Lompat ke isi

Resolusi 682 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 682
Dewan Keamanan PBB
Pangkalan UNFICYP
Tanggal21 Desember 1990
Sidang no.2.971
KodeS/RES/682 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 682 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 1990. Usai mengulang Resolusi 186 (1964) dan seluruh resolusi perihal Siprus sampai Resolusi 680 (1990) yang paling terkini, DKPBB menyatakan perhatiannya terhadap "krisis keuangan kronis dan sangat mendalam" yang dihadapi Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ United Nations: Department of Political Affairs (1989). Repertoire of the Practice of the Security Council: Supplement 1989–1992. United Nations Publications. hlm. 451–452. ISBN 978-92-1-137030-0. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]