Abu'l-Barakat al-Husain al-Jarjara'i
Tampilan
Abu'l-Barakat al-Husain bim Muhammad al-Jarjara'i adalah seorang pejabat Fathimiyah. Ia adalah keponakan wazir Ali bin Ahmad al-Jarjara'i yang telah lama menjabat, dan menjadi wazir sendiri pada tahun 1048. Ia menjabat selama 19 bulan sebelum dipecat karena perilaku tiraninya pada bulan Februari 1050 dan dibuang ke Tirus.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Klemm 2003, hlm. 139 (note 8).
Sumber
[sunting | sunting sumber]- al-Imad, Leila S. (1990). The Fatimid Vizierate (979-1172). Berlin: Klaus Schwarz Verlag. ISBN 3-922968-82-1.
- Klemm, Verena (2003). Memoirs of a Mission: The Ismaili Scholar, Statesman and Poet, Al-Mu'yyad Fi'l Din Al-Shirazi. London and New York: I.B.Tauris. ISBN 1-85043-422-0.
Didahului oleh: Sadaqah bin Yusuf al-Falahi |
Wazir Kekhalifahan Fathimiyah 1048–1049 |
Diteruskan oleh: Sa'id bin Masud |