Pemilihan umum Bupati Maros 2020
9 Desember 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 253.586 jiwa | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 197.104 (77,73 %) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Sulawesi Selatan yang menyoroti wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemilihan umum Bupati Maros 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Maros 2020 atau Pilbup Maros 2020) adalah pemilihan umum lokal yang telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 9 Desember 2020 pukul 7.00 – 13.00 WITA yang tersebar di 800 TPS di wilayah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Pilkada Maros 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Maros untuk masa jabatan periode 2021-2024 dengan artian mengganti masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 17 Februari 2021 nanti.[1] Pasca penerapan otonomi daerah, Pilkada Maros 2020 merupakan hajatan Pilkada yang ke-4 dengan melibatkan langsung rakyat Maros untuk memilih kepala daerahnya setelah sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2005, 2010, dan 2015. Bupati petahana, Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah 2 periode sesuai peraturan perundang-undangan. Pilkada Maros 2020 adalah salah satu dari 270 Pilkada (Provinsi/Kota/Kabupaten) yang digelar secara serentak di Indonesia. Di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, ada 12 daerah (Kabupaten/Kota) yang akan menggelar Pilkada 2020 secara serentak, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Maros, Pangkep, Kepulauan Selayar, Soppeng, Tana Toraja, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, dan Toraja Utara. Salah satu persyaratan usungan partai politik untuk mengusung kandidat Bupati dan Wakil Bupati Maros adalah harus memiliki minimal 7 kursi di DPRD Maros. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Maros, hanya Partai Golkar yang dapat mengusung calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[2]
Terdapat tiga pasang kandidat yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Maros dan siap bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros 2020, diantaranya adalah Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. "Wakil Bupati Incumbent" dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. dengan jargon "MAROS UNGGUL" yang diusung oleh Partai NasDem dan PKS; H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. dengan jargon "MAROS UNTUK SEMUA" yang diusung oleh Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat; dan terakhir adalah H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina Bohari, S.E. dengan jargon "HATI KITA KEREN" yang diusung oleh PAN, Partai Hanura, PBB, dan PPP. Berbeda dengan hajatan Pilkada sebelumnya, pelbagai kegiatan Pilkada tahun ini akan menerapkan Standar Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 karena Pandemi COVID-19 di Kabupaten Maros belum berhenti. Setiap masyarakat akan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh dan diwajibkan untuk mencuci tangan serta pemberian hand sanitizer.
Kursi parlemen
[sunting | sunting sumber]Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Maros terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 35 kursi di DPRD Kabupaten Maros, yaitu:
Partai politik | Jumlah | |||
---|---|---|---|---|
Kursi | % | (2014) | ||
Golkar | 7 / 35
|
20,0% |
3 | |
PAN | 6 / 35
|
17,14% |
4 | |
NasDem | 5 / 35
|
14,28% |
2 | |
PKB | 4 / 35
|
11,42% |
3 | |
Hanura | 4 / 35
|
11,42% |
1 | |
Gerindra | 3 / 35
|
8,57% |
1 | |
PKS | 2 / 35
|
5,71% |
||
PPP | 2 / 35
|
5,71% |
||
Demokrat | 1 / 35
|
2,85% |
2 | |
PBB | 1 / 35
|
2,85% |
1 |
Calon perseorangan (non partai)
[sunting | sunting sumber]Sabtu tanggal 8 Agustus 2020 pukul 11.08 WITA bertempat di Aula Kantor Kecamatan Turikale, Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon perseorangan H. Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas, S.H. Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros tahun 2020 dengan model B1.1. KWK.
Kandidat
[sunting | sunting sumber]Pemilihan umum Bupati Maros 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang semuanya diusung dari Partai politik.
Kandidat dan Pendukung
[sunting | sunting sumber]Daftar Nama Kandidat, Nomor Urut, dan Partai Pengusung
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah daftar kandidat serta nomor urut. Bupati dan Wakil Bupati Maros yang akan bertarung pada Pemilihan umum Bupati Maros 2020 yang telah mendaftar ke KPUD:
Nomor Urut |
Kandidat Bupati | Kandidat Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Kursi parlemen | Total Kursi | Jargon | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1. | H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. | H. Havid S. Fasha, S.H. | Golkar[3] | atau MAROS UNTUK SEMUA |
|||
PKB[3] | |||||||
Gerindra[3] | |||||||
Demokrat[3] | |||||||
2. | H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P., M.H. | Hj. Suhartina Bohari, S.E. | PAN[3] | atau MAROS KEREN |
|||
Hanura[3] | |||||||
PPP[3] | |||||||
PBB[3] | |||||||
3. | Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. | H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. | NasDem[3] | atau MAROS UNGGUL[3] |
|||
PKS[3] |
|
|
|
Pendukung dari Non Parlemen
[sunting | sunting sumber]Dibawah ini adalah pasangan calon yang mendapatkan dukungan baik dari Partai Non Parlemen, LSM/Ormas ataupun perseorangan:
No Urut | Pasangan calon | Pendukung Non Parlemen |
---|---|---|
1. | H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. H. Havid S. Fasha, S.H. |
|
2. | H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP, M.H. Hj. Suhartina Bohari, S.E. |
Perindo[3] PDI-P[3] Gelora[3] Berkarya (Kubu Muchdi Purwoprandjono)[3] Laskar Orang Biasa (Lorsa) |
3. | Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. |
Garuda[3] Berkarya (Kubu Tommy Soeharto)[3] Laskar Orang Setia (Lorse) Anak Maros Pejuang Putra Daerah (Ampera) Gerakan Membangun Maros (Gerbang Maros) Drs. H. Andi Paharuddin, eks Wakil Bupati Maros[4] |
Waktu dan Tempat Deklarasi Kandidat
[sunting | sunting sumber]Deklarasi ketiga Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Maros.
