Resolusi 107 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 107 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Maret 1955 |
Sidang no. | 696 |
Kode | S/3379 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan Palestina |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 107 adalah sebuah resolusi Dewan Keamanan yang diadopsi pada 30 Maret 1955. Resolusi tersebut menyerukan agar pemerintah Mesir dan Israel bekerja sama sesuai dengan proporsal-proporsal yang dijelaskan dalam sebuah laporan yang dikeluarkan oleh kepala staf United Nations Truce Supervision Organization in Palestine.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: