Lompat ke isi

Resolusi 1666 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1666
Dewan Keamanan PBB
Tanggal31 Maret 2006
Sidang no.5.405
KodeS/RES/1666 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1666 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Maret 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 15 Oktober 2006.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]