Berikut adalah daftar waktu dan tempat deklarasi para kandidat Bupati dan Wakil Bupati Maros:
diurutkan sesuai waktu deklarasi bukan sesuai nomor urut
- Pasangan Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. (HARMIL-AIN) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 4 September 2020 dari pukul 8.00 WITA hingga selesai di Baruga Pemenangan di Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae.
- Pasangan H. Tajerimin Nur, M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. (TAHFIDZ) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 4 September 2020 dari pukul 11.00 WITA hingga selesai di depan Taman Makam Pahlawan Maccopa di Jl. Poros Makassar–Maros Km. 27, Kelurahan Adatongeng.
- Pasangan H. Andi S. Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina H. Bohari, S.E. (HATIKITA) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 5 September 2020 dari pukul 08.30 WITA hingga selesai di halaman Masjid Al-Markaz Al-lslami Maros di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae.[5]
Waktu Pendaftaran Kandidat
[sunting | sunting sumber]Pendaftaran Pasangan calon dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dibuka dari tanggal 4 September 2020 sampai 6 September 2020 bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Maros Jl. Asoka, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros.
Berikut adalah daftar waktu pendaftaran para kandidat Bupati dan Wakil Bupati Maros:
diurutkan sesuai waktu mendaftar bukan sesuai nomor urut
- Pasangan Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. (HARMIL-AIN) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 4 September 2020 pukul 10.00 WITA. Pasangan ini diantar tim dan para simpatisannya.
- Pasangan H. Tajerimin Nur, M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. (TAHFIDZ[3]) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 4 September 2020 pukul 15.00 WITA.[3] Pasangan ini diantar tim dan para simpatisannya.[3]
- Pasangan H. Andi S. Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina H. Bohari, S.E. (HATIKITA) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 5 September 2020.
Garis Waktu Tahapan
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah tahapan-tahapan Pilkada Maros 2020, baik pra pemilihan maupun pasca pemilihan:
- 3–16 Desember 2019: Pengumuman syarat minimal dukungan calon perseorangan (non partai)
- 15 Januari–14 Februari 2020: Pembentukan PPK
- 15 Februari–14 Maret 2020: Pembentukan PPS
- 19–23 Februari 2020: Penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan (non partai)
- 19–26 Februari 2020: Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran calon perseorangan (non partai)
- 27 Februari–25 Maret 2020: Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan calon perseorangan (non partai)
- 15 Juni–18 Oktober 2020: Pemutakhiran & Penyusunan daftar pemilih
- 24–29 Juni 2020: Penyampaian dukungan calon perseorangan (non partai) Bakal Pasangan calon Bupati & Wakil Bupati tahun 2020 kepada PPS
- 24 Juni–12 Juli 2020: Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan untuk calon perseorangan (non partai)
- 13–19 Juli 2020: Rekapitulasi dukungan calon perseorangan (non partai) di tingkat kecamatan
- 15 Juli–13 Agustus 2020: Pencocokan & Penelitian (coklit)
- 20–21 Juli 2020: Rekapitulasi dukungan calon perseorangan (non partai) di tingkat kabupaten
- 22–24 Juli 2020: Pemberitahuan hasil rekapitulasi Dukungan calon perseorangan (non partai) Pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Maros tahun 2020
- 25–27 Juli 2020: Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan (non partai) perbaikan kepada KPUD Kabupaten Maros
- 25–28 Juli 2020: Pengecekan dan jumlah dukungan calon perseorangan (non partai) dan sebaran hasil perbaikan
- 27 Juli–4 Agustus 2020: Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan untuk calon perseorangan (non partai)
- 7–29 Agustus 2020: Penyusunan daftar pemilih oleh PPS
- 8–10 Agustus 2020: Penyampaian syarat dukungan calon perseorangan (non partai) hasil perbaikan Pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Maros tahun 2020 kepada PPS
- 8–16 Agustus 2020: Verifikasi faktual perbaikan di tingkat desa/kelurahan untuk calon perseorangan (non partai)
- 17–19 Agustus 2020: Rekapitulasi dukungan calon perseorangan (non partai) hasil perbaikan di tingkat kecamatan
- 20–21 Agustus 2020: Rekapitulasi dukungan calon perseorangan (non partai) hasil perbaikan di tingkat Kabupaten Maros
- 28 Agustus–3 September 2020: Pengumuman pendaftaran pasangan calon penelitian syarat dukungan pasangan calon usungan partai politik
- 4–6 September 2020: Pendaftaran pasangan calon dan verifikasi syarat pencalonan
- 4–8 September 2020: Pengumuman dan tanggapan masyarakat
- 4–11 September 2020: Pemeriksaan kesehatan
- 5–14 September 2020: Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
- 6–12 September 2020: Verifikasi syarat calon
- 9–16 September 2020: Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPUD Kabupaten Maros
- 11–12 September 2020: Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan
- 13–14 September 2020: Pemberitahuan hasil verifikasi
- 14–16 September 2020: Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon
- 14–22 September 2020: Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU
- 16–22 September 2020: Verifikasi dokumen syarat calon
- 19–28 September 2020: Masukan dan Tanggapan Masyarakat
- 19–28 September 2020: Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- 23 September 2020: Penetapan pasangan calon oleh KPUD Kabupaten Maros
