Pertamina EP Cepu
Perseroan terbatas | |
Industri | Minyak dan gas |
Didirikan | 14 September 2005 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Endro Hartanto[1] (Direktur Utama) Gandhi Sriwidodo[1] (Komisaris Utama) |
Produk | Minyak bumi dan gas alam |
Pendapatan | US$ 1,644 milyar (2021)[2] |
US$ 884,324 juta (2021)[2] | |
Total aset | US$ 4,501 milyar (2021)[2] |
Total ekuitas | US$ 2,353 milyar (2021)[2] |
Pemilik | Pertamina Hulu Energi (99%) Pertamina Pedeve (1%) |
Karyawan | 804 (2021)[2] |
Situs web | www |
PT Pertamina EP Cepu atau biasa disingkat menjadi PEPC adalah anak usaha Pertamina Hulu Energi yang menjadi mitra aktif dalam mengelola Blok Cepu.[2][3]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Perusahaan ini didirikan oleh Pertamina pada tanggal 14 September 2005. Tiga hari kemudian, bersama MCL dan Ampolex (anak usaha ExxonMobil), perusahaan ini meneken Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan SKK Migas untuk mengoperasikan Blok Cepu selama 30 tahun. Sejak tahun 2006, perusahaan ini memegang 45% saham KKS Blok Cepu, sementara Ampolex, EMCL, dan BUMD setempat masing-masing memegang 24,5%, 20,5%, dan 10% saham. Pada tahun 2007, perusahaan ini mulai membangun Early Production Facilities (EPF) di Lapangan Banyu Urip, dan dua tahun kemudian, untuk pertama kalinya, EPF Banyu Urip berhasil memproduksi minyak bumi sebanyak 20 juta barel per hari.
Pada tahun 2011, perusahaan ini ditunjuk sebagai operator Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru, dan dua tahun kemudian, perusahaan ini mulai membangun Gas Processing Facility (GPF) berkapasitas 330 MMSCFD di Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru. Pada tahun 2014, perusahaan ini mengadakan program Early Oil Expansion (EOE) di Lapangan Banyu Urip, yang meliputi peningkatan produksi minyak, serta pembangunan fasilitas produksi dan menara tambat di. Pada akhir tahun 2015, perusahaan ini meneken perjanjian jual-beli gas dengan Pertamina. Perusahaan ini juga meningkatkan kapasitas produksi Lapangan Banyu Urip menjadi 79 juta barel per hari.
Pada tahun 2017, pengelolaan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru dialihkan dari EMCL ke perusahaan ini. Perusahaan ini kemudian meneken kontrak EPC pembangunan GPF dengan PT Rekayasa Industri dan PT JGC Indonesia. Pada tahun 2019, perusahaan ini mendapat pendanaan sebesar US$1,8 milyar dari sebuah konsorsium perbankan untuk mengembangkan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru.[2][3] Pada tahun 2021, Pertamina resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Pertamina Hulu Energi sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding di bidang hulu minyak dan gas.[4] Pada tahun 2022, Pertamina Hulu Energi resmi menunjuk perusahaan ini sebagai koordinator untuk semua bisnisnya yang terletak di Indonesia bagian timur.[5]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Komisaris & Direksi". PT Pertamina EP Cepu. Diakses tanggal 17 September 2022.
- ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2021" (PDF). PT Pertamina EP Cepu. Diakses tanggal 17 September 2022.
- ^ a b "Sejarah Perusahaan". PT Pertamina EP Cepu. Diakses tanggal 17 September 2022.
- ^ Yurika, Yurika (15 September 2021). "Subholding Upstream Pertamina Siap Dukung Target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD". Dunia Energi. Diakses tanggal 8 Desember 2021.
- ^ Hakim, Arief Rahman (28 Mei 2022). "Jadi Subholding Upstream, Pertamina Hulu Energi Punya 68 Anak Perusahaan". Liputan 6. Diakses tanggal 17 September 2022.