Lompat ke isi

Resolusi 117 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 117
Dewan Keamanan PBB
Tanggal6 September 1956
Sidang no.733
KodeS/3643 (Dokumen)
TopikMahkamah Internasional
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 117 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 117, diadopsi pada 6 September 1956, setelah kematian Hakim Hsu Mo dari Mahkamah Internasional, Dewan memutuskan bahwa pemilihan untuk mengisi kelowongan untuk sisa masa jabatan Hakim Mo akan diadakan pada sesi kesebelas Majelis Umum.

Resolusi tersebut diadopsi tanpa pemungutan suara.

Referensi

[sunting | sunting sumber]