Daftar Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia
Tampilan
(Dialihkan dari Kepala Staf Kepresidenan Indonesia)
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia | |
---|---|
Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
Pejabat perdana | Luhut Binsar Pandjaitan |
Dibentuk | 31 Desember 2014 |
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia adalah jabatan setingkat menteri yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden yaitu bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Kepala Staf Kepresidenan bertanggungjawab kepada Presiden.[1]
Daftar
[sunting | sunting sumber]Unit Kerja Presiden
[sunting | sunting sumber]No. | Potret | Pejabat | Awal jabatan | Akhir jabatan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|
Presiden: Susilo Bambang Yudhoyono | ||||||
1 | Marsillam Simanjuntak | Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi | ||||
Presiden: Susilo Bambang Yudhoyono (2004–14) Joko Widodo (2014–19) | ||||||
2 | Kuntoro Mangkusubroto | Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan |
Kepala Staf Kepresidenan
[sunting | sunting sumber]Pejabat-pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan adalah:
No. | Potret | Pejabat | Awal jabatan | Akhir jabatan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|
Kabinet: Kerja | ||||||
1 | Luhut Binsar Panjaitan | Bernama Kepala Staf Kepresidenan | ||||
2 | Teten Masduki | |||||
3 | Moeldoko | |||||
Kabinet: Indonesia Maju | ||||||
(3) | Moeldoko | |||||
Kabinet: Merah Putih | ||||||
4 | Anto Mukti Putranto |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-07-06.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]