Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2015

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Aru 2015
Sebelum
2010
9 Desember 2015
Kehadiran pemilih77,82%
Kandidat
 
Calon Gonga Obed Welhelm
Partai NasDem PKB PDI-P
Wakil Sogalrey Eliza Asis
Suara rakyat 17.822 11.613 10.072
Persentase 39,16% 25,52% 22,13%
 
Calon Gainau
Partai Golkar
Wakil Hamu
Suara rakyat 6.004
Persentase 13,19%
Peta persebaran suara
center
Bupati petahana
Theddy Tengko

Golkar

Bupati terpilih

Johan Gonga
NasDem

Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2015 (disingkat Pilkada Aru 2015 atau Pilbup Aru 2015) adalah pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Indonesia. Pilkada Aru 2015 diselenggarakan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2016-2021. Bupati dan wakil bupati periode sebelumnya tidak dapat mencalonkan diri karena telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Hasil akhir menunjukkan kemenangan pasangan calon (paslon) yang diusung koalisi Partai NasDem-PKS-Partai Demokrat-PKPI, Johan Gonga-Muin Sogalrey, dengan raihan 39,16% mengalahkan 3 paslon lainnya.[1]

Pasangan calon

[sunting | sunting sumber]

Pilkada Aru 2015 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon). Semua paslon berasal dari jalur partai politik.[2]

Nomor Urut Calon Bupati Calon Wakil Bupati Pengusung
1 Johan Gonga Muin Sogalrey
2 Welhelm Daniel Kurnala Asis Goin
3 Obed Barends Eliza Lasarus Darakay
4 Godlief Ambrosius A. Gainau Djafrudin Hamu

Hasil akhir

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Johan Gonga-Muin Sogalrey, memenangi Pilkada Aru 2015 dengan capaian 39,16% mengalahkan 3 pasangan calon lainnya.[3]

Sebaran Suara

[sunting | sunting sumber]
  1. Pasangan Gonga-Sogalrey menang di 7 kecamatan, yaitu Aru Selatan Timur, Aru Tengah, Aru Tengah Selatan, Aru Utara, Aru Utara Timur Batuley, Pulau-Pulau Aru, dan Sir-Sir.
  2. Pasangan Welhelm-Asis menang di 1 kecamatan, yaitu Aru Tengah Timur.
  3. Pasangan Obed-Eliza menang di 2 kecamatan, yaitu Aru Selatan, Aru Selatan Utara.
  4. Pasangan Gainau-Hamu tidak memperoleh kemenangan di kecamatan mana pun.

Rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
Nomor Urut Pasangan calon Suara Persentase
1 Johan Gonga-Muin Sogalrey 17.822 39,16%
2 Welhelm Daniel Kurnala-Asis Goin 10.072 22,13%
3 Obed Barends-Eliza Lasarus Darakay 11.613 25,52%
4 Godlief Ambrosius A. Gainau-Djafrudin Hamu 6.004 13,19%
Suara Sah 45.511 99,05%
Suara Tidak Sah 436 0,95%
Partisipasi Pemilih 45.928 77,82%
Pemilih Tidak Berpartisipasi 13.089 22,18%
Pemilih Terdaftar 59.017 100,00%
Sumber: Portal Pilkada 2015 - KPU RI Diarsipkan 2016-06-25 di Wayback Machine.

Pelantikan Pasangan calon Terpilih

[sunting | sunting sumber]

Paslon terpilih, Johan Gonga dan Muin Sogalrey, dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2016-2021 pada 17 Februari 2016 oleh Gubernur Maluku, Said Assagaf, di Kantor Gubernur Maluku, Ambon. Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur periode 2016-2021, Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri.[4]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "KPU Aru Sahkan Kemenangan Johan-Muin". SIWALIMA. 22-12-2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-13. Diakses tanggal 11-08-2019. 
  2. ^ "KPU Tetapkan Nomor Urut Dua Paslon Bupati Aru". Diakses tanggal 2019-08-10. 
  3. ^ "Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru". pilkada2015.kpu.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-25. Diakses tanggal 2019-08-10. 
  4. ^ "Gubernur Lantik Bupati-Wakil Bupati SBT dan Kepulauan Aru". Tribun Maluku. 17-02-2016. Diakses tanggal 11-08-2019.