Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1942
Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1942 | |
---|---|
Parlemen Australia | |
Tanggal Royal Assent | 9 Oktober 1942 |
Tanggal pengumuman | 3 September 1939 |
Amendemen | |
1986 (minor) | |
Legislasi terkait | |
Undang-Undang Australia 1986 | |
Status: Tidak diketahui |
Undang-Undang Adopsi Statuta Westminster 1942 adalah sebuah undang-undang Parlemen Australia yang secara resmi mengadopsi Statuta Westminster 1931, sebuah Undang-Undang Parlemen Kekaisaran Britania yang mendapatkan kemerdekaan legislatif dari Dominion-Dominion pemerintahan sendiri di Kekaisaran Britania. Statuta Westminster mengijinkan parlemen dan pemerintahan Dominion untuk bertindak independen dari Parlemen dan Pemerintahan Inggris.
Undang-undang tersebut lebih berpengaruh untuk nilai simboliknya ketimbang efek hukum dari tujuannya. Meskipun tuntutan kemerdekaan Australia dari Britania Raya telah diterima, adopsi Statuta Westminster secara resmi mendemonstrasikan kemerdekaan Australia kepada dunia. undang-undang tersebut juga melambangkan peralihan dalam kebijakan luar negeri Australia dari fokus terhadap Britania Raya ke Amerika Serikat.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- "Statute of Westminster Adoption Act 1942". National Archives of Australia: Documenting a Democracy. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-02. Diakses tanggal 8 August 2005.
- "Independent Foreign Policy". John Curtin Prime Ministerial Library. Diakses tanggal 4 August 2005.