Lompat ke isi

Rao Rao, Sungai Tarab, Tanah Datar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rao Rao
Masjid Quba Rao Rao
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
KabupatenTanah Datar
KecamatanSungai Tarab
Kode Kemendagri13.04.08.2008 Edit nilai pada Wikidata
Luas7,50 km²
Jumlah penduduk3.429 jiwa
Peta
PetaKoordinat: 0°22′37.200″S 100°32′45.600″E / 0.37700000°S 100.54600000°E / -0.37700000; 100.54600000

Rao Rao merupakan salah satu nagari yang termasuk dalam kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Nagari ini berjarak sekitar 10 km dari Batusangkar, ibu kota dari kabupaten Tanah Datar.

Secara pemerintahan, Nagari Rao-Rao dipimpin oleh seorang Wali Nagari, yang dipilih sekali empat tahun. Pada Agustus - September 2023 ini sedang berlangsung pemilihan Wali Nagari Rao-Rao yang baru. Minat masyarakat untuk memimpin nagari ini cukup tinggi, baik yang tinggal di kampung, maupun yang sudah menetap di perantauan dan berniat tinggal dan mengabdi di kampung halaman.[1]

Potensi daerah

[sunting | sunting sumber]

Secara geografi dan topografi nagari ini termasuk nagari berlembah-lembah, dengan hawa yang sejuk, dan berada pada daerah ketinggian dengan pemandangan hamparan Gunung Marapi.[1] Masyarakat setempat sebahagian besar merantau[2] dengan menjadi pedagang, rata-rata berada dalam usia muda sampai pertengahan sedangkan yang menetap di nagari ini berprofesi sebagai petani rata-rata sudah dalam usia tua. Banyaknya penduduk nagari ini yang sukses dalam merantau sangat dominan dalam meningkatkan kemajuan pembangunan di nagari ini.[3]

Kependudukan

[sunting | sunting sumber]

Dalam hubungan sosial kemasyarakatan, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh seluruh penduduk nagari ini, dan sebahagian dari penduduknya telah menjalankan rukun Islam ke 5 yaitu naik haji ke Mekkah bahkan ada yang telah berulang kali.[4]

[5]

  1. ^ Mahyuddin, H. Suardi, Rahman, Rustam, (2002), Hukum adat Minangkabau dalam sejarah perkembangan nagari Rao-Rao: ranah katitiran di ujuang tunjuak, Citatama Mandiri.
  2. ^ Pusat Penelitian Universitas Andalas, (1990), Socio-cultural impacts of development: voice from the field, Andalas University
  3. ^ Koning, Juliette, (2000), Women and households in Indonesia: cultural notions and social practices, hlm.169, Routledge, ISBN 978-0-7007-1156-7.
  4. ^ Kreager, Philip, Schroeder-Butterfill E., (2004), Ageing without children: European and Asian perspectives, hlm. 50, Berghahn Books, ISBN 978-1-57181-614-6.
  5. ^ https://mak-adang.com/1488/review-isu-perpanjangan-masa-jabatan-kepala-desa-yang-perlu-anda-tahu/

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]