Lompat ke isi

Resolusi 883 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 883
Dewan Keamanan PBB
Ladang minyak Libya
Tanggal11 November 1993
Sidang no.3,312
KodeS/RES/883 (Dokumen)
TopikJamahiriya Arab Libya
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 883 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 November 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 731 (1992) dan 748 (1992), DKPBB menyatakan bahwa Libya tak menaati resolusi-resolusi sebelumnya dan memberlakukan sanksi internasional tambahan terhadap negara tersebut.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Otman, Waniss A.; Karlberg, Erling (2007). The Libyan economy: economic diversification and international repositioning. Springer. hlm. 46. ISBN 978-3-540-46460-0. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]