Resolusi 843 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 843 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 Juni 1993 |
Sidang no. | 3.240 |
Kode | S/RES/843 (Dokumen) |
Topik | Bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 843 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Juni 1993. Usai mengingatkan kembali Resolusi 724 (1991) dan Pasal 50 dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, DKPBB sadar akan fakta bahwa peningkatan jumlah permintaan untuk bantuan diatur dalam Pasal 50.
Pasal 50 menyatakan bahwa negara manapun yang berdampak ekonomi terhadap tindak pencegahan atau penindakan yang diambil oleh DKPBB terhadap negara lain, negara tersebut memiliki hak untuk berkonsultasi kepada DKPBB untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut.[1] Komite membuat Resolusi 724 dalam rangka mengkonfirmasi tugas-tugas terkait Pasal 50 dan membuat rekomendasi terhadap Presiden DKPBB untuk tindakan yang dibutuhkan.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Carver, Jeremy; Hulsmann, Jenine (2000). "The Role of Article 50 of the UN Charter in the Search for International Peace and Security". International and Comparative Law Quarterly. Cambridge University Press. 49: 528–557. doi:10.1017/S0020589300064368.
- ^ Woodward, Susan L. (1995). Balkan tragedy: chaos and dissolution after the Cold War. Brookings Institution Press. hlm. 415. ISBN 978-0-8157-9513-1.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 843 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org