- 24 September 2020: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon
- 24 September–9 November 2020: Sengketa tata usaha negara pemilihan
- 25 September–5 Desember 2020: Laporan dan audit dana kampanye
- 1 Oktober–23 November 2020: Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- 1–8 November 2020: Pendaftaran lembaga survey/Quick count
- 1 November–2 Desember 2020: Pendaftaran pemantau pemilihan
- 1 November–2 Desember 2020: Masa kampanye & debat publik pasangan calon
- 6–8 Desember 2020: Masa tenang
- 9 Desember 2020: Hari pemilihan umum pasangan calon
- 10–14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK
- 13–17 Desember 2020: Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara Pilkada Maros oleh KPUD Kabupaten Maros
Sumber Berita:Tahapan Pilkada Maros
Pengamanan masa Pilkada
[sunting | sunting sumber]Masa pendaftaran
[sunting | sunting sumber]Polres Maros mengerahkan sebanyak 223 personel dan Kepala Kodim 1422 Maros mengerahkan dua pleton personel untuk mengamankan proses pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan bakal calon kepala daerah di area Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros di Jl. Asoka, Kelurahan Pettuadae. Tahapan pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan ini berlangsung dari 4 September hingga 6 September 2020. Pengamanan kali ini, berbeda dengan pengamanan Pilkada sebelum-sebelumnya. Sebab Pilkada tahun ini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.[6]
Tim Pemenangan
[sunting | sunting sumber]Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA
[sunting | sunting sumber]Tim Pemenangan Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA diketuai oleh Andi Muhammad Irfan AB, yang merupakan politikus dari PAN dan juga sedang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel. Tim Pemenangan ini diberikan nama "HATIKITA KEREN" dengan fungsi memenangkan Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA di Pilkada Maros 2020. Posko induk tim pemenangan ini berada di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae.[5] Posko lain berada di Kelurahan Adatongeng, dekat dengan RSUD Salewangang.
Pasangan HARMIL-AIN
[sunting | sunting sumber]Tim Pemenangan Pasangan HARMIL-AIN diketuai oleh Muzayyin Arif, yang merupakan politikus dari PKS dan juga sedang menjabat sebagai Wakil DPRD Provinsi Sulsel. Tim Pemenangan ini diberikan nama "THE POWER OF MAROS UNGGUL" dengan fungsi memenangkan Pasangan HARMIL-AIN di Pilkada Maros 2020. Posko induk tim pemenangan ini berada di Baruga Maros Unggul berlokasi di Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae.
Pasangan TAHFIDZ
[sunting | sunting sumber]Tim Pemenangan Pasangan TAHFIDZ diketuai oleh H. Andi Patarai Amir, S.E., yang merupakan politikus dari Partai Golkar dan juga sedang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maros. Juru Bicara dipegang oleh Henny. Tim Pemenangan ini diberikan nama "TAHFIDZ" dengan fungsi memenangkan Pasangan TAHFIDZ di Pilkada Maros 2020. Adapun cabang Tim Pemenangan Pasangan TAHFIDZ adalah KELUARGA TAHFIDZ yang diketuai oleh Abd. Rauf Noor Mappatunru, S.H. Tim pemenangan ini dilengkapi pula Media Center Pemenangan Tahfidz.
Kegiatan
[sunting | sunting sumber]Pasangan HARMIL-AIN
[sunting | sunting sumber]- 7 September 2020: Pasangan HARMIL-AIN mengikuti sosialisasi pemeriksaan kesehatan & narkotika di Rumah Sakit Private Care Center (PCC), Kota Makassar.
- 10 September 2020: Pasangan HARMIL-AIN melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]
Pasangan TAHFIDZ
[sunting | sunting sumber]- 10 September 2020: Pasangan TAHFIDZ melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]
Pasangan CHAIDIR–SUHARTINA
[sunting | sunting sumber]- 10 September 2020: Pasangan CHAIDIR=SUHARTINA melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]
Dasar Hukum
[sunting | sunting sumber]- UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 75 Mengenai Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
- Peraturan KPU RI No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Perangkat Pilkada
[sunting | sunting sumber]KPUD Kabupaten Maros
[sunting | sunting sumber]- Ketua: Samsu Rizal
- Komisioner Divisi Teknis: Mujaddid
- Alamat: Jl. Asoka No. 3 Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale
- Telepon: + (0411)-373999
- Fax: + (0411)-373800
- Email: kpu_maros@kpu.go.id
- Instagram: @kpu_maros
- Facebook: kpumaros
Bawaslu Kabupaten Maros
[sunting | sunting sumber]- Ketua: Sufirman, S.IP
- Alamat Kantor: Jl. Dr. Ratulangi No. 75 Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale
- Email: bawaslukab.maros@gmail
- Kode Pos: 90512
- Tindakan-tindakan:
- Bawaslu Kabupaten Maros melaporkan satu ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ASN itu diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. (12 September 2020)[8]
Keamanan Pilkada
[sunting | sunting sumber]Kodim 1422/Maros
[sunting | sunting sumber]Polres Maros
[sunting | sunting sumber]Kampanye
[sunting | sunting sumber]Debat
[sunting | sunting sumber]KPU Kabupaten Maros berharap debat publik yang diadakan pihaknya dapat menjadi referensi bagi pemilih menentukan pilihannya di Kabupaten Maros. Terdapat dua debat publik sebelum digelarnya pemungutan suara. Kedua debat tersebut dirincikan sebagai berikut:
Ketua KPU Kabupaten Maros, Samsu Rizal menuturkan bahwa debat kandidat ini dilangsungkan sebanyak dua kali, masing-masing bulan Oktober, dan pertengahan November.
