Jhoni Allen Marbun
drh. Jhoni Allen Marbun M.M. | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 18 Mei 2018[1] – 7 September 2022[2] Pengganti Antar Waktu hingga 30 September 2019 | |
Daerah pemilihan | Sumatera Utara II |
Masa jabatan 1 Oktober 2004 – 30 September 2014 | |
Daerah pemilihan | Papua (2004—2009) Sumatera Utara II (2009—2014) |
Informasi pribadi | |
Lahir | 21 Agustus 1960 Pangururan, Samosir, Tapanuli Utara, Sumatera Utara |
Partai politik | Partai Demokrat Partai Golkar Sekarang |
Suami/istri | Ir. Sara Teodora Silalahi |
Anak | 6 |
Almamater | Institut Pertanian Bogor STIE-IPWI Jakarta |
Sunting kotak info • L • B |
Jhoni Allen Marbun (lahir 21 Agustus 1960) adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) empat periode sejak 2004 hingga 2022 yang berasal dari Partai Demokrat mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara II.[3][4][5] Ia bertanggungjawab sebagai anggota Komisi VII.
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Jhoni Allen Marbun bergabung dengan Partai Demokrat pada tahun 2002 dengan alasan melihat adanya perubahan politik. Saat itu, ia masih sebagai pegawai negeri di Pemda DKI Jakarta. Menurutnya, ia tak pernah bermimpi untuk menjadi anggota dewan. “Dulu saya berpikir sudah 20 tahun di DKI, kalau saya di sini terus kariernya hanya tingkat lokal, makanya waktu lahir Partai Demokrat, saya bergabung,” jelasnya.
Sebelumnya Jhoni sudah berbisnis sejak masih berstatus sebagai mahasiswa di IPB, Bogor. Bisnis pertamanya berawal dari mengkoordinir beberapa anak muda untuk menjual bensin campur minyak tanah. Selain itu, ia pun pernah berjualan kaos yang dibelinya di Bandung hingga mendirikan usaha fotokopi dan rental mobil. Dari usaha tersebut, Jhoni bisa memiliki rumah sendiri. “Selain itu, dulu juga sempat membuka wartel, juga bareng teman-teman jadi makelar hewan kurban,” tambahnya.
Diakui olehnya, sekarang ia lebih banyak berbisnis jual beli tanah dan bangunan. Mulai dari 100-200 meter yang dilakoninya secara konvensional tanpa ada nama perusahaan. Belakangan bersama istrinya, Jhoni mendirikan sekolah di kawasan Cibitung, Bekasi dengan nama Surya Purnama. Jhoni juga diketahui memiliki beberapa ruko, di Cilandak, Jakarta Selatan, di Jalan Pajajaran, Cibonong, dan Jl. Gunung Gede Bogor yang disewa-sewakan. Selain ruko, ia juga punya super-market Alfa Midi dan bisnis biliar di daerah Dermaga dengan nama Biliard Dermaga.
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Jhoni bersekolah di SD Teladan Negeri 2 Pangururan Samosir (1973), SMP Negeri 2 Pangururan Samosir (1976), dan SMA Negeri 4 Medan (1979). Ia meraih gelar dokter hewan di Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (1984). Ia lalu meraih gelar Magister Manajemen di Pascasarjana IPWI Jakarta (2000).[6]
Keluarga
[sunting | sunting sumber]Dari buah pernikahan pertamanya dengan Sara Silalahi, Jhoni Allen dikaruniai tujuh orang anak. Anak pertama, perempuan bernama Lamoti yang saat ini masih kuliah, anak kedua laki-laki bernama Daniel Ranbon (Kuliah). Berikutnya Dion (Kuliah), dan Joshua (Taruna Akpol), Lidya (Fakultas Kedokteran Universitas UPNVJ), Hanna (TK besar), dan yang bungsu Gong Xi, anak laki-laki yang lahir bertepatan dengan Gong Xi Fat Cai. Bagi anaknya yang bersekolah di SMA ia hanya memberikan fasilitas antar jemput dengan mobil dan supir dan anaknya Daniel Ranbon dia diberikan fasilitas motor Byson untuk ke sekolah dan anak-anaknya yang masih duduk di SMP diberikan sepeda untuk ke sekolah. Sedangkan ia sendiri menggunakan mobil Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser dan Toyota Avanza untuk operasional anak-anak dan istrinya.
Kekayaan
[sunting | sunting sumber]Menurut data LHKPN, Jhoni Allen Marbun terakhir meng-update data kekayaannya tanggal 30 November 2009. Jumlah kekayaan Jhoni Allen Marbun terlihat me-lonjak 6 kali lipat dibanding data LHKPN pada tahun 2003. Tahun 2003 lalu, jumlah kekayaannya sebesar Rp 5.612.950.000, pada tahun 2009 tercatat jumlah kekayaan Jhoni sebesar Rp 28. 886.265.750. Kekayaan Jhoni tersebut meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang, dan Sukabumi senilai Rp 17.775. 919.558.
