Banten III (daerah pemilihan)
Banten III | |
---|---|
Daerah pemilihan Daerah Pemilihan / untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | Daftar
|
Provinsi | Banten |
Populasi | 6.466.127 (2023)[1] |
Pemilih terdaftar | 4.738.835 (2024)[2] |
Daerah pemilihan saat ini | |
Dibentuk | 2009 |
Kursi | 10 |
Anggota | Mohammad Rano Alfath (PKB) Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) Yulius Setiarto (PDI-P) Marinus Gea (PDI-P) Mujakkir Zuhri (Golkar) Andi Achmad Dara (Golkar) Wahidin Halim (NasDem) Habib Idrus Salim Aljufri (PKS) Okta Kumala Dewi (PAN) Zulfikar Hamonangan (Demokrat) |
Dibentuk dari | Banten II |
Banten III adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi kawasan Tangerang Raya, yaitu 1 kabupaten (Kab. Tangerang) dan 2 kota (Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) di Banten. Sejak pembentukannya pada 2009, daerah pemilihan ini diwakili oleh sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Banten III sejatinya merupakan perubahan nama dari dapil sebelumnya yaitu Banten II karena wilayahnya tidak mengalami perubahan dan tetap meliputi Tangerang Raya.
Wilayah
[sunting | sunting sumber]- 2009–sekarang: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
Daftar Calon Anggota
[sunting | sunting sumber]Pemilihan umum 2014
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Banten.
Pemilihan umum 2019
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Banten.
Pemilihan umum 2024
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Banten.
Daftar Anggota
[sunting | sunting sumber]Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Meninggal dunia saat menjabat.
- ^ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Bupati Tangerang.
- ^ Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.[3]
- ^ mengundurkan diri sebelum dilantik, karena telah menjadi kandidat pada Pemilihan umum Gubernur Banten 2024.
- ^ mengundurkan diri sebelum dilantik, karena telah menjadi kandidat pada Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2024.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Daerah Pemilihan Banten III". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Anggota DPR Terpilih dari PDIP Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi di Tangsel". detikNews. 19 Maret 2015. Diakses tanggal 27 Mei 2022.
- ^ a b Putra, Nandito (25 September 2024). Hamdi, Imam, ed. "Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024". Tempo.co. Diakses tanggal 30 September 2024.