Bawazier
Artikel ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai tata bahasa, gaya penulisan, hubungan antarparagraf, nada penulisan, atau ejaan. |
Bawazier (Bawazeer, Bawazir, Bawzir, sebelum hijrah dari Iraq ke Yaman dikenal dengan marga Az-Zainabi)) atau Banu Al-Wazir adalah marga dan bangsawan Timur Tengah dari keturunan Bani Hasyim. Wazir dalam bahasa Arab bermakna menteri. Permulaan nama Ba-Wazir adalah ketika keturunan Ali Al Wazir yang menjabat menteri dalam dua kalifah Abbasiah yaitu al-Mustarsyid dan al-Muqtafi hijrah dari Irak ke Hadramaut. Ia juga dikenal sebagai Menteri Agung dengan nama Abul Qasim Ali Syarofuddien dan bernasab langsung dengan Sayyidina Abbas (Paman Nabi Muhammad Rasulullah) bin Abdul-Muththalib bin Hasyim bin Abdulmanaf .
Nasab lengkap
[sunting | sunting sumber]Secara lengkap, Keturunan Ba-Wazir bernasab dari Syeikh Sayyid Muhammad (Maula Urf-Al Bawazir) bin Salim (Maola Al Jowaib) bin Abdullah bin Yaaqoub bin Yousif bin Ali (Al-Wazir) bin Tarad bin Muhammad bin Ali bin Al-Hassan bin Mohammad bin Sulaiman bin Abdullah Al Zainabi bin Mohammad bin Ibrahim Al Imam (Istrinya adalah Ummu Ja'far Zainab binti Ali bin Husain bin Ali bin Abu Thalib ) bin Mohammad bin Imam Ali al Sajjad bin Abdullah (Turjoman Al-Quran) bin Sayyidina Abbas (Paman Nabi Muhammad Rasullullah SAW) bin Abdul-Muththalib bin Al Hasyim bin Abdulmanaf.[1]
[2] Catatan:
- k. merupakan tahun kekuasaan
- Angka, merupakan nomor urut seseorang menjadi khalifah.
- Nama dengan huruf kapital merupakan khalifah yang berkuasa.
Gelar/Title
[sunting | sunting sumber]Ahlul Bait
[sunting | sunting sumber]Ahlul-Bait adalah anggota keluarga Nabi Muhammad yang dalam hadits disebutkan haram menerima zakat, seperti keluarga Ali dan Fatimah beserta putra-putra mereka (Hasan dan Husain) serta keturunan mereka. Juga keluarga Abbas bin Abdul-Muththalib, serta keluarga-keluarga Ja’far dan Aqil yang bersama Ali merupakan putra-putra Abu Thalib.
Adapun risalah lengkap sebagaimana yang tercantum dalam Shahih Muslim adalah sebagai berikut:
Yazid bin Hayyan berkata, "Aku pergi ke Zaid bin Arqam bersama Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim. Setelah kami duduk, Husain berkata kepada Zaid bin Arqam, 'Hai Zaid, kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Kau melihat Rasulullah, kau mendengar sabda dia, kau bertempur menyertai dia, dan kau telah salat dengan diimami oleh dia. Sungguh kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Karena itu, sampaikan kepada kami hai Zaid, apa yang kau dengar dari Rasulullah!'" "Kata Zaid bin Arqam, 'Hai kemenakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu terimalah dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah kamu memaksaku untuk menyampaikannya.'" "Kemudian Zaid bin Arqam mengatakan, 'Pada suatu hari Rasulullah berdiri dengan berpidato di suatu tempat air yang disebut Khumm antara Mekkah dan Madinah. Ia memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan, lalu dia bersabda, Ketahuilah saudara-saudara bahwa aku adalah manusia seperti kalian. Sebentar lagi utusan Tuhanku (malaikat pencabut nyawa) akan datang lalu dia diperkenankan. Aku akan meninggalkan untuk kalian dua hal yang berat, yaitu: 1) Al-Qur'an yang berisi petunjuk dan cahaya, karena itu laksanakanlah isi Al-Qur'an dan pegangilah. (Dia mendorong dan mengimbau pengamalan Al-Qur'an). 2) Keluargaku. Aku ingatkan kalian agar berpedoman dengan hukum Allah dalam memperlakukan keluargaku (tiga kali)". Husain bertanya kepada Zaid bin Arqam, "Hai Zaid, siapa Ahlul Bait (keluarga) Rasulullah itu? Bukankah istri-istri dia Ahlul Baitnya?" Kata Zaid bin Arqam, "Istri-istri dia adalah Ahlul Baitnya, tetapi Ahlul Bait dia adalah orang yang diharamkan menerima zakat sampai sepeninggal dia." Kata Husain, "Siapa mereka itu?" Kata Zaid bin Arqam, "Mereka adalah keluarga "Ali", keluarga "Aqil", keluarga "Ja'far" dan keluarga Abbas ." Kata Husain, "Apakah mereka semua diharamkan menerima zakat?" Jawab Zaid, "Ya."[3].