No | Tanggal | Tema | Moderator | Penyiar | Partisipan debat | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
P Partisipan N Tidak hadir | Paslon 1 | Paslon 2 | Paslon 3 | |||||||
Tajerimin Nur | Havid S. Fasha | Chaidir Syam | Suhartina Bohari | Harmil Mattotorang | Ilham Nadjamuddin | |||||
1 | 28 Oktober 2020 | Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah | TBA
|
iNews | P | P | P | P | P | P |
2 | 27 November 2020 | Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah serta Strategi Penanganan COVID-19 | Adi Suryadi Culla
|
Celebes TV | P | P | P | P | P | P |
Debat Pertama
[sunting | sunting sumber]Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menggelar debat publik pertama antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros pada 28 Oktober 2020 pukul 19.30 di Hotel Gammara, Kota Makassar. Pemilihan Kota Makassar sebagai lokasi debat kandidat tak lepas dari situasi pandemi COVID-19. Ada 4 panelis yang akan memberikan pertanyaan, sanggahan dan menguji kemampuan konsep para kandidat. Para panelis yang ambil adalah akademisi yang profesional. Adapun tema debat ini adalah "Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah".[9] Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Debat ini disiarkan secara langsung oleh stasiun iNews.
Debat Kedua
[sunting | sunting sumber]Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menggelar debat publik untuk kedua kalinya antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros pada 27 November 2020 pukul 19.30 di Hotel Claro, Kota Makassar.[10] Debat ini dimoderatori oleh Adi Suryadi Culla, akademisi dari Universitas Hasanuddin dan empat panelis dari berbagai perguruan tinggi. Adapun tema debat ini adalah "Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah serta Strategi Penanganan COVID-19".[10] Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.[11] Debat ini disiarkan secara langsung oleh stasiun Celebes TV.[11]
Ada 11 sub tema yang dibahas. Diantaranya, mengenai pendidikan, kehidupan sosial dan budaya, efektivitas penegakan hukum, kebijakan penanganan pengendalian dan pencegahan covid 19, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan pelayanan masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah serta strategi penanganan covid 19.
Tata tertib debat
[sunting | sunting sumber]- pembahasan tidak keluar dari tema utama debat
- tidak saling menyerang yang berkaitan soal pribadi
- mengedepankan protokol kesehatan
- tidak memotong pembicaraan paslon yang sedang berbicara
- ruangan debat paling banyak 50 orang mencakup peserta dan undangan
- memakai id card
Sesi debat
[sunting | sunting sumber]- prolog/pemaparan program kandidat
- tanya jawab
- saling menanggapi
- epilog/penutup dari kandidat
Pengamanan debat
[sunting | sunting sumber]KPU Kabupaten Maros berkoordinasi dengan Polres Maros, Polrestabes Makassar, dan Polda Sulsel serta Kodim Makassar untuk melakukan pengamanan secara ketat.[11]
Dana Kampanye
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2020 di KPU Kabupaten Maros, disampaikan hasil audit Laporan Dana Kampanye sebagai berikut:
No. | Nama Pasangan calon | Hasil Audit | Dana Kampanye | Keterangan | ||
---|---|---|---|---|---|---|
Penerimaan | Pengeluaran | Saldo | ||||
1. | H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. — H. Havid S. Fasha, S.H. |
Patuh/telah mematuhi kriteria yang berlaku | Rp.791.000.000,- | Rp.740.924.000,- | Rp.50.076.000,- | |
2. | H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P., M.H. — Hj. Suhartina Bohari, S.E. |
Patuh/telah mematuhi kriteria yang berlaku | Rp.809.584.871,- | Rp.806.718.211,- | Rp.2.866.660,- | |
3. | Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. — H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP., M.Si. |
Patuh/telah mematuhi kriteria yang berlaku | Rp.251.000.000,- | Rp.249.890.000,- | Rp.1.110.000,- | |
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros |
Hasil survei
[sunting | sunting sumber]Setelah pencalonan
[sunting | sunting sumber]Lembaga Survei | Tanggal | Jumlah Sampel | Tajerimin-Fasha | Chaidir-Tina | Harmil-Ilham | Lainnya |
---|---|---|---|---|---|---|
SSI (sumber) |
2 - 9 Juli 2020 | 820 | 13,54 | 45,12 | 26,71 | 14,63% |
SSI (sumber) |
29 - 30 Oktober 2020 | 400 | 9,41 | 42,11 | 22,05 | 26,43% |
SSI (sumber) |
15 - 22 November 2020 | 410 | 15,12 | 49,02 | 25,37 | 10,49% |
Insert Institute (sumber) |
24 - 30 November 2020 | 800 | 19,6 | 53,3 | 26,9 | 0,2% |
VMI (sumber) |
