Resolusi 1656 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1656 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 31 Januari 2006 |
Sidang no. | 5.363 |
Kode | S/RES/1656 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1656 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Januari 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 31 Maret 2006.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends UN mission in Georgia until 31 March". United Nations. January 31, 2006.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: