Lompat ke isi

Pendidikan bahasa daerah di Jawa Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pendidikan bahasa daerah di Jawa Tengah (bahasa Jawa: ꦥꦼꦤ꧀ꦢꦶꦢꦶꦏꦤ꧀ꦧꦱꦝꦲꦺꦫꦃꦲꦶꦁꦗꦮꦶꦠꦼꦔꦃ, translit. Pendidikan basa dhaérah ing Jawi Têngah) adalah pola pendidikan bahasa daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Bahasa dan Kebudayaan yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah mayoritas merupakan kebudayaan Jawa, namun terdapat pula kantong-kantong kebudayaan Sunda di wilayah sebelah barat yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat terutama di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cilacap.

Secara umum pendidikan yang ada di Jawa Tengah terutama pendidikan bahasa daerah mengajarkan Pendidikan Bahasa Daerah Bahasa Jawa (Bahasa Jawa Baku dialek Surakarta-Yogyakarta) untuk seluruh Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sesuai dengan SK Gubernur Nomor 895.5/01/2005, namun beberapa tahun terakhir terutama periode 2000-an, beberapa kabupaten/kota terutama di wilayah barat menginginkan untuk mengajarkan bahasa Jawa dengan dialek mereka sendiri, misalnya bahasa Jawa dialek Brebes-Tegal. Hal tersebut dilakukan karena menurut mereka bahasa Jawa Baku (dialek Surakarta-Yogyakarta) tidak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari terlebih tujuan dari pengajaran bahasa daerah adalah untuk mengembangkan sekaligus melindungi bahasa daerah berikut dialeknya dari kepunahan.

Pada Kongres Pertama Bahasa Tegal tanggal 4 April 2006 di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal memberikan sebuah rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah salah satunya adalah pembudayaan bahasa tegal melalui strategi kurikuler (diajarkan di sekolah). Selama ini sesuai dengan SK Gubernur Nomor 895.5/01/2005 untuk siswa SD/SMP/SMA wilayah Jawa Tengah diberlakukan kurikulum bahasa Jawa (dialek Surakarta-Yogyakarta) sebagai muatan lokal (mulok). Namun bagi siswa yang sehari-hari berbahasa Tegal, pelajaran bahasa Jawa (baku) dirasakan sangat sulit, kebanyakan siswa tidak menguasai materi yang diajarkan. Mata pelajaran bahasa Jawa dengan segala bentuk kaidah-kaidah khusus yang rumit,justru tidak membuat siswa (Tegal) mampu berbahasa Jawa (dialek Surakarta-Yogyakarta) dengan baik.[1]

Kongres yang digagas oleh Yono Daryono, tersebut menghadirkan beberapa tokoh antara lain SN Ratmana (cerpenis), Ki Enthus Susmono (dalang Tegal), Eko Tunas (penyair Tegal). Tujuan digelarnya kongres itu adalah mengangkat status dialek Tegalan menjadi bahasa Tegal.

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berencana memasukkan pelajaran bahasa Tegal dalam kurikulum muatan lokal untuk diajarkan kepada siswa mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sampai sekolah menengah umum/kejuruan. Supriyanto (Pakar Bahasa dari Universitas Negeri Semarang) mengatakan melalui pelajaran bahasa Tegal diharapkan para siswa dapat melestarikan, mempertahankan, serta memasyarakatkan bahasa asli daerah mereka. Saat ini, dinas pendidikan dan kebudayaan sedang menyusun silabus, materi pelajaran, buku ajar, serta menyiapkan jurnal tentang bahasa Tegal untuk siswa sekolah dasar.

"Selain mempelajari bahasa Tegal sebagai materi pokok, para siswa juga diajarkan bahasa daerah lain seperti bahasa daerah Solo, Banyumas, Surabaya, serta daerah lainnya sebagai bahasa standar, sehingga jika berkomunikasi dengan orang lain menggunakan bahasa luar daerah Tegal, para siswa dapat memahami bahasa mereka, hingga kini bahasa Tegal yang belum terlalu banyak terpengaruhi oleh bahasa lain atau biasa dikenal dengan bahasa 'Tegal Deles" (Tegal murni/asli) terdapat di wilayah Tegal pesisir serta Banyumas bagian selatan." (Supriyanto. Pakar Bahasa Universitas Negeri Semarang)

.

Ia mengatakan, sebagai tenaga pengajar bahasa Tegal, dinas pendidikan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Bahari Center Tegal, sudah merekrut serta melatih sejumlah calon tenaga pengajar khusus bahasa Tegal, karena sekitar akhir 2011, bahasa Tegal sudah siap diajarkan di semua sekolah dasar di Kota Tegal, sedangkan untuk tingkat SMP akan dijarkan mulai 2013, kemudian 2014 baru tingkat SMA.[2]

Keinginan untuk mengajarkan dan menggunakan bahasa daerahnya tidak hanya menjadi keinginan masyarakat Brebes-Tegal saja yang secara nyata masih termasuk suku Jawa, namun masyarakat suku Sunda yang tinggal di wilayah Provinsi Jawa Tengah utamanya di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cilacap juga menginginkan hal yang sama. Budaya dan bahasa Sunda yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah sebelah barat adalah warisan dari Kerajaan Galuh abad ke 14, di mana sesuai dengan naskah Bujangga Manik bahwa wilayah kerajaan Galuh (suku Sunda) sebelah timur mencapai bantaran Ci Pemali (Kali Pemali) di Brebes dan Ci Serayu (Kali Serayu) yang mengalir dari Dataran Tinggi Dieng hingga ke Muara Sungai di Cilacap.

Suku Sunda di Kabupaten Cilacap menempati wilayah sebelah Utara, misalnya di Kecamatan Dayeuhluhur, Kecamatan Wanareja dan Kecamatan Majenang. Para pendidik yang cinta bahasa ibu, sebetulnya ingin memilih anak-anak memiliki mulok bahasa Sunda, tetapi bahan-bahan tak disediakan. Pernah suatu saat guru mulok di Dayeuhluhur mengeluh tatkala sekolah "memaksakan kehendak" memilih mulok bahasa Sunda, tetapi bahan pelajaran tak ada.

Ketika pihak sekolah mencari bacaan Sunda ke wilayah Priangan (Provinsi Jawa Barat), pihak Diknas setempat kurang setuju, dengan mengatakan:

"Boleh memilih mulok Bahasa Sunda, tetapi bacaan Sunda sebaiknya lebih memberikan pengetahuan sosial-budaya Cilacap, kan bakal lebih baik bila anak-anak di Cilacap diberi bacaan bahasa Sunda, tetapi isinya berbicara soal Legenda Cilacap, bukan legenda Situ Bagendit dari Garut sana"

.

Dinas Pendidikan Cilacap beralasan karena yang jadi masalah, bacaan berbahasa Sunda yang didatangkan dari Priangan, semuanya hanya memberikan informasi sosial budaya Priangan (Provinsi Jawa Barat). Menjadi lebih sulit lagi, karena tidak ada bacaan bahasa Sunda yang diterbitkan khusus untuk Cilacap atau Brebes.[3]

Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pendidikan setempat telah mengizinkan adanya pengajaran Bahasa Sunda di wilayah-wilayah Kecamatan yang didiami oleh penduduk suku Sunda akan tetapi tanpa payung hukum pengajaran Bahsa Sunda sering kali Guru pengajar di wilayah tersebut membuat sendiri bahan ajar Pendidikan Daerah Bahasa Sunda dialek Tenggara (Ciamis) untuk wilayah Cilacap bagian Utara, dikarenakan keberatan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap atas buku Pelajaran Bahasa Sunda Baku (dialek Priyangan) untuk diajarkan di Cilacap.

Hampir sama dengan keadaan dan perkembangan bahasa serta budaya sunda di Kabupaten Cilacap, di wilayah Brebes, bahasa Sunda juga tergolong bahasa minoritas. Suku Sunda di wilayah Kabupaten Brebes tinggal di Kecamatan sebelah barat dan selatan, semisal di kecamatan Salem, Bantarkawung, Ketanggungan, Banjarharjo dan beberapa desa di kecamatan Tanjung (Sarireja dan Luwungbata), kecamatan Larangan (Wlahar, Kamal dan Pamulihan) dan kecamatan Kersana (Kradenan dan Sindang Jaya).

Bahasa Sunda dan bahasa Jawa dipakai secara bersama di beberapa desa di kecamatan Bumiayu (Pruwatan dan Laren), kecamatan Bantarkawung (Cinanas, Cibentang, Karang Pari, Pangebatan, dan Bantarkawung), Kecamatan Ketanggungan (Pamedaran, Baros, Kubangsari, Kubangjati, Dukuh Badag, dan Kubangwungu), Banjarharjo (Banjarharjo, Cimunding, Ciawi, Tegalreja, dan Banjar Lor), Kecamatan Losari (Karang Junti dan Babakan) dan Kecamatan Kersana (kubangpari).

Masyarakat suku Sunda di Kabupaten Brebes, bahasa sundanya sejajar dengan orang Kuningan yaitu menggunakan pengajaran Bahasa Sunda dialek Timur-Laut yang juga digunakan di wilayah Kabupaten Cirebon sebelah Timur. berikut berapa contoh percakapannya dalam tingkatan lumrah (digunakan kepada teman atau sebaya):

  1. Misah lulus ujian nyaneh kudu di ajar = agar lulus ujian kamu harus belajar
  2. Iraha nyaneh mangkat = kapan kamu pergi
  3. Naha nyaneh telat = mengapa ia terlambat?

Ciri Bahasa Sunda dialek Timur Laut ini masuk dalam ragam Bahasa Sunda Cirebon di mana ciri dialek Timur Laut ini menggunakan kata "Nyaneh" dan bukannya "maneh" seperti yang dugunakan pada Bahasa Sunda Baku (dialek Priyangan).

Pengembangan Bahasa Sunda dialek Timur-Laut yang ada di Kabupaten Brebes sama halnya dengan pengembangan Bahasa Sunda di Kabupaten Cilacap yaitu terhalang dengan tidak adanya payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaannya karena Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2005 hanya mengisyaratkan tentang pengajaran Bahasa Jawa Baku (dialek Surakarta-Yogyakarta untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

keterbatasan pengembangan selanjutnya juga terbentur dengan adanya buku bacaan serta bahan ajar dialek Timur-Laut, karena kebanyakan bahan ajar yang ada di Provinsi Jawa Barat menggunakan Bahasa Sunda Baku (dialek Priyangan).[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Utomo, M. Hadi. 2010 "Menanti Kurikulum Bahasa Tegal".ccvcku.wordpress.com
  2. ^ 2011 "Bahasa Tegal Bakal Masuk Kurikulum" Media Indonesia
  3. ^ a b Permana, Merdeka. 2010 "Sunda Lelea yang Terkatung-katung": Pikiran Rakyat