Sayyid Ya’qub bin Yusuf bin Ali Al Wazir
[sunting | sunting sumber]Pada akhir abad ke – 5 Hijriyah atau awal abad ke 6 Yakub bin Yusuf bin Ali Bin Tirad lahir di Baghdad. Ayahnya yusuf meninggal pada saat Yakub masih kecil. Oleh sebab itu Yakub dirawat dan di didik oleh kakeknya Ali bin Thirad pemimpin Bani Abasiyah dan menjadi menteri pada 2 masa khalifah yaitu Al-Mustarsyid dan Al –Muqtafi. Kakeknya sangat mengawasi masalah pendidikan dan pelajaran sehingga Ya’qub memperoleh banyak ilmu dan pengetahuan. Dan di antara para guru Ya’qub adalah Abu al- Fatuh Al-Ghozali saudara dari Hujjatul – Islam pengarang kitab Ihya’ulumuddin, Imam Sahruwirdi, Ahmad Ar-rifa’i dan lain-lain dari para pembesar ulama Ilmu dan pengetahuan.
Kemudian Ya’qub meminta izin kakeknya untuk pergi ke daerah Bashroh, Kuffah dan Hijaz untuk menuntut ilmu setelah itu diapun kembali ke Iraq dan menetap di Baghdad baru untuk mengajar dan menyebarkan ilmu menjauhi megahnya istana dan kekuasaan. Karena dia tidak suka dengan keadaan pemerintahan yang mengalami kerusakan akhlak, kegoncangan politik, dan semakin bertambah ketidaksukaan dia dan semakin tertekan manakala pemerintah saat itu yaitu Al-Mustarsyid menangkap dan memenjarakan kakeknya, maka dia pun pergi ke Baghdad lama dan bersembunyi di sana. Pada saat itu kakeknya dibebaskan dan sebelum menjadi menteri pada khilafah Al-Muqtafi tahun 531 H, Ya’qub mendatangi kakeknya menasihati dan mengingatkan tentang akibat terlalu loyal dengan pemerintahan yang berakhlak buruk, menyibukkan diri dengan kelezatan dunia sehingga lalai akan tugas dan kewajibannya sebagai Kholifah tetapi kakeknya tidak memperdulikan nasihat Yakub, maka Yakub pun meninggalkan kakeknya dan membiarkannya. Ternyata apa yang diperkirakan cucunya itu benar, pada suatu waktu Al-Muqtafi berbeda pendapat dengan menteri Ali Bin Tirad sehingga dia di tangkap dan dipenjarakan. Setelah dibebaskan dia berlindung kapada sulthan Mas’ud bin Muhammad. Oleh Sulthan Mas’ud bin Muhammad, Ali diparlakukan dengan baik, dan diperbolehkan tinggal ditempatnya sulthan sampai dia wafat pada tahun 538 H.
Yakub merasa sedih dan tertekan setelah kakeknya meninggal dan tidak sanggup untuk tinggal di Bagdad, ia sepakat bersama ketiga anaknya untuk meninggalkan Bagdad, anaknya Umar pergi ke daerah Bukhara yang berada di Turkistan, Abdullah pergi ke daerah Syiroz yang merupakan bagian dari daerah Persia hingga ia menikah dengan seorang wanita terpandang dari kalangan Abasiyah, di daerah Syiroz dan memperoleh anak bernama Salim, sementara Ya’qub dan anaknya yang ketiga Yusuf pergi ke daerah Khuratan, tetapi karena perasaan rindu akan negeri Iraq setelah menetap di daerah ‘ajam mereka sepakat kembali ke Iraq pada tahun 549 H.
