Lompat ke isi

Safrizal Zakaria Ali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Safrizal Zakaria Ali
Penjabat Gubernur Aceh
Mulai menjabat
22 Agustus 2024
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
Sebelum
Pendahulu
Bustami Hamzah (Pj.)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Penjabat Gubernur Kep. Bangka Belitung
Masa jabatan
13 November 2023 – 22 Agustus 2024
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Sugito (Pj.)
Sebelum
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan
Masa jabatan
18 Februari 2021 – 25 Agustus 2021
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Sahbirin Noor
Pengganti
Sahbirin Noor
Sebelum
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri
Mulai menjabat
27 Juli 2020
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Tidak diketahui
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir21 April 1970 (umur 54)
Banda Aceh, Daerah Istimewa Aceh, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istriSafriati, S.Si, M.Si
AlmamaterInstitut Pemerintahan Dalam Negeri
ProfesiPamong praja
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Safrizal Zakaria Ali (lahir 21 April 1970) adalah pamong praja Indonesia. Ia merupakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri merangkap Penjabat Gubernur Aceh. Lulusan IPDN ini pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Purna Praja (DPN FKPP) pertama dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2016-2020.

Latar Belakang

[sunting | sunting sumber]

Safrizal merupakan putra pasangan Zakaria Ali dan Ainun Yusuf. Usai menamatkan pendidikan di SMA Negeri 3 Banda Aceh, Safrizal melanjutkan pendidikan ke APDN Nasional di Jatinangor lulus sebagai angkatan pertama STPDN. Saat menjalani pendidikan di STPDN ia dipercaya sebagai Wakil Manggala Pati (Wakil Ketua BEM) pertama Manggala Korps Praja STPDN Jatinangor. Setelah itu ia melanjutkan studinya ke IIP. Pada pertengahan 2019, Safrizal menyelesaikan Pendidikan Doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Safrizal mengawali karier sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dengan jabatan sebagai Lurah Kota Lhokseumawe, Banda Sakti, Lhokseumawe tahun 1994. Ia kemudian menjadi sekretaris Camat Kecamatan Makmur Kabupaten Aceh Utara tahun 1998.[1]

Safrizal muda terlibat aktif dalam persiapan pemekaran Kabupaten Bireuen, mulai dari tahap awal hingga Bireuen menjelma menjadi sebuah daerah kabupaten yang otonom. Di Bireuen ia pernah menduduki posisi Kasubbag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada tahun 2000.

Pada tahun 2001 Safrizal hijrah ke Jakarta tepatnya ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Mengawali debut karier sebagai Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri.

Serangkaian tour of duty di lingkungan Kemendagri telah dijalaninya, sehingga membuatnya menjadi lebih matang dan kaya akan pengalaman tentang manajemen pemerintahan. Khususnya yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus), seperti Aceh, DKI, DIY dan Papua sebagai Direktur penataan daerah dan Otonomi Khusus pada tahun 2016. Berikutnya, selaku kepala pusat Inovasi daerah yang berkecimpung agar daerah berkreasi dalam menjalani roda pemerintahannya.

Setelah diwisuda sebagai doktor dalam bidang Ilmu Pemerintahan di almamaternya (IPDN), Dr Safrizal ZA, MSi mengemban amanah sebagai Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Setelah itu ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Selama memangku jabatan tersebut Safrizal juga dipercaya sebagai Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.[2]

Riwayat Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat Jabatan

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Bustami Hamzah
Penjabat
Gubernur Aceh

2024–sekarang
Petahana