Lompat ke isi

Ujan Mas, Kepahiang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kecamatan Ujan Mas)
Ujan Mas
Kantor Camat Ujan Mas
Kantor Camat Ujan Mas
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenKepahiang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total22.824 jiwa
Kode Kemendagri17.08.02 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1708070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan16 desa dan satu kelurahan[1]

Ujan Mas adalah kecamatan yang berada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Indonesia.[3] Ibu kota kecamatan berada di Kelurahan Ujan Mas Atas.[1] Nama kecamatan diambil berdasarkan nama salah satu kelurahan yang termasuk dalam wilayahnya.

Ujan Mas dibentuk sebagai kecamatan tersendiri saat Kepahiang dimekarkan dari kabupaten induk, Rejang Lebong. Sebelumnya wilayahnya adalah bagian dari Kecamatan Kepahiang yang lebih luas. Kecamatan Kepahiang sendiri merupakan satu dari lima kecamatan asli di Rejang Lebong, selain Curup, Lebong Selatan, Lebong Utara, dan Padang Ulak Tanding.[4] Kecamatan Kepahiang berkorespondensi dengan wilayah kabupaten Kepahiang yang dikenal sekarang dan terdiri dari dua marga yakni Marga Merigi dan Marga Bermani Ilir.[5]

Marga Merigi dibentuk berdasarkan wilayah keturunan petulai Tubei yang mendirikan dusun-dusun baru di Lembah Musi. Mereka merupakan subpetulai yang keluar dari wilayah Lebong. Ada pun Marga Bermani Ilir bersama dengan Bermani Ulu merupakan pemecahan dari marga Bermani, suatu marga yang dibentuk berdasarkan wilayah keturunan petulai Bermani.[6] Sama halnya dengan Marga Bermani yang dipecah, Marga Merigi pun dipecah menjadi Merigi Kelobak yang pusatnya di Kelobak dan Merigi Kelindang[7]. Merigi Kelobak menjadi bagian Kabupaten Kepahiang, sementara Kelindang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Daerah-daerah yang termasuk dalam Marga Merigi saat ini dikelola secara administratif oleh tak hanya kecamatan yang bernama sama, melainkan oleh Ujan Mas, Seberang Musi (desa Temdak[8]), Bermani Ilir (Kota Agung[8]), dan Kepahiang.[9][10] Desa Daspetah di Ujan Mas pada suatu masa merupakan ibu kota dari Marga Merigi dan pesirah marga tersebut berkedudukan di sana.[11]

Kondisi wilayah

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan ini adalah kecamatan terkurung daratan, dan semua wilayahnya berada jauh dari kawasan pesisir.[12] Ujan Mas yang terletak di Dataran Tinggi Rejang yang masih termasuk bagian dari Bukit Barisan ini memiliki karakteristik wilayah berbukit-bukit, dengan ketinggian rata-rata 600-700 mdpl.[1] Berada masing-masing pada ketinggian 647, 643, dan 640 mdpl, Pungguk Beringgang, Daspetah II, dan Daspetah adalah tiga desa tertinggi. Sementara ketinggian rata-rata terendah ada di desa Air Hitam (573 mdpl), Tanjung Alam (587 mdpl), dan Suro Ilir (596 mdpl).[13] Di antara perbukita tersebut, terdapat hamparan yang luas dan semua desa di kecamatan ini dibangun di wilayah hamparan tersebut.[14] Kecamatan ini dilalui oleh salah satu sungai utama di Sumatra Bagian Selatan, Sungai Musi.[15]

Batas-batas

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[1]

  • Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Merigi, Kepahiang
  • Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Kepahiang, Kepahiang
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah

Administrasi

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Ujan Mas terdiri dari 16 desa dan satu kelurahan, semuanya berstatus definitif.[16] Satu-satunya kelurahan di kecamatan ini adalah Ujan Mas Atas[17] yang merupakan ibu kota kecamatan, sekaligus lokasi pintu air (intake dam) PLTA terbesar di Bengkulu, PLTA Musi, dimana power house PLTA Musi berlokasi di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah.[15][18] Pada setiap desa terdapat BPD (Badan Permusyawaratan Desa), sementara di Kelurahan Ujan Mas Atas ada institusi serupa yang dikenal sebagai dewan kelurahan atau dekel.[19]

Desa-desa di Ujan Mas dibagi lagi ke dalam dusun, sementara kelurahan dibagi menjadi rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Berikut adalah jumlah dusun, RW, dan RT di kecamatan ini.[20]

No. Nama Status[17] RW RT Dusun
1 Air Hitam Desa 0 0 2
2 Bumi Sari Desa 0 0 6
3 Cugung Lalang Desa 0 0 2
4 Daspetah Desa 0 0 8
5 Daspetah II Desa 0 0 3
6 Meranti Jaya Desa 0 0 7
7 Pekalongan Desa 0 0 7
8 Pungguk Beringgang Desa 0 0 2
9 Pungguk Meranti Desa 0 0 7
10 Suro Bali Desa 0 0 3
11 Suro Baru Desa 0 0 5
12 Suro Ilir Desa 0 0 3
13 Suro Lembak Desa 0 0 2
14 Suro Muncar Desa 0 0 4
15 Tanjung Alam Desa 0 0 4
16 Ujan Mas Atas Kelurahan 3 13 0
17 Ujan Mas Bawah Desa 0 0 6