Tetapi mereka tidak tahan menetap di Baghdad dan menyadari tidak cocok menetap disana dikarenakan keadaan politik dan keamanan yang tidak stabil serta keadaan aparatur penegak hukum yang buruk. Banyak terjadi fitnah sehingga semakin kuat tekad Yakub untuk hijrah dari Baghdad. Sebagian pendapat mengatakan sebagian sahabat Ya’qub memberi saran untuk hijrah ke daerah Yaman. Di antara sahabatnya adalah Al-Allamah Syaikh Abdulqodir Al-Jailani salah seorang pemuka Tasawuf dimasa itu. Ia berkata kepada mereka: “Sesungguhnya negeri Yaman tempat yang lebih baik untuk agama, lebih jauh dari fitnah, lebih mudah mencari penghidupan.[1]
Oleh karena itu keluarga ini disebut keluarga menteri. Karena leluhur keluarga ini Ali bin Thirad menjadi menteri bagi 2 khalifah yaitu Al-Mustarsyid dan Al-Muqtafi, berkata Hamdani: Tidak ada menteri dari kalangan Bani Abasiyah selain dia. Berkata Ibnu Katsir: Tidak dikenal seorangpun dari kalangan Abasiyah yang menjadi / mencari selain dia (Ali bin Thirod). Berkata Adz – Dahabi: Ali bin Thirad kuat hapalannya, berakhlak mulya, sahabat yang setia, dalam pemahamannya, pandangannya jauh kedepan, mempunyai visi dan misi oleh karena itu dikenal keluarga ini dengan keluarga Al-Wazir seperti yang pernah dijelaskan.
Keluarga Al-Wazir hijrah dari Baghdad secara sembunyi – sembunyi yaitu dengan cara menyamar, mereka bermaksud menuju hijaz untuk melaksanakan haji, ketika selesai melaksanakan ibadah haji dan ziarah ke Madinah Munawaroh mereka melanjutkan perjalanan dari Jeddah menggunakan perahu layar mengarungi samudra Hindia dan Laut Arab. Pada saat perahu telah sampai ke pantai Hadromaut, maka Ya’qub dan ketiga anaknya memutuskan untuk tinggal dan menetap di daerah Mukalla (sekarang menjadi bagian dari distrik Hadromaut Republik Yaman disamping Katsib Abyad, pada saat itu daerah tersebut masih merupakan kampung kecil, tidak ditemukan selain pondok kayu para nelayan di daerah itu.
Ketika Yakub merasa ajal sudah semakin dekat, diapun mengumpulkan ketiga anaknya dan cucunya Salim dia berbicara banyak dan berwasiat agar berpegang teguh pada taqwa dan zuhud, bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan menyebarkannya, sabar dalam menghadapi kesulitan-kesulitan kehidupan serta tetap istiqomah. Ia juga meperingatkan dari sifat – sifat malas, sombong, ujub dan mencari ketenaran. Ia wafat pada tahun 553 H dan dimakamkan di daerah Katrib, yang terkenal sekarang di daerah Ashimah dengan Turbah Ya’kub, kuburannya terkenal dengan tempat ziarah sampai sekarang, dan kuburannya memiliki kubbah yang tinggi.
Mukalla pada saat itu bukan tempat yang layak huni bagi keluarga Al-Wazir, merekapun berpindah dari Mukalla ke daerah Syihr. Syihr merupakan tempat yang luas dan layak untuk ditempati juga sebuah kota di daerah pantai. Mereka pun tinggal dan menetap disana sambil mengajar dan menyebarkan ilmu serta memberi manfaat bagi manusia, sehingga penduduk daerah tersebut berdatangan untuk belajar dan memuliakan keluarga Al-Wazir, pada saat mereka tahu akan kemuliaan akhlak dan bagusnya jalan hidup mereka.
Syeikh Al faqih: Sayyid Muhammad Bin Salim
[sunting | sunting sumber]Al Allamah Abdullah bin Ya’qub pada saat berada di daerah Syiroz menikahi wanita terpandang dari salah seorang anak pamannya dari kalangan bani Abasiyah dan dikaruniai seorang putra bernama Salim bin Abdullah yang ditakdirkan dilahirkan di daerah Syiroz (pinggiran) daerah Baghdad. Ia menghabiskan masa mudanya dan sebagian hidupnya tidak di daerah Iraq dan tidak pula di daerah Persia tetapi di daerah Hadromaut tanah air kaum ‘Ad dan negara Hamir serta Kandah.[4]
Salim bin Abdullah menyelesaikan pendidikannya di daerah Syihr di bawah arahan orang tuannya, atas saran ayahnya Salim berpindah dari satu negeri pegunungan ke negeri pegunungan yang lain untuk mengajarkan ilmu dan melakukan rekonsilisasi damai di antara kabilah yang bertikai. Hal ini mendorong Salim untuk berinteraksi dengan penduduk suku tersebut sehingga ia menikah dengan seorang putri kepala Kabilah di daerah ‘Urf yang bernama Jamilah binti Ahmad bin Ali kepala Kabilah Musailiyin, dan dikaruniai seorang putra bernama Syeikh Sayyid Muhammad bin Salim yang merupakan leluhur keluarga Bawazir yang terkenal sekarang dengan nama wali (penguasa) ‘Urf, karena ia hidup dan meninggal di daerah ‘Urf.
