Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia
Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia | |
---|---|
Aktif | 12 Juni 2015 |
Negara | Indonesia |
Cabang | Tentara Nasional Indonesia |
Tipe unit | Badan Pelaksana Pusat TNI |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Situs web | ppid.tni.mil.id |
Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia atau (Pusjaspermildas TNI) adalah Badan Pelaksana Pusat pada tingkatan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.[1]
Pada tanggal 12 Juni 2015 Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meresmikan Pusat Jasmani dan Permildas TNI (Pusjaspermildas TNI)[2][3][4] dan melantik Brigjen TNI Patut Sudarsono sebagai Kepala Pusat Jasmani dan Permildas Tentara Nasional Indonesia yang pertama.
Pusjaspermildas TNI memiliki fungsi dan tugas sebagai Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar, Sebagai tempat penggemblengan Intelijensia sumber daya Prajurit TNI. Pusjaspermildas, mencakup komponen pokok pembinaan dan latihan.
- Petama, kesamaptaan yang berhubungan dengan keterampilan atau physical fitness related skill. Ini punya relevansi dengan kesiapsiagaan personel.
- Kedua, kesamaptaan yang berhubungan dengan kesehatan atau physical fitness related health. Ini terkaitmemelihara dan menjaga kesehatan prajurit.
Pembinaan dan latihan diarahkan guna menjaga, memelihara dan melaksanakan permildas pada tataran praktis. “Memiliki relevansi dengan peningkatan disiplin dan penguatan jatidiri serta karakter prajurit TNI”.
Komandan
[sunting | sunting sumber]- Brigadir Jenderal TNI Patut Sudarsono, S.Ip. (2015-2016)
- Brigadir Jenderal TNI Dedy Kusmayadi, S.E. (2016-2017)
- Brigadir Jenderal TNI Sapriadi, S.Ip., M.Si. (2017-2020)
- Brigadir Jenderal TNI Robertus Donatus Ndona (2020-2022)
- Brigadir Jenderal TNI Mahfud, S.E., M.Si. (2022-2024)
- Kol. Inf. Arie Tri Hedhianto (2024 - Sekarang)[5][6][7]
Lihat Pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Tjahjanto, Marsekal TNI Hadi (2021-08-16). "Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tugas Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia". TNI. Diakses tanggal 2024-12-22.
- ^ ""Pusat Jasmani dan Permildas TNI Resmi Berdiri"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2015-06-12.
- ^ "Panglima TNI Resmikan Pusjaspermildas TNI"
- ^ "Pasca bentuk pasukan elit, Panglima TNI resmikan Pusjaspermildas"
- ^ Tenri Mawangi, Genta (2024-12-09). Sitanggang, Hisar, ed. "Panglima TNI mutasi 300 pati, termasuk Pangkostrad". Antara News. Diakses tanggal 2024-12-09.
- ^ Abdul Hakim, Ikhsan (2024-12-09). Muliya, Deni, ed. "Mutasi TNI Pertama di Era Prabowo: 300 PATI Dimutasi, "Jenderal" Jokowi Dikeluarkan dari Struktur AD". Kompas TV. Diakses tanggal 2024-12-09.
- ^ Caroline Pattisina, Edna (2024-12-09). "300 Jenderal Diganti pada Mutasi TNI Pertama di Masa Prabowo, Adakah Perubahan "Arah Angin"?". Kompas.id. Diakses tanggal 2024-12-09.