Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalDr. Ir. Taufiek Bawazier, M.Si.
Situs web
http://www.kemenperin.go.id/

Direktorat Jenderal Industri, Kimia, Farmasi, dan Tekstil merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]