Lompat ke isi

Daftar Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kepala Staf Kepresidenan)
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia
Petahana
Anto Mukti Putranto

sejak 21 Oktober 2024
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaLuhut Binsar Pandjaitan
Dibentuk31 Desember 2014

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia adalah jabatan setingkat menteri yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden yaitu bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Kepala Staf Kepresidenan bertanggungjawab kepada Presiden.[1]

Unit Kerja Presiden

[sunting | sunting sumber]
No. Potret Pejabat Awal jabatan Akhir jabatan Keterangan
Presiden:
Susilo Bambang Yudhoyono
1 Marsillam Simanjuntak 26 Oktober 2006 8 Desember 2009 Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi
Presiden:
Susilo Bambang Yudhoyono (2004–14)
Joko Widodo (2014–19)
2 Kuntoro Mangkusubroto 7 Desember 2009 31 Desember 2014 Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan

Kepala Staf Kepresidenan

[sunting | sunting sumber]

Pejabat-pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan adalah:

No. Potret Pejabat Awal jabatan Akhir jabatan Keterangan
Kabinet:
Kerja
1 Luhut Binsar Panjaitan 31 Desember 2014 2 September 2015 Bernama Kepala Staf Kepresidenan
2 Teten Masduki 2 September 2015 18 Januari 2018
3 Moeldoko 18 Januari 2018 20 Oktober 2019
Kabinet:
Indonesia Maju
(3) Moeldoko 23 Oktober 2019 20 Oktober 2024
Kabinet:
Merah Putih
4 Anto Mukti Putranto 21 Oktober 2024 petahana
  Non Partai

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-07-06. 

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]