Muhammad (penguasa / wali) merupakan salah satunya ahli waris di Hadromaut dari keluarga Al Wazir (Menteri) yang hijrah dari Iraq dan merupakan Bani Abasyiah pertama yang dilahirkan pertama di Hadromaut. Dua saudara kakeknya yaitu Yusuf dan Umar telah meninggal dan tidak mempunyai keturunan. Kakeknya Abdullah telah meninggal di daerah Syihr dan mempunyai seorang anak yaitu Salim dan dimakamkan di daerah Juwaib sebelah barat Huroh. Ia merupakan salah satu pemuka Ulama Tasawuf pada abad ke 7 hijriah. Di antara sahabat Dia adalah Al-Faqih Muhammad bin Ali Ba’alawi dan Syeih Said bin Isa Al-‘Amudi. Dengan keduanya dia mempunyai hubungan yang sangat erat. Sayyid Muhammad bin Salim meninggalkan tiga orang anak yaitu Abu Bakar, Said dan Umar. Umar adalah ayah dari Syaikh Abdurohim bin Umar pendiri kota Ghil Bawazir.
Hasil penelitian salah satu tulisan tangan kuno milik salah seorang Syaikh di Huroh, Bahwa di antara guru, Syaikh Sayyid Muhammad bin Salim (Penguasa / Wali ‘Urf) adalah Al-Allamah Al-Imam Muhammad bin Ali pengarang kitab Mirbath, Syaikh Ahmad Al-Hudhudi, Syaikh Ahmad al-Bathini, Al-Allamah Al-Faqih Muhammad bin Ismail Al-Hadromiyi di daerah Zabidi, yang semuanya merupakan ulama-ulama Yaman selain itu dia juga belajar kepada Ayahnya Salim dan kakeknya Abdullah bin Ya’qub.
Adapun orang-orang yang belajar kepada Syaikh Sayyid Muhammad bin Salim sangat banyak, di antaranya: Al-Faqih Al Mukadam Muhammad bin Ali Ba’alawi, Syaikh Ali bin Salam Al-Hadromiyi, Imam Al-Faqih Al-Allamah Muhammad bin Ahmad bin Yahya bin Abil Hubb Al - Tarimi, Syaikh Sa’id bin Ali Adz – Dzafari, . Syaikh Sufyan Al-Yamani, Syaikh Ahmad bin Al-Ja’adi Syaikh Sa’id bin Isa Al-Amudi, Syaikh Sa’id bin Umur Balhaf, Syaikh Abdullah bin Muhammad Ba’ibadi dan yang lainnya.
