Lompat ke isi

M Syahrial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari M syahrial)
M Syahrial
Wali Kota Tanjungbalai ke-14
Masa jabatan
17 Febuari 2016 – 3 Mei 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurTengku Erry Nuradi
Edy Rahmayadi
WakilIsmail Marpaung (2016-2021)
Waris Tholib (2021)
Sebelum
Pengganti
Waris Tholib
Sebelum
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai
Masa jabatan
2 Oktober 2016 – 21 Mei 2021
Ketua UmumSetya Novanto
Airlangga Hartarto
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai
Masa jabatan
28 November 2014 – 23 Juli 2015
WakilLeiden Butar-Butar
Rusnaldi Dharma
Sebelum
Pendahulu
Romay Noor
Pengganti
Bambang Hariyanto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 Agustus 1988 (umur 36)
Tanjungbalai, Sumatera Utara
Partai politikGolkar
Suami/istriSri Silvisa Novita
Anak3
KerabatMahyaruddin Salim (Kakak)
AlmamaterUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

M Syahrial (lahir 17 Agustus 1988) adalah Wali Kota Tanjungbalai yang menjabat selama dua periode yakni 2016-2021 dan 2021. Pada periode keduanya, ia ditahan karena menjadi tersangka kasus suap dan jual beli jabatan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungbalai periode 2014-2015.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

M Syahrial adalah anak kelima dari pasangan Alm. H. Zulkifli Amsar Batubara dan Hj. Salmah Saragih. Ia memiliki seorang istri bernama Sri Silvisa Novita dan tiga orang anak.

Perjalanan Karir

[sunting | sunting sumber]

Pada awalnya, M Syahrial terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2014-2019. Kemudian, beberapa bulan setelah terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai, M Syahrial kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai[1].

Kemudian, M Syahrial mundur dari jabatan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai dan juga mundur dari Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Kota Tanjungbalai tahun 2015 berpasangan dengan Ismail Marpaung sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 melalui jalur independen. Kemudian pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada tersebut dengan memperoleh 35.139 suara atau 47.37%. Pada 17 Februari 2016, M Syahrial dan Ismail resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 oleh Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, di Lapangan Merdeka Medan[2].

Pada Pilkada Kota Tanjungbalai tahun 2020, M Syahrial kembali maju sebagai calon Wali Kota Tanjungbalai periode 2021-2025 berpasangan dengan Waris Tholib. Kemudian pasangan ini kembali memenangi Pilkada tersebut dengan perolehan 35.403 suara atau 47.91%. Pada 26 Februari 2021, M Syahrial dan Waris Tholib resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2021-2025 oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan[3].

Kasus korupsi

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 19 April 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan penahanan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut[4].

Pada tanggal 24 April 2021, KPK resmi menetapkan M Syahrial sebagai tersangka kasus suap oknum penyidik dari Polri dengan uang senilai 1,3 Miliar Rupiah agar penyidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bisa dihentikan[5].Kemudian pada tanggal 25 Agustus 2021, KPK kembali menetapkan M Syahrial sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungbalai. Ia diduga menerima suap dari Yusmada untuk melamar posisi sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai[6].

Referensi

[sunting | sunting sumber]