1 - 4 Desember 2020 | 440 | 17,6 | 39,9 | 36,6 | 5,9% |
Sebelum pencalonan
[sunting | sunting sumber]Calon Bupati
[sunting | sunting sumber]Tokoh | Survei | |||||
---|---|---|---|---|---|---|
Script Survei Indonesia | Nurani Strategic | TBA | TBA | TBA | ||
19.76 | 15.6 | — | — | — | ||
12.44 | 12.5 | — | — | — | ||
Ilham Nadjamuddin
|
10.24 | 9.7 | — | — | — | |
Amirullah Nur
|
— | 9.5 | — | — | — | |
13.66 | 5.4 | — | — | — | ||
Wawan Mattaliu
|
2.20 | 4.4 | — | — | — | |
Tajerimin Nur
|
— | 4.4 | — | — | — | |
Havid S. Fasha
|
— | 3.3 | — | — | — | |
Suraidah Bohari
|
3.17 | — | — | — | — | |
Nurhasan
|
2.68 | — | — | — | — | |
2.20 | — | — | — | — | ||
Lain-Lain
|
43.89 | 35.2 | — | — | — | |
Responden | 410 | 660 | TBA | TBA | TBA | |
Tanggal | 16 - 23 Agustus 2019 | 2 – 7 Maret 2020 | TBA | TBA | TBA |
Simulasi Pasangan calon
[sunting | sunting sumber]Paslon | Survei | ||||
---|---|---|---|---|---|
Nurani Strategic | CPI-LSI[pranala nonaktif permanen] | CPI-LSI[pranala nonaktif permanen] | TBA | ||
26.8 | 39.5 | 38.9 | — | ||
Harmil Mattotorang–Ilham Nadjamuddin
|
21.6 | — | — | — | |
Amirullah Nur–Wawan Mattaliu
|
16.3 | — | — | — | |
Tajerimin Nur–Havid S. Fasha
|
9.2 | — | — | — | |
Harmil Mattotorang–Havid S. Fasha
|
— | 21.1 | 20.9 | — | |
Ilham Nadjamuddin–Sahiruddin Malik
|
— | 13.9 | — | — | |
Ilham Nadjamuddin–Salman Sanusi
|
— | — | 11.6 | — | |
Sahiruddin Malik–Nurhasan
|
— | — | 2.7 | — | |
Lain-Lain
|
26.1 | 25.5 | 25.9 | — | |
Responden | 660 | TBA | TBA | TBA | |
Tanggal | 2 – 7 Maret 2020 | 31 Oktober 2019 | 31 Oktober 2019 | TBA |
Penghitungan dan hasil
[sunting | sunting sumber]Hitung cepat
[sunting | sunting sumber]TBA
Hasil resmi
[sunting | sunting sumber]Hasil resmi penghitungan suara telah ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2020 pukul 23:58 WITA di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros.[12]
Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disaksikan oleh saksi Pasangan calon serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Maros untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan penjumlahan data-data dari/di seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten dalam formulir Model D Hasil Kecamatan-KWK dan dituangkan dalam formulir Model D Hasil Kabupaten/Kota-KWK.
Calon | Pasangan | Koalisi | Suara | Persentase | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Andi Tajerimin Nur | Havid S. Fasha | Koalisi Maros Untuk Semua | 48.308 | 24,70% | ||||
Andi Syafril Chaidir Syam | Suhartina Bohari | Koalisi HatiKitaKeren | 82.770 | 42,32% | ||||
Andi Harmil Mattotorang | Andi Ilham Nadjamuddin | Koalisi The Power of Maros Unggul | 64.512 | 32,98% | ||||
Total | 195.590 | 100,00% | ||||||
Data Pemilih Disabilitas | ||||||||
Pemilih disabilitas laki-laki | 327 | 48,66% | ||||||
Pemilih disabilitas perempuan | 345 | 51,34% | ||||||
Jumlah seluruh pemilih disabilitas | 672 | 100,00% | ||||||
Pemilih disabilitas laki-laki yang menggunakan hak pilih | 110 | 51,64% | ||||||
Pemilih disabilitas perempuan yang menggunakan hak pilih | 103 | 48,36% | ||||||
Jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih | 213 | 100,00% | ||||||
Data Penggunaan Surat Suara | ||||||||
Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak/atau keliru coblos | 52 | 00,02% | ||||||
Jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan | 57.108 | 22,46% | ||||||
Jumlah surat suara yang digunakan | 197.104 | 77,52% | ||||||
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan | 254.264 | 100,00% | ||||||
Data Pengguna Hak Pilih | ||||||||
Pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki | 88.466 | 46,26% | ||||||
Pengguna hak pilih dalam DPT perempuan | 102.762 | 53,74% | ||||||
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT | 191.228 | 100,00% | ||||||
Pengguna hak pilih dalam DPPh laki-laki | 388 | 58,00% | ||||||
Pengguna hak pilih dalam DPPh perempuan | 281 | 42,00% | ||||||
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPPh | 669 | 100,00% | ||||||
Pengguna hak pilih dalam DPTb laki-laki | 2.338 | 44,90% | ||||||
Pengguna hak pilih dalam DPTb perempuan | 2.869 | 55,10% | ||||||
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb | 5.207 | 100,00% | ||||||
Pengguna hak pilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) | 91.192 | 46,27% | ||||||
Pengguna hak pilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) | 105.912 | 53,73% | ||||||
