Lompat ke isi

Resolusi 666 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 666
Dewan Keamanan PBB
Tanggal13 September 1990
Sidang no.2.939
KodeS/RES/666 (Dokumen)
TopikIrak–Kuwait
Ringkasan hasil
13 mendukung
2 menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 666, diadopsi pada 13 September 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 661 (1990) dan 664 (1990) yang membahas situasi kemanusiaan di Irak dan Kuwait dan tekanan negara-negara dari negara asing, DKPBB memutuskan untuk mengerahkan Komite 661 untuk dikerahkan jika kebutuhan kemanusiaan dibutuhkan.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Graham-Brown, Sarah; Middle East Research & Information Project (1999). Sanctioning Saddam: the politics of intervention in Iraq. I.B.Tauris. hlm. 57. ISBN 978-1-86064-473-3. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]