Sayyid Abdurrahim bin Umar bin Muhammad bin Salim
[sunting | sunting sumber]Syaikh Sayyid Abdurrahim bin Umar (Pendiri Kota Ghil Bawazir) datang ke daerah Sahil pada tahun 706 H untuk mencari daerah yang layak dijadikan tempat tinggal, kemudian diikuti oleh orang sesudah dia. Pilihan dia jatuh pada daerah Baq’ah yang sekarang disebut Ghil Bawazir. Kemudian dia membangun rumah pertamanya disana, terletak di sebelah barat Masjid Jami’ Al Masyhur, dia juga menggali sumur sebelah utara Masjid yang letaknya tidak jauh. Sumur tersebut mengeluarkan mata air yang sangat banyak. Selain itu dia juga memiliki tanah yang luas yang terdiri dari kebun kurma dan lahan pertanian lain yang terletak disebelah selatan kota al-Ghil. Hasil dari kebun kurma dan pertanian yang dia kelola digunakan untuk membeli tanah yang luas di daerah Khorbah, Baqarain dan tempat lain didaerah Mukalla. Semua harta yang dia miliki, dia shodaqohkan di daerah Ghil, seperti untuk kemaslahatan masjid, menjamu tamu, dibagikan pada acara-acara keagamaan dan hari raya tertentu (khusus) dan bentuk-bentuk lain yang sekiranya sesuai dengan apa yang dia inginkan untuk shodaqoh. Kegiatan – kegiatan ini diikuti oleh anak-anak dia dengan menambah waqaf-waqaf yang dia lakukan sehingga kalau ditaksir jumlahnya bisa mencapai 15.000 Syalan per tahun. Bentuk kegiatan yang dilakukan Syaikh Sayyid Abdurrahim bin Umar Bawazir tidak itu saja, dia juga membangun madrasah untuk mendidik anak cucu dia dan siapa saja yang ingin belajar, mendatangkan Ustadz-ustadz yang kompeten dalam mengajar, memerintahkan anak-anak dia belajar ilmu ditempat lain seperti ke Yaman, Hijaz dan tempat lainnya. Sehingga anak cucu dia dikenal sangat luas ilmunya, dalam pentelaahannya, senang berbuat kebaikan dan konsisten dalam memberi manfaat kepada manusia selain itu juga terkenal gigih dalam mengajak / dakwah di daerah pantai, mengutus juru damai guna mendamaikan kabilah-kabilah / suku yang bertikai. Contoh lain kedermawanan dia adalah kepekaan dia terhadap musafir dan peziarah, ini tercermin dari sikap memulyakan dia terhadap tamu asing yang singgah, dan ini merupakan sifat baik yang terkenal dan keistimewaan dari anggota keluarga ini di daerah pantai Hadromaut.
Dia dan keluarga banyak menyiapkan rumah singgah baik di kota ataupun di desa-desa untuk menjamu musafir pada hari-hari tertentu dan senantiasa melanjutkan tradisi ini. Sebagai contoh kami (penulis) sebutkan rumah-rumah singgah yang ada di daerah Ghil Bawazir, Naq’ah, Roidah Al-Jarhiyain, Rihbah Ibnu Janid, Wadi ‘Adm Wusah, Hauroh, Wadi Al-‘In, Ja’imah, ‘Urf dan yang lainnya.
Setelah berlalu 40 tahun sejak Syaikh Sayyid Abdurrahim bin Umar meletakkan batu pertama kota ini, banyak ahli ibadah yang datang ketika menjelang malam. Pengajar yang aktif mengajar ketika siang. Urusan agama di masjid tidak terlalu berlebihan sehingga merusak tatanan kehidupan dunia. Sebaliknya tatanan kehidupan dunia tidak terlalu berlebihan sehingga merusak urusan agama, antara kehidupan agama dan kehidupan dunia seimbang. Di setiap waktunya dia bagi untuk mengawas madarasah, menyebar ilmu, melayani masyarakat umum dan menyambut tamu-tamu yang tidak henti-hentinya datang, Mendamaikan kabilah yang bertikai dan masih banyak lagi kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan. Disamping itu dia mengajak masyarakat agar mau menempati tempat ini. Oleh karena itu dia menggali banyak sumur, membuat saluran air untuk mengairi lahan pertanian agar menjadi subur. Jejak balik dia ini diikuti oleh anak pamannya Muhammad bin Sa’id dimana ia dan anak-anaknya menggali sumur di daerah Naq’ah, Wadikah dan tempat lainnya. Sehingga daerah ini menjadi daerah yang hijau penuh dengan pohon kurma dan lahan pertanian.[4]
Demikianlah peran serta Syaikh Sayyid Abdurrohim bin Umar bagi lingkungan sekitarnya baik dibidang agama khususnya pendidikan ataupun ekonomi sosial. Ia menghabiskan sisa umurnya untuk beribadah sampai akhir hidupnya. Ia meninggal pada pertengahan bulan Sya’ban tahun 747 H dan dimakamkan di samping masjid dekat dinding sebelah timur (sekarang terletak di dalam masjid). Ia meninggalkan 3 orang anak yaitu Said, Utsman dan Ahmad, mereka semua termasuk anggota keluarga Bawazir di daerah Al-Ghil. ”.[5]
Sayyid Datuk Abdurahim Bauzir
[sunting | sunting sumber]Makam kuno Sayyid Datuk Abdurahim Bauzir di Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Jawa Timur. merupakan tempat yang paling banyak dituju oleh sebagian umat muslim Banyuwangi, Jawa Timur dan Bali. Ia adalah Wali Besar yang berperan dalam penyebaran Islam di kota Banyuwangi dan sekitarnya serta penyebaran ajaran Islam di Loloan, Jembrana, Bali.