Jumlah pengguna hak pilih (pengguna hak pilih DPT + pengguna hak pilih DPPh + pengguna hak pilih DPTb) | 197.104 | 100,00% | ||||||
Rincian Perolehan Suara | ||||||||
Suara sah | 195.590 | 99,23% | ||||||
Suara tidak sah | 1.514 | 00,77% | ||||||
Suara sah dan tidak sah | 197.104 | 100,00% | ||||||
Pengguna Hak Pilih & Golput | ||||||||
Pengguna hak pilih | 197.104 | 77,73% | ||||||
Pemilih golput | 56.482 | 22,27% | ||||||
Pemilih terdaftar | 253.586 | 100,00% | ||||||
Data Pemilih | ||||||||
Pemilih laki-laki yang pindah memilih/DPPh laki-laki | 409 | 58,51% | ||||||
Pemilih perempuan yang pindah memilih/DPPh perempuan | 290 | 41,49% | ||||||
Jumlah pemilih yang pindah memilih/DPPh | 699 | 100,00% | ||||||
Pemilih DPTb laki-laki | 2.338 | 44,90% | ||||||
Pemilih DPTb perempuan | 2.869 | 55,10% | ||||||
Jumlah pemilih DPTb | 5.207 | 100,00% | ||||||
Pemilih laki-laki terdaftar/DPT laki-laki | 119.399 | 48,21% | ||||||
Pemilih perempuan terdaftar/DPT perempuan | 128.281 | 51,79% | ||||||
Jumlah pemilih terdaftar/DPT | 247.680 | 100,00% | ||||||
Pemilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) | 122.146 | 48,17% | ||||||
Pemilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) | 131.440 | 51,83% | ||||||
Jumlah pemilih (DPT + DPPh + DPTb) | 253.586 | 100,00% | ||||||
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros |
Suara menurut kecamatan | Total suara sah | Total suara tidak sah | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Andi Tajerimin Nur Havid S. Fasha |
Andi Syafril Chaidir Syam Suhartina Bohari |
Andi Harmil Mattotorang Andi Ilham Nadjamuddin | |||||||||
Suara | Persentase | Suara | Persentase | Suara | Persentase | Suara | Persentase | Suara | Persentase | ||
Bantimurung | 6.006 | 34,64% | 6.560 | 37,84% | 4.770 | 27,52% | 17.336 | 99,23% | 135 | 00,77% | |
Bontoa | 3.722 | 23,31% | 6.483 | 40,61% | 5.760 | 36,08% | 15.965 | 99,19% | 131 | 00,81% | |
Camba | 735 | 9,04% | 3.732 | 45,88% | 3.667 | 45,08% | 8.134 | 99,34% | 54 | 00,66% | |
Cenrana | 1.148 | 14,32% | 4.293 | 53,55% | 2.576 | 32,13% | 8.017 | 99,40% | 48 | 00,60% | |
Lau | 2.290 | 15,60% | 3.923 | 26,73% | 8.464 | 57,67% | 14.677 | 99,27% | 108 | 00,73% | |
Mallawa | 1.742 | 24,59% | 3.342 | 47,16% | 2.002 | 28,25% | 7.086 | 99,22% | 56 | 00,78% | |
Mandai | 4.712 | 21,86% | 10.724 | 49,76% | 6.116 | 28,38% | 21.552 | 99,22% | 170 | 00,78% | |
Maros Baru | 5.397 | 36,88% | 4.270 | 29,18% | 4.966 | 33,94% | 14.633 | 99,34% | 97 | 00,66% | |
Marusu | 5.345 | 30,07% | 8.678 | 48,83% | 3.751 | 21,10% | 17.774 | 99,20% | 143 | 00,80% | |
Moncongloe | 5.125 | 50,72% | 3.036 | 30,04% | 1.944 | 19,24% | 10.105 | 99,15% | 87 | 00,85% | |
Simbang | 3.222 | 23,61% | 5.881 | 43,09% | 4.544 | 33,30% | 13.647 | 99,26% | 102 | 00,74% | |
Tanralili | 2.881 | 20,42% | 8.135 | 57,66% | 3.092 | 21,92% | 14.108 | 99,28% | 103 | 00,72% | |
Tompobulu | 1.490 | 16,59% | 4.414 | 49,13% | 3.080 | 34,28% | 8.984 | 99,17% | 75 | 00,83% | |
Turikale | 4.493 | 19,06% | 9.299 | 39,45% | 9.780 | 41,49% | 23.572 | 99,14% | 205 | 00,86% | |
Total | 48.308 | 24,70% | 82.770 | 42,32% | 64.512 | 32,98% | 195.590 | 99,23% | 1.514 | 00,77% | |
195.590 | 197.104 | ||||||||||
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros |
Kontroversi
[sunting | sunting sumber]Pemungutan suara ulang
[sunting | sunting sumber]Pada Rabu, 9 Desember 2020 telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di 800 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Maros. Namun, 1 TPS diantaranya ditemukan bermasalah telah melakukan pelanggaran oleh Panwascam Tompobulu yang terbukti seseorang teridentifikasi melakukan pemilihan atau pencoblosan dua kali di TPS berbeda. TPS tersebut, yaitu TPS 3 di Dusun Tala-Tala Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Atas rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Maros, maka KPU Kabupaten Maros melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros yang dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020. Pelaksanaan PSU mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Maros. Muhammad Gazali Hadis yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Maros sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Maros bersama jajaran di tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga Pengawas TPS turut memantau dan melakukan pengawasan pada proses PSU. Pengawasan dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang sama saat pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros, 9 Desember lalu.
