan suara; maka Murbaut, Johnstad Di Maria, dan Arifin.wijaya dapat diangkat menjadi pengurus. Selamat bertugas!

Catatan keseluruhan

[sunting sumber]
  1. ^ Mengapa "2016 kedua" alih-alih "2017"? Karena tanggal mulainya pemungutan suara pengurus masih 2016.
  2. ^ Kontribusi dalam ruang nama Wikipedia untuk tahun ini hanya di pemilihan pengurus 2016 kedua (bukti)
  3. ^ Pengguna ini tidak memberikan suatu alamat surel yang valid
  4. ^ 241 suntingan pada 7 Desember 2016 pukul 13.51 UTC
  5. ^ Kontribusi dalam ruang nama Wikipedia untuk tahun ini hanya di pemilihan pengurus 2016 kedua dan Bulan Asia Wikipedia (bukti)
  6. ^ 184 suntingan pada 7 Desember 2016 pukul 13.55 UTC
  7. ^ Kontribusi dalam ruang nama Wikipedia untuk tahun ini hanya di pemilihan pengurus 2016 kedua, Bulan Asia Wikipedia, dan bak pasir (bukti)