Daftar opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Tampilan
Opini BPK pertama kali diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2004. Sejak 2004 hingga 2008 opini BPK terhadap LKPP adalah disclaimer (tidak memberikan pendapat). Baru pada tahun 2009 LKPP memperoleh predikat WDP. Predikat tersebut bertahan hingga sekarang. Berikut daftar opini BPK terhadap LKPP sejak tahun 2004 hingga sekarang.
Tahun | Opini BPK |
---|---|
2015 | WDP [1] |
2014 | WDP [2] |
2013 | WDP [3] |
2012 | WDP [4] |
2011 | WDP [5] |
2010 | WDP [6] |
2009 | WDP [7] |
2008 | TMP [8] |
2007 | TMP [8] |
2006 | TMP [8] |
2005 | TMP [8] |
2004 | TMP [8] |
Keterangan:
- WTP: Wajar Tanpa Pengecualian
- WTP-DPP: Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan
- WDP: Wajar Dengan Pengecualian
- TMP: Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer)
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Daftar opini BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "www.dpr.go.id: BPK Berikan Opini Wajar Dengan Pengecualian Atas LKPP Tahun 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-03. Diakses tanggal 2016-06-03.
- ^ bpk.go.id: BPK Berikan Opini WDP Atas LKPP Tahun 2014
- ^ BPK Beri Opini WDP atas LKPP 2013
- ^ BPK: Wajar Dengan Pengecualian atas LKPP Tahun 2012
- ^ BPK Beri Opini Wajar Dengan Pengecualian atas LKPP 2011
- ^ Antara: BPK Beri Opini WDP Atas LKPP 2010
- ^ BPK Beri Opini WDP atas LKPP Tahun 2009 [pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c d e Detik Finance: Laporan Keuangan Pemerintah 5 Tahun Berturut-turut Disclaimer