Sementara itu, temuan dan laporan dugaan pelanggaran di TPS 3 Bonto Manai pada hari Pemilihan 9 Desember, saat ini tengah diproses Bawaslu Maros dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.[13]
Hasil pemungutan suara ulang ini adalah Paslon nomor urut 1 sebanyak TBA, Paslon nomor urut 2 sebanyak 115, dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 28. Adapun hasil pemungutan pada 9 Desember adalah Paslon nomor urut 1 sebanyak TBA, Paslon nomor urut 2 sebanyak 108, dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 52.[14]
Terpapar COVID-19 pasca rekapitulasi akhir
[sunting | sunting sumber]Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
Calon Bupati Maros terpilih, Chaidir Syam dinyatakan positif COVID-19 usai ditetapkan dirinya oleh KPU sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Maros 2020. Pada Kamis, 17 Desember 2020 dini hari, KPU Kabupaten Maros mengumumkan bahwa Chaidir Syam berpasangan dengan Suhartina Bohari memperoleh suara sebanyak 82.770 suara. Pasangan Chaidir Syam-Suhartina unggul dari dua pesaingnya, yakni pasangan calon bupati Maros nomor urut 01 Andi Tajerimin Nur-Hafid S. Fasha yang memperoleh suara sebanyak 48.308 dan pasangan calon bupati Maros nomor urut 03 Andi Harmil Mattotorang-Andi Ilham Nadjamuddin yang memperoleh suara 64.512.[15]
Sebelum dinyatakan terpapar COVID-19, Chaidir Syam sempat merasa tidak enak badan, karena kelelahan usai mengikuti seluruh rangkaian Pilkada 2020, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros.[16] Dia mengalami demam tinggi dan memeriksakan kesehatannya di Rumah Umum Sakit Grestelina di Jl. Hertasning, Kota Makassar pada Rabu malam, 16 Desember 2020. Setibanya di RS Grestelina, Chaidir Syam langsung melakukan swab test. Hasilnya keluar dan dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis malam, 17 Desember 2020.[17] Hingga saat ini, Chaidir Syam menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan oleh tim medis di Rumah Sakit Umum Grestelina, Kota Makassar.[15]
Tak hanya Chaidir Syam, keluarganya pun juga dinyatakan terpapar COVID-19. Dan saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing di Kabupaten Maros.[17]
Chaidir Syam dan ketua tim pemenangan pasangan Chaidir-Suhartina dan juga merupakan legislator DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Irfan AB menghimbau kepada siapa saja yang telah melakukan kontak dengan Chaidir Syam dalam beberapa hari terakhir ini, agar segera memeriksakan diri dengan melakukan swab test. Melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau rapid test atau tes usap PCR.[15][17]
Bawa sembako ke Kantor Bawaslu
[sunting | sunting sumber]Pada 27 November 2020, seorang warga di Kabupaten Maros mengirim puluhan paket kardus berisi sembako ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros. Sembako yang dibawa oleh oknum berinisial AK yang diduga merupakan salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros. Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengatakan untuk mengantisipasi info yang berkembang oknum AK ingin menjadikan Bawaslu Kabupaten Maros sebagai tempat pembagian sembako. Sembako yang dibawa secara tiba-tiba sontak membuat jajaran Bawaslu kaget. Oknum atas nama Amir Kadir kata Sifirman tidak pernah meminta komfirmasi sebelumnya dan tidak pernah memberitahukan ke pihak Bawaslu, bahwa dirinya ingin membawa sembako. Sembako tersebut telah dipulangkan ke pemiliknya dan pihak Bawalu meminta pemilik sembako mengambil barangnya.[18]
Insiden
[sunting | sunting sumber]Beberapa daerah di Kabupaten Maros diterjang angin puting beliung disertai hujan pada Rabu pagi, 9 Desember 2020 saat proses pemilihan calon bupati dan wakil bupati Maros tengah berlangsung. Akibat kejadian ini, sejumlah TPS yang roboh membuat petugas memindahkan TPS ke kantor desa setempat.[19]
Salah satu TPS di Dusun Bonto Biraeng, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Marusu roboh diterjang angin puting beliung. Sejumlah petugas terlihat mencoba menahan tiang tenda agar tidak roboh. Sementara petugas lainnya menyelamatkan berkas dan logistik ke dalam rumah warga. Angin puting beliung yang menerjang TPS ini, terjadi saat pengambilan sumpah para petugas di lapangan. Proses pemungutan suara sempat tertunda selama setengah jam. Akibat insiden ini, TPS dialihkan ke kantor desa setempat.[20]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Pemilihan umum Bupati Maros 2005
- Pemilihan umum Bupati Maros 2010
- Pemilihan umum Bupati Maros 2015
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 2019–2024
- Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020
- Pemilihan umum Bupati Barru 2020
- Pemilihan umum Bupati Bulukumba 2020
- Pemilihan umum Bupati Gowa 2020
- Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2020
- Pemilihan umum Bupati Luwu Timur 2020
- Pemilihan umum Bupati Luwu Utara 2020
- Pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2020
- Pemilihan umum Bupati Soppeng 2020
- Pemilihan umum Bupati Tana Toraja 2020
- Pemilihan umum Bupati Toraja Utara 2020
- Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2020
Galeri foto
[sunting | sunting sumber]-