Sayyid Datuk Abdurahim Bauzir adalah ulama dari Arab. Pertama ia menginjakkan kaki di bumi Nusantara tahun 1770-an. Partama datang, ia memilih Blambangan sebagai daerah transit. Kemudian ia melanjutkan siarnya ke arah timur, hingga di perkampungan Melayu, Loloan.
Di tempat ini, Datuk Abdurahim menikahi seorang gadis setempat, Zaenab, dan memiliki putra. Putra pertama Datuk Abdurahim, Syekh Sayyid Bakar Bauzir, meninggal di Loloan dan dimakamkan di sana. Beberapa tahun kemudian, istrinya, Zaenab, menyusul berpulang. Sejak itu, Datuk memilih kembali ke Banyuwangi, bertempat tinggal di perkampungan Arab di Lateng.
Di Banyuwangi, Datuk meneruskan menyebarkan Islam, mengajak putra keduanya, Datuk Ahmad, dan seorang sahabat karibnya, Syekh Hasan. Penyebaran agama Islam dilakukannya hingga tutup usia tahun 1876. Datuk wafat pada umur 86 tahunan. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman umum warga Arab di Lateng. Sebagian umat muslim menyakralkan makam ini sampai sekarang. Banyak karomah yang dimiliki oleh Sayyid Datuk Abdurahim Bauzir di antaranya menyembuhkan orang-orang sakit dan mendoakan orang-orang yang mempunyai hajat dan terkabul hajatnya. Makam kuno di pinggir Jalan Basuki Rahmat dalam mengelolanya dibentuk sebuah yayasan. Pada umumnya pengunjung biasanya menyerahkan sumbangan sukarela usai berdoa di makam. Hasil sumbangan ini digunakan merawat makam dan dibagikan kepada fakir miskin dan anak-anak yatim untuk melestarikan kebiasaan Sayyid Datuk Abdurahim sewaktu Hidup.
Di Banyuwangi ada dua makam kuno lagi yang disakralkan. Dua makam anak kedua Datuk dan sahabat karibnya itu berdampingan. Peziarah biasanya membludak ketika malam Jumat. Puncaknya pada perayaan kelahiran Datuk tiap minggu ketiga bulan Rajab. Peziarah yang juga datang dari luar kota Banyuwangi, seperti Lampung, Jakarta, dan Bali.
Di areal makam, Datuk meninggalkan sumur kuno. Sumur ini diyakini memiliki mukzijat yang mampu menyembuhkan penyakit dan mendatangkan berkah. Para pejiarah biasanya membawa air suci ini untuk dibawa pulang. Di dekat makam juga dibangun musala kecil. Di sekitar makam terdapat beberapa makam lain dari keturunan Datuk.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Abbas
- Abdullah bin Abbas
- Ali bin Abdullah
- Muhammad bin Ali al-Abbas
- Bani Hasyim
- Ibrahim Al Imam
- Ali Bin Tirad
- Marga Arab Hadramaut
Sumber Pustaka
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Al Asas fi Ansab Bani Abbas oleh Sayyid Syarif Husni Bin Ahmad Bin Ali Al Abbasi Al Hasyimi ( الأساس في أنساب بني العباس - تأليف السيد الشريف حسني بن أحمد بن علي العباسي الهاشم )
- ^ Imam As-Suyuthi (2006). Tarikh Khulafa' [Sejarah Para Penguasa Islam]. Jakarta: Al-Kautsar. ISBN 979-592-175-4.
- ^ AL-ALBANI, M. Nashiruddin; Ringkasan Shahih Muslim. Jakarta: Gema Insani Press, 2005. ISBN 979-561-967-5. Hadist no. 1657
- ^ a b Nasab Asrot Al Bawazir oleh Sayyid Syarif Satham Bin Zakii Bin Husin Al Abbasi Al Hasyimi ( نسب أسرة آل باوزير العباسية للسيد الشريف سطام بن زكي بن حسين العباسي الهاشمي )
- ^ Al Mukhtashir fi Tarikh Hadramaut oleh Muhammad Abdul Qadir Bamathraf( آل باوزير كما ذكروا في كتاب: المختصر في تاريخ حضرموت العام- تأليف محمد عبد القادر بامطرف )