Kepulauan Tanakeke, Takalar
Kepulauan Tanakeke | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 5°29′56″S 119°17′28″E / 5.498814°S 119.291225°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Takalar | ||||
Kode pos | 92232 | ||||
Kode Kemendagri | 73.05.10 | ||||
Kode BPS | 7305022 | ||||
Desa/kelurahan | 6 desa 0 kelurahan | ||||
|
Kepulauan Tanakeke (Makassar: ᨒᨗᨐᨘᨒᨗᨐᨘᨀ ᨈᨊᨀᨙᨀᨙ, translit. Liuʼ-liukang Tanakeke) adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan Kepulauan Tanakeke dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 3 tahun 2019.[1][2] Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Mappakasunggu.[3]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Pembagian administratif
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Kepulauan Tanakeke dibentuk pada tahun 2019 sebagai salah satu kecamatan dalam wilayah administratif Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Wilayah Kecamatan Kepulauan Tanakeke berupa kepulauan.[4] Kecamatan Kepulauan Tanakeke terbagi ke dalam 6 desa yaitu:[5]
Mata pencaharian
[sunting | sunting sumber]Penduduk di Kecamatan Kepulauan Tanakeke bekerja sebagai nelayan. Penangkapan ikan dilakukan di wilayah perairan Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang dikelilingi oleh ekosistem terumbu karang.[4]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Pulau Tanakeke Kini Resmi Jadi Kecamatan di Kabupaten Takalar". Sindonews.com. sindonews.com. 20 Juni 2019. Diakses tanggal 6 Februari 2020.
- ^ https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/115113/perda-kab-takalar-no-03-tahun-2019
- ^ Darullah (19 Juni 2019). Imam Wahyudi, ed. "Sah Menjadi Kecamatan ke-10 Kabupaten Takalar, Ini Kode Wilayah Pulau Tanakeke". Tribunnews.com. Tribun Timur Online. Diakses tanggal 6 Februari 2020.[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b Wulandari, S., dkk. (2022). "Kondisi Tutupan Karang Perairan KepulauanTanakekeKabupatenTakalar". Lutjanus. 27 (1): 16.
- ^ "Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 3 tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke". peraturan.bpk.go.id. 24 April 2019. Diakses tanggal 13 Februari 2020.