Amelz
Amelz | |
---|---|
![]() Potret sebagai anggota DPRS (1954) | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 16 Agustus 1950 – 26 Maret 1956 | |
Presiden | Sukarno |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat | |
Masa jabatan 17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950 | |
Presiden | Sukarno |
Daerah pemilihan | Republik Indonesia |
Anggota Konstituante | |
Masa jabatan 9 November 1956 – 5 Juli 1959 | |
Grup parlemen | Masyumi |
Informasi pribadi | |
Lahir | Abdul Manaf El-Zamzami 25 Januari 1921 Kotabuluh, Tapak Tuan, Aceh Selatan, Hindia Belanda |
Meninggal | 23 Februari 1982 Indonesia | (umur 61)
Partai politik | Masyumi (1956-1959) |
Afiliasi politik lainnya | Independen (-1956) |
Hubungan | Amran Zamzami (adik) |
![]() ![]() |
Teungku Haji Abdul Manaf El-Zamzami atau yang lebih dikenal dengan singkatan Amelz (25 Januari 1921 – 23 Februari 1982) adalah seorang politikus dan redaktur Indonesia yang juga merupakan pendiri perusahaan penerbit Bulan Bintang. Dari 1939 sampai 1942, ia menjabat sebagai Redaktur Penerangan Islam di Bukittinggi serta pemimpin Redaksi Majalah Widjaja di Medan. Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai sebagai Redaktur Atjeh Sijimbun di Kotaraja. Pada tahun 1944, ia menjabat sebagai pegawai pada Kantor Kosei Kyoku di Kotaraja.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia memegang jabatan Pemimpin Umum Harian Semangat Merdeka di Kotaraja. Ia sempat menjadi anggota Badan Pekerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Ketua Badan Pinjaman Nasional, Anggota KNIP serta anggota Badan Eksekutif Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Utara yang kemudian diangkat sebagai Pelaksana Jabatan Ketua Badan tersebut.[1]
Ia diangkat menjadi anggota DPR RIS mewakili Republik Indonesia (yang berkedudukan di Yogyakarta) pada tahun 1950. Setelah RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjadi anggota DPRS sebagai seorang independen dari tahun 1950 sampai 1956. Ia kemudian terpilih sebagai anggota Konstituante mewakili Partai Masyumi hasil Pemilihan Umum 1955. Ia menjadi anggota Konstituante sampai badan tersebut dibubarkan oleh Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kami Perkenalkan. hlm. 70.