Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Soppeng 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Soppeng 2020
Sebelum
2015
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Andi Kaswadi Razak Kotak Kosong
Partai Golkar
Wakil Lutfi Halide
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Andi Kaswadi Razak dan
Supriansa

Partai Golongan Karya

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Belum Diketahui
2024

Pemilihan Umum Bupati Soppeng 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati Soppeng periode 2021-2024.

Kursi parlemen

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Soppeng terdapat 7 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Soppeng, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Golkar
12 / 30
Kenaikan 5 kursi
2 PDI-P
5 / 30
Kenaikan 1 kursi
3 NasDem
5 / 30
Kenaikan 4 kursi
4 Gerindra
3 / 30
Penurunan 5 kursi
5 Demokrat
3 / 30
Kenaikan 1 kursi
6 PKB
1 / 30
Steady
7 PPP
1 / 30
Penurunan 2 kursi
Didahului oleh:
Andi Kaswadi Razak

Bupati Soppeng

2021
Diteruskan oleh:
Belum Diketahui

Bakal Pasangan calon

[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini bakal diikuti oleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan

Golkar
NasDem
PDI-P
Gerindra
Demokrat
PKB
PPP

30 / 30
[2]
Andi Kaswadi Razak
(Kader Partai Golkar)
Lutfi Halide
(Kader Partai NasDem)
Bupati Soppeng
(2016-2021)
Mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Gunawan, Hardiansyah Abdi (3 September 2020). Latif, Hasriyani, ed. "Diusung 7 Parpol, AKAR-LHD Lawan Kotak Kosong di Pilkada Soppeng". Tribunnews.com. Diakses tanggal 18 September 2020. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]