Lompat ke isi

Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Marunda, Cilincing)
Marunda
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Utara
KecamatanCilincing
Kodepos
14150
Kode Kemendagri31.72.04.1003 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3175060003 Edit nilai pada Wikidata
Luas7,9169 km2
Jumlah penduduk31.620 jiwa
Kepadatan3993,99 jiwa/km2
Peta
PetaKoordinat: 6°6′47.9556″S 106°57′42.8580″E / 6.113321000°S 106.961905000°E / -6.113321000; 106.961905000

Marunda adalah kelurahan di kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Indonesia.

Kelurahan ini berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara, Cilincing di sebelah barat, Kabupaten Bekasi di sebelah timur dan Rorotan di sebelah selatan.

Di kelurahan ini terdapat Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda. Menurut kisah turun-temurun di sinilah tempat Si Pitung, sang jagoan Betawi tinggal.

Marunda pernah menjadi pos terdepan dari Tentara Kesultanan Mataram dalam upayanya untuk menyerbu Batavia yang diduduki oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Hal tersebut karena Sultan Agung dari Mataram tidak suka dengan keberadaan Batavia sebagai pusat kekuasaan VOC yang memonopoli perdagangan. Penyerbuan Tentara Mataram ke Batavia terjadi pada tahun 1628–1629. Marunda dipilih karena letaknya yang strategis sebagai pos pertahanan terdepan dari Tentara Kesultanan Mataram.[1]

Pada awalnya, Kelurahan Marunda merupakan bagian dari Desa Sagara Makmur, Kecamatan Cilincing (sekarang Kecamatan Tarumajaya), Kabupaten Bekasi, tetapi pada tahun 1974 terjadi perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi, sehingga sebagian barat Desa Sagara Makmur masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta, dan dimekarkan menjadi Desa Marunda.[2]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Marunda Pernah Jadi Pangkalan Tentara Mataram, diakses tanggal 2022-08-30 
  2. ^ "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]