Willy Martinus Nieuwenhuyzen
Willy Martinus Nieuwenhuyzen adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Brussel, Belgia pada tanggal 4 Juli 1881. Ia menempuh pendidikan di Gimnasium di Utrecht dan Universitas Utrecht. Ia merupakan anggota partai Persatuan Indonesia Raya (PIR)
Pada tahun 1919, ia datang ke Indonesia sebagai opsir K.I. selama 3 tahun. Dari 1921 sampai 1924 ia bekerja sebagai Sekretaris Daerah di Pontianak. Dari 1924 sampai 1941, ia menjabat sebagai partikelir dengan membuka kantor administrasi mengenai soal-soal agraria dan yang berhubungan dengan pertambangan. Sebelum Perang Pasifik, ia menjadi Opsir Cadangan KNIL. Setelah pendudukan Jepang, ia ditawan di Kuching, Borneo Utara.
Dari 1948 sampai 1950, ia bekerja sebagai partikelir dan kemudian menjadi Wakil Kepala Daerah dan anggota Badan Pemerintah Daerah Istimewa Kalimantan Barat. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjadi DPR RIS mewakili golongan minoritas Eropa.[1]