Kejahatan alam
Bagian dari seri tentang |
Filsafat agama |
---|
Indeks artikel filsafat agama |
Kejahatan alam (bahasa Inggris: natural evil) adalah kejahatan yang terjadi "tanpa entitas nonilahiah yang dapat dianggap bertanggung jawab secara moral atas kejadiannya" dan terutama berasal dari bekerjanya hukum alam.[1] Teolog Kristen menolak definisi ini dan berpendapat bahwa kejahatan alam adalah akibat tidak langsung dari dosa asal seperti halnya kejahatan moral, meskipun kejahatan moral dipahami sebagai kejahatan yang "disebabkan oleh aktivitas manusia" secara langsung.[2] Beberapa teolog bahkan berpendapat bahwa kejahatan alam secara langsung dilakukan oleh iblis.[3] Penganut ateisme berpendapat bahwa eksistensi kejahatan alam bertentangan dengan kepercayaan terhadap sifat kemahabaikan, atau kemahakuasaan Tuhan atau dewa apa pun.[4]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Trakakis, Nick. "The Evidential Problem of Evil". The Internet Encyclopedia of Philosophy (IEP).
- ^ "The Problem of Evil". princeton.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-24. Diakses tanggal 2021-12-16.
- ^ Boyd, Gregory A. (2001). Satan and the Problem of Evil: Constructing a Trinitarian Warfare Theodicy. Downers Grove: InterVarsity Press. hlm. 248. ISBN 978-0830815500.
- ^ Michael Martin, Atheism: A Philosophical Justification (Temple University Press, 1992), 412.