Selain memiliki belasan tanah dan bangunan, Jhoni Allen terdata memiliki harta bergerak yakni kendaraan bermotor mencapai total Rp 1.275.000.000, yang terdiri atas Toyota Corolla, 1971 Toyota Land Cruiser FJ40, Toyota Fortuner, Toyota Avanza, Mitsubitshi Kuda, dan Isuzu Panther. Tak hanya itu Jhoni pun terdata memiliki logam dan batu mulia senilai Rp 550 juta, dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 9.285.346.192. Di saat mengahadiri rapat Majelis Tinggi Demokrat, terlihat Jhoni memakai kendaraan Toyota Alphard hitam bernopol B 12 SAR yang disinyalir seharga Rp 1 miliar.
Kasus
[sunting | sunting sumber]Netralitas artikel ini dipertanyakan. |
Jhoni Allen Marbun sering sekali disebut-sebut di ruang publik ataupun di ruang persidangan saat kesaksian dalam suatu tindak pidana korupsi. Beberapa kabar juga menyebut sosok Jhoni dinilai misterius dalam dugaan kasus korupsi. Ia terkesan licin dan pintar bernegosiasi. Kabarnya berbagai cara kadang dilakukan agar dugaan kasus korupsinya tidak tersentuh hukum, baik dengan cara berdukun hingga berguru ke orang pintar atau paranormal. Kasus-kasus dugaan korupsi Jhoni Allen Marbun pernah dilontarkan oleh anggota DPR RI dari PAN Abdul Hadi Djamal, yang menerima uang dari Hontjo Kurniawan lewat Darmawati dengan total berjumlah Rp 1 miliar, namun uang itu diserahkan kepada Jhoni Allen Marbun guna mempermulus program pembangunan bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia Bagian Timur yang diajukan Hontjo.
Selain itu, Selestinus Angela Ola bekas ajudan Jhoni Allen Marbun melaporkan dan menyerahkan dokumen kepada KPK tentang dugaan korupsi pembebasan tanah makam Pondok Rangon, di mana Jhoni Allen Marbun memborong tanah di sebelah makam Pondok Ranggon dan menjualnya kembali ke Pemda DKI Jakarta. Dari situ Jhoni disinyalir mendapat untung bersih Rp 11 miliar dari 35.344 meter persegi lahan yang dibebaskan. Selain kedua orang tersebut, Mindo Rosalina Manulang pernah menyebutkan dua anggota DPR RI periode 2004-2009 Emir Moeis (ketua panitia anggaran) dan Jhoni Allen Marbun yang saat itu menjabat wakil ketua panitia anggaran.
Menurut Mindo, pada kasus proyek-proyek Kemendiknas di sejumlah Universitas Negeri, antara lain Universitas Sumatera Utara (USU), pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Universitas Udayana, proyek pengadaan peralatan perkuliahan Fakultas MIPA Universitas Negeri Jambi, pembangunan gedung perkuliahan Universitas Negeri Jakarta, pengadaan peralatan laboratorium Fakultas MIPA Universitas Soedirman, pengadaan laboratorium senter IPB Bogor, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Negeri Mataram, pengadaan laboratorium Robotika dan pembangunan gedung Institut Teknologi 10 November, Emir Moeis dan Jhoni Allen meminta fee sebesar 5% dari DIPA (Daftar Isian Pengunaan Anggaran). Mindo Rosalina Manulang juga menyebutkan Johni Allen menerima uang terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).[7]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ https://news.detik.com/berita/d-4026678/12-anggota-dpr-dari-paw-dilantik
- ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/17214721/jokowi-teken-keppres-pemberhentian-jhoni-allen-marbun-dari-dpr
- ^ https://books.google.co.id/books?id=rNiJAAAAMAAJ&pg=PA105&dq=Jhony+allen+marbun&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjajPzT5obzAhU8_XMBHb2SC5wQ6AF6BAgFEAM#v=onepage&q=Jhony%20allen%20marbun&f=false
- ^ https://www.viva.co.id/amp/arsip/4309-drs-johny-allen-marbun-mm
- ^ Daftar Anggota DPR 2009-2014 Diarsipkan 2012-05-23 di Wayback Machine. di situs KPU
- ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-02-10. Diakses tanggal 2021-02-03.
- ^ JPNN.com, IT (01 januari 2021). "Kasus Jhoni Allen Marbun". JPNN.com. Diakses tanggal 01 januari 2021.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Profil Jhoni Allen Marbun[pranala nonaktif permanen] pada situs resmi DPR.
- Daftar Anggota Komisi VII Diarsipkan 2012-03-24 di Wayback Machine.
- Profil Anggota DPR dan DPD berdasarkan partai