Lompat ke isi

Muhammad Hasan Chabibie

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dr. Muhammad Hasan Chabibie, S.T., M.Si. adalah seorang birokrat Indonesia. Pada 2005, ia menyelesaikan pendidikan S-1 Program Sarjana Teknik Elektro di Universitas Diponegoro (Undip). Pada 2012, ia menyelesaikan S-2 Pascasarjana Program Manajemen Komunikasi, Universitas Indonesia (UI). Pada 2021, ia menyelesaikan pendidikan S-3 Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta.

Dari 2014 sampai 2021, ia menjabat sebagai anggota Dewan TIK Nasional (Wantiknas). Dari 2015 sampai 2018, ia menjabat sebagai kepala Sub Bidang Pengkajian dan Perancangan, Bidang Pengembangan Jejaring, Pustekkom, Kemendikbud. Pada 2019, ia menjabat sebagai kepala Bidang Pengembangan Jejaring, Pustekom, Kemendikbud.

Dari 2019 sampai 2020, ia menjabat sebagai kepala Bidang Pengembang Teknologi Pembelajaran Berbasis Multimedia dan Web, Pustekom, Kemendikbud. Dari 2020 sampai 2021, ia menjabat sebagai Koordinator Substansi Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran, Pusdatin, Kemendikbudristek. Pada 2020, ia juga menjabat sebagai sekretaris Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemendikbud. Pada tahun yang sama, ia menjadi ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Jejaring Pendidikan Nasional Kemendikbud dan ketua Tim Pusat Keamanan Sistem Jaringan Kemendikbud.

Pada 10 Januari 2024, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Bupati Kudus.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]