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Penduduk kecamatan ini pada tahun 2020 adalah sebesar 22.824 jiwa atau 15,24% penduduk kabupaten,[2] naik dari angka tahun 2019 yang jumlah penduduknya 20.206 jiwa.[21] Dalam satu dekade (2010-2020) penduduk Ujan Mas bertumbuh secara positif sebesar 1,66%.[22] Rincian jumlah penduduk menurut jenis kelamin yaitu terdapat 11.755 jiwa penduduk laki-laki dan 11.069 jiwa penduduk perempuan, serta angka rasio jenis kelamin mencapai 106.[23] Kepadatan penduduknya mencapai 245 jiwa per km2.[2]

Kesehatan

[sunting | sunting sumber]

Wilayah Kecamatan Ujan Mas dilayani oleh dua puskesmas,[24] masing-masing terletak di Ujan Mas Atas dan Cugung Lalang. Puskesmas Ujan Mas Atas merupakan puskesmas rawat inap, sedangkan Puskesmas Cugung Lalang tanpa rawat inap.[25] Belum ada sarana kesehatan berupa rumah sakit, rumah sakit bersalin, atau poliklinik.[26]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Sarana pendidikan di kecamatan ini meliputi 12 SD, dua MI, tiga SMP, satu SMA, dan satu SMK.[24]

Kondisi sosial

[sunting | sunting sumber]

Penduduk asli Kecamatan Ujan Mas adalah suku bangsa Rejang, khususnya dari Marga Merigi yang merupakan keturunan petulai Tubei. Selain suku bangsa Rejang yang diperkirakan membentuk tak kurang dari 40% penduduk, Ujan Mas memiliki masyarakat yang plural. Suku bangsa selain Rejang meliputi suku Jawa yang mendiami Pekalongan dan Bumi Sari, suku Bali yang mendiami Suro Bali, suku Lembak yang mendiami Suro Lembak, serta suku Serawai yang mendiami Pungguk Meranti, Meranti Jaya, Tanjung Alam, dan Air Hitam. Desa-desa non-Rejang pada masa lalu turut tunduk pada pemerintahan marga dan mereka semua dimasukkan sebagai subjek dari Marga Merigi.[27] Relasi antarsuku terbilang baik, relasi antarpemeluk agama pun demikian.

Dari sisi agama, Ujan Mas memiliki penduduk mayoritas mutlak beragama Islam. Bisa dikatakan bahwa semua orang Rejang di wilayah ini lahir dan besar sebagai sosok muslim. Jumlah penganut Islam di kecamatan ini pada tahun 2020 adalah 21.548 jiwa. Selain Islam, terdapat 41 pemeluk Katolik, 186 pemeluk Hindu, dan 48 pemeluk Buddha.[28] Pemeluk Katolik umumnya dijumpai di kalangan masyarakat Jawa, sementara Hindu semuanya berada di desa Suro Bali dan berketurunan etnis Bali. Terdapat 26 masjid, satu pura, dan dua wihara di Kecamatan Ujan Mas.[29]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 4.
  2. ^ a b c BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 25.
  3. ^ "Kecamatan, Kelurahan, dan Desa". Situs Web Resmi Kabupaten Kepahiang. Diakses tanggal 28 Maret 2022. 
  4. ^ Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah 1977, hlm. 11.
  5. ^ Sarwono 2001, hlm. 80.
  6. ^ Schneider 1997, hlm. 181.
  7. ^ Siddik 1980, hlm. 123.
  8. ^ a b Dalip 1984, hlm. 48.
  9. ^ Dutch East Indies Dienst der Staatsspoor- en Tramwegen, J. F. P. Richter 1911, hlm. 96.
  10. ^ Commissie voor het Adatrecht (Indonesia) 1941, hlm. 565.
  11. ^ Siddik 1980, hlm. 20.
  12. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 6.
  13. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 5.
  14. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 7.
  15. ^ a b Damardono, Haryo (8 Maret 2010). "Jelajah Musi 2010: PLTA Musi, Energi Sumatera Bagian Selatan". Kompas.id. Diakses tanggal 30 Maret 2022. 
  16. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 4, 14, 16.
  17. ^ a b BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 15.
  18. ^ Sastra, Yola (4 Oktober 2021). "PLTA Musi, Penopang Energi Terbarukan di Selatan Sumatera". Kompas.id. Diakses tanggal 30 Maret 2022. 
  19. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 17.
  20. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 18.
  21. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 23.
  22. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 26.
  23. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 24.
  24. ^ a b BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 31.
  25. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 42.
  26. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 41.
  27. ^ Zubir, Lindayanti 2004, hlm. 64.
  28. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 47.
  29. ^ BPS Kabupaten Kepahiang 2021, hlm. 48.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • "Perhimpoenan rapat marga Merigi". Adatrechtbundel. Vol. 41. Batavia: Martinus Nijhoff. 1941. Diakses tanggal 30 Maret 2022.