Kota Padang, Rejang Lebong
Kota Padang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kabupaten | Rejang Lebong |
Pemerintahan | |
• Camat | Sukaesih[1] |
Populasi | |
• Total | 12.412 jiwa |
Kode Kemendagri | 17.02.06 |
Kode BPS | 1702020 |
Desa/kelurahan | 10 |
Kota Padang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia. Ibu kota kecamatan berada di kelurahan yang bernama sama.[2]
Sejarah dan pembentukan
[sunting | sunting sumber]Kota Padang ditetapkan sebagai perwakilan Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 338 Tahun 1983 yang diresmikan pada 15 Juni 1983. Perwakilan kecamatan tersebut nantinya ditingkatkan statusnya menjadi kecamatan definitif yang dikenal seperti sekarang ini.[3] Jarak antara kantor perwakilan kecamatan di Kota Padang dengan pusat pemerintahan Kecamatan PUT mencapai 24 km.[4] Jarak yang cukup jauh tersebut diduga menjadi alasan di balik peresmian Kota Padang menjadi kecamatan tersendiri, terpisah dari PUT.
Kondisi wilayah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan ini adalah kecamatan terkurung daratan dan jauh dari kawasan pesisir.[5]
Administrasi
[sunting | sunting sumber]Kota Padang terdiri dari sembilan desa definitif dan satu kelurahan definitif, yang semuanya berstatus swakarsa.[6] Kesembilan desa di Kota Padang meliputi Bedeng SS, Derati, Durian Mas, Dusun Baru, Kota Padang Baru, Lubuk Mumpo, Sukarami, dan Tanjung Gelang. Sementara kelurahan satu-satunya adalah Kelurahan Kota Padang.[7]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Hasil Sensus 2020 menunjukkan bahwa Kota Padang dihuni oleh 12.412 jiwa. Lima desa/kelurahan dengan penduduk di atas 1.000 jiwa meliputi Kota Padang (2.232 jiwa), Durian Mas (2.017 jiwa), Lubuk Mumpo (1.971 jiwa), Derati (1.209 jiwa) dan Bedeng SS (1.057 jiwa).[8] Angka rasio jenis kelamin kecamatan adalah 104,7.[9]
Penduduk Kota Padang menurut kelompok usia adalah sebagai berikut.[10]
- Kelompok usia 0-14 tahun: 2.497 jiwa
- Kelompok usia 15-65 tahun: 8.793 jiwa
- Kelompok usia >65 tahun: 672 jiwa
Pengguna listrik di kecamatan ini mencapai 3.828 keluarga. Semuanya melanggan listrik dari PLN. Sementara keluarga bukan pengguna listrik mencapai 211 keluarga.[11]
Kesehatan
[sunting | sunting sumber]Kota Padang memiliki fasilitas kesehatan yang sangat terbatas. Hanya ada satu unit puskesmas rawat inap di kecamatan ini,[12] serta tidak ada apotek, klinik, balai pengobatan, atau rumah sakit.[13] Puskesmas Kota Padang didukung oleh tenaga kesehatan berupa seorang dokter, lima perawat, 12 bidan, delapan ahli farmasi/apoteker, dan seorang ahli gizi.[14] Pada 2018 dan 2019, masing-masing terdapat seorang penderita gizi buruk di Kelurahan Kota Padang.[15]
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Ada 11 SD,[16] satu MI,[17] tiga SMP,[18] satu MTs, dan satu SMA di Kecamatan Kota Padang.[19] Di antaranya, kecuali MTs, semuanya berstatus sebagai sekolah negeri.[20] Tidak ada perguruan tinggi di daerah ini.[21]
Terdapat 1.322 siswa berbanding 88 guru SD/MI, 645 siswa berbanding 52 guru SMP/MTs, serta 552 siswa berbanding 31 guru SMA/MAN di Kota Padang.[22]
Kondisi sosial
[sunting | sunting sumber]Masyarakat asli Kecamatan Kota Padang adalah suku bangsa Lembak,[23] yang menuturkan bahasa dengan nama yang sama. Dalam beberapa publikasi, bahasa Lembak dikenal pula sebagai bahasa Sindang.[24] Suku Lembak di Kota Padang umumnya terafiliasi dengan marga atau subsuku Lembak Suku Tengah Kepungut.[25][a]
Keterangan
[sunting | sunting sumber]- ^ Suku Tengah Kepungut adalah salah satu komunitas adat yang berada di wilayah Administratif Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, secara administratif masuk ke dalam wilayah Kecamatan Kota Padang, secara historis merupakan kesatuan suku bangsa Lembak dan berada di sepanjang DAS Hulu Musi dengan pola kelembagan adat dengan sistem marga yang di dasari atas dasar geneologis dan teritorial dan di kepalai oleh Pasirah. Sistem kelembagaan adat ini mengacu pada pola kekeluargaan yang timbul dari sistem unilateral dan garis keturunan yang patrilineal dan dengan cara perkawinan yang eksogami, namun kemudian sistem Kelembagaan Adat Lokal yang disebut dengan marga dihapus melalui UU No 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Cek Nama Pejabat Anyar Rejang Lebong di Sini". Rakyat Bengkulu. 9 November 2021. Diakses tanggal 11 Maret 2022.
- ^ "Kecamatan". Situs Web Resmi Kabupaten Rejang Lebong. Diakses tanggal 11 Maret 2022.
- ^ Soeprapto 1989, hlm. 285-286.
- ^ Gayo 1990, hlm. 125.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 5.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 6-7.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 7.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 11.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 13.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 14.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 16.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 33.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 32.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 37.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 36.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 21.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 22.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 23.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 25.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 24.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 28.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 31.
- ^ Pratiwi, Sarwono, Purwadi 2020, hlm. 215-216.
- ^ Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa 1997, hlm. 1.
- ^ Dellah R & Salim 2017, hlm. 17.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]Buku
[sunting | sunting sumber]- BPS Kabupaten Rejang Lebong (24 September 2021). Kecamatan Kota Padang dalam Angka 2021. Curup: BPS Kabupaten Rejang Lebong. hlm. xiv + 69. ISSN 2715-1417.
- Gayo, Iwan (1990). Buku pintar Nusantara. Jakarta: Upaya Warga Negara. hlm. 125.
- Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1997). Sintaksis Bahasa Sindang. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 1. ISBN 9789794597682.
- Soeprapto (1989). 10 Tahun Menjebol Isolasi Bengkulu: Memori Serah Terima Jabatan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu, Periode 16 Juli 1984 s/d 16 Juli 1989. Kota Bengkulu: Pemerintah Daerah Tingkat I Bengkulu. hlm. 285-286.
Jurnal
[sunting | sunting sumber]- Pratiwi, Nadila Rizky; Sarwono, Sarwit; Purwadi, Agus Joko (2020). "Betembang pada Tari Adat dalam Bimbang Pernikahan Suku Lembak". Jurnal Ilmiah Korpus. Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Bengkulu. 4 (2). doi:10.33369/jik.v4i28323.
- Dellah R., Rezky; Salim, M. Nazir (Mei 2017). "Akuisisi Tanah-Tanah Rakyat: Problem HGU PT. BMS di Rejang Lebong dan Jalan Penyelesaiannya". Bhumi. Pusat Penelitian Dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat (PPPM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. 3 (1).