Lompat ke isi

Abu Rakwa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abū Rakwa al-Walīd bin Hisyām bin ʿAbd al-Malik (bahasa Arab: الوليد بن هشام بن عبد الملك بن عبد الرحمن الأموي; meninggal 20 Maret 1007[1]) adalah seorang pengeklaim takhta dari Umayyah yang tiba di Barqa dari Andalusia pada tahun 1005 dan mengobarkan perang terhadap Kekhalifahan Fathimiyah dengan dukungan Bani Qurra. Setelah merebut kota dan mengalahkan pasukan Fathimiyah, pasukannya menyerbu Mesir dan hampir menggulingkan rezim Khalifah al-Hakim setelah pertempuran di Giza melawan pasukan yang dipimpin oleh Ali bin Ja'far bin Fallah. Ia mengalihkan pemberontakannya ke Fayyum dan Fathimiyah berhasil mendapatkan kembali dukungan Bani Qurra, sehingga pemberontakan berhasil dikalahkan.[2]

Pada tahun 1006, Abu Rakwa melarikan diri ke Nobadia, tetapi raja menolak untuk membiarkannya melanjutkan dan ia ditangkap oleh pemimpin Rabi'ah, Abu'l-Makarim Hibat Allah, yang menyerahkannya kepada Fathimiyah. Ia dikirim ke Kairo, di mana ia dieksekusi. Abu'l-Makarim diberi gelar Kanz al-Dawla atas perannya dalam mengakhiri pemberontakan Abu Rakwa.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Abū Rakwa - Brill References". Brill Online Reference Works. 
  2. ^ Kennedy, Hugh (2004). The Prophet and the Age of the Caliphates: The Islamic Near East from the 6th to the 11th Century (edisi ke-Second). Harlow: Longman. hlm. 332. ISBN 978-0-582-40525-7. 
  3. ^ Hasan, Yusuf Fadl (1967). The Arabs and the Sudan From the Seventh to the Early Sixteenth Century. Edinburgh University Press. hlm. 60. OCLC 33206034.