Resolusi 876 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 876 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 Oktober 1993 |
Sidang no. | 3.295 |
Kode | S/RES/876 (Dokumen) |
Topik | Abkhazia, Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 876 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993) dan 858 (1993) perihal Perang Georgia–Abkhazia, DKPBB menyatakan bahwa situasinya masih menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Perhatian ditujukan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan pembersihan etnis di wilayah tersebut, sesambil menyatakan kedaulatan dan integritas wilayah Georgia.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Fabry, Mikulas (2010). Recognizing States: International Society and the Establishment of New States Since 1776. Oxford University Press. hlm. 189. ISBN 978-0-19-956444-6.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 876 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org