Potret Visi dan Misi dari Cabup dan Cawabup Maros yang tertempel di depan TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret nama-nama DPT beserta Visi dan Misi dari Cabup dan Cawabup Maros yang tertempel di depan TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret nama-nama DPT beserta Visi dan Misi dari Cabup dan Cawabup Maros yang tertempel di depan TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret interior pengadaan sebuah bilik khusus TPS sesuai protokol kesehatan COVID-19 di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret dari luar TPS sesuai protokol kesehatan COVID-19 di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret 7 anggota KPPS dan 2 PAM bersiap mengucapkan ikrar atau sumpah tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang amanah sesuai Pancasila di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret 7 anggota KPPS dan 2 PAM saat sedang mengucapkan ikrar atau sumpah tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang amanah sesuai Pancasila di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret Ketua KPPS/anggota KPPS 1, anggota KPPS 2, dan anggota KPPS 3 sedang bertugas di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret seorang pemilih yang sedang menandatangani daftar kehadiran di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret pemilih yang sedang memilih di bilik suara TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret anggota KPPS 6 mengarahkan seorang pemilih memasukan surat suara di dalam kotak suara di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret anggota KPPS 6 mengarahkan seorang pemilih memasukan surat suara di dalam kotak suara di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret anggota KPPS 6 dan anggota KPPS 7 yang melakukan tugas sesuai protokol kesehatan COVID-19 di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret interior proses pemilihan di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret kotak suara yang telah terisi surat suara dari pemilih di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
-
Potret para petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara yang disaksikan oleh 3 saksi dari paslon dan masyarakat, diawasi seorang Pengawas TPS Bawaslu serta dijaga pihak kepolisian di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u "Pilkada Maros: Tajerimin-Havid S Fasha Mendaftar di KPU". beritamaros.com. 4 September 2020. Diakses tanggal 5 September 2020.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Acungkan Tiga Jari, Karaeng Sila Ajak Warga Pilih Putra Daerah di Pilkada Maros". suaracelebes.com. 3 Oktober 2020. Diakses tanggal 6 Oktober 2020.
- ^ a b "Suhartina Bohari Wakil Perempuan di Pilkada Maros 2020". beritamaros.com. 11 September 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-18. Diakses tanggal 13 September 2020.
- ^ "Polres Kerahkan 223 Personel Amankan Pendaftaran Pilkada Maros". beritamaros.com. 4 September 2020. Diakses tanggal 5 September 2020.[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c "Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Deklarasi Pilkada Damai". beritamaros.com. 10 September 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-18. Diakses tanggal 13 September 2020.
- ^ "Pilkada Maros: Unggahan ASN di Media Sosial Jadi Perhatian Bawaslu". beritamaros.com. 12 September 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-18. Diakses tanggal 13 September 2020.
- ^ Limonu, Najmi (25 Oktober 2020). "Debat Kandidat Pilkada Maros Digelar di Makassar". Sindonews.com. Diakses tanggal 19 Desember 2020.
- ^ a b Limonu, Najmi (27 November 2020). "Debat Kedua Pilkada Maros, Chaidir-Suhartina Tampil Sajikan Data". Sindonews.com. Diakses tanggal 18 Desember 2020.
- ^ a b c "Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Penanganan Covid Jadi Tema Debat Kedua Pilkada Maros". politik.djournalist.com. 27 November 2020. Diakses tanggal 19 Desember 2020.
- ^ WR, Andi Muhammad Ikhsan (17 Desember 2020). "KPU Umumkan Perolehan Suara Pilkada Maros, Ini Hasilnya". Tribunnews.com. Diakses tanggal 21 Desember 2020.
- ^ Sakti, Satria (13 Desember 2020). "Bawaslu Maros Awasi Ketat PSU di Kecamatan Tompobulu". maros.bawaslu.go.id. Diakses tanggal 19 Desember 2020.
- ^ Limonu, Najmi (13 Desember 2020). "Satu TPS Lakukan PSU, Chaidir-Suhartina Raih Suara Terbanyak". Sindonews.com. Diakses tanggal 19 Desember 2020.
- ^ a b c Cipto, Hendra (17 Desember 2020). Aprian, Dony, ed. "Calon Bupati Maros Chaidir Syam Positif Covid-19". Kompas.com. Diakses tanggal 20 Desember 2020.
- ^ Anthony, Rio (17 Desember 2020). "Calon Bupati Kabupaten Maros Terpilih Positif Covid-19". www.tagar.id. Diakses tanggal 20 Desember 2020.
- ^ a b c Fatir, M Darwin (17 Desember 2020). Iskandar, M Arief, ed. "Calon Bupati Maros terpilih Chaidir Syam terpapar COVID-19". ANTARA News. Diakses tanggal 20 Desember 2020.
- ^ Amiruddin, Herman (27 November 2020). "Unik, Ada Oknum Kirim Sembako ke Bawaslu Maros untuk Dibagikan kepada Masyarakat". Okezone.com. Diakses tanggal 20 Desember 2020.
- ^ Metrotvnews.com (9 Desember 2020). "Sejumlah TPS di Maros Roboh Diterjang Puting Beliung". Metrotvnews.com. Diakses tanggal 20 Desember 2020.
- ^ "TPS Roboh Diterjang Anging Kencang". www.kompas.tv. 11 Desember 2020. Diakses tanggal 20 Desember 2020.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si. (Plh.) |
Bupati Maros 2021–2024 |
Petahana |
Didahului oleh: Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. |
Wakil Bupati Maros 2021–2024 |
Petahana |