Resolusi 1665 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1665 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Maret 2006 |
Sidang no. | 5.402 |
Kode | S/RES/1665 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1665 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 Maret 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memantau sanksi dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Darfur sampai 29 September 2006.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends mandate of panel of experts on Sudan until 29 September". United Nations. March 29, 2006.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: