Andi Depu
Andi Depu Maraddia Balanipa,[1] Puang Depu Maraddia Balanipa[2] atau Ibu Agung (1 Agustus 1907 – 18 Juni 1985)[3] adalah seorang pejuang wanita asal Indonesia. Ia berhasil mempertahankan Tinambung, Afdeling Polewali dari penaklukan Belanda.[2] Pada 1942, ia mengibarkan bendera Merah Putih pada awal kedatangan pasukan Jepang di Tanah Mandar.[2] Ia mendapatkan anugerah Bintang Mahaputra Tingkat IV dari Presiden Soekarno.[4]
Pada 10 November 2018, ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Abdurrahman Baswedan, Kasman Singodimedjo, Depati Amir, Sjam'un dan Pangeran Muhammad Noor.[5]
Pahlawan Nasional
[sunting | sunting sumber]Pada tanggal 8 November 2018, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Ir. Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dengan diterbitkannya Keppres No 123/TK/Tahun 2018, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Hajjah Andi Depu Maraddia Balanipa". Google Books.
- ^ a b c "Andi Depu, Kartini Pemberani dari Sulbar". Sulbarkita.com. 30 September 2015.
- ^ "Andi Depu, Bercerai dengan Suami demi Perjuangan Lawan Penjajah". detikcom.
- ^ "Andi Depu, Kandidat Pahlawan Nasional Asal Mandar Sulawesi Barat". teras.id.
- ^ "Enam Tokoh Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional". Tempo.co. 7 November 2018.
- ^ Ray Jordan (8 November 2018). "Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional ke 6 Tokoh". detikcom.