Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia | |
---|---|
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia | |
Singkatan | Menpora |
Anggota | Kabinet Indonesia |
Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
Pejabat perdana | Wikana |
Dibentuk | 29 Juni 1946 |
Wakil | Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia |
Situs web | kemenpora |
Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, umumnya disingkat Menpra adalah kepala dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia saat ini dijabat oleh Dito Ariotedjo sejak 21 Oktober 2024.[1]
Daftar
[sunting | sunting sumber]Sejak tanggal 29 Juni 1946 hingga saat ini, terdapat 14 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Dito Ariotedjo.
Gaji dan Tunjangan
[sunting | sunting sumber]Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[2]
Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[3]
Lihat juga
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2025.
- ^ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2025.
- ^ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2024.