Resolusi 92 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 92 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 8 Mei 1951 |
Sidang no. | 545 |
Kode | S/2130 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Palestina |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 92 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Mei 1951, menyatakan bahwa mengingat resolusi sebelumnya yang meminta pelaksanaan gencatan senjata dalam konflik Arab-Israel, Dewan mencatat bahwa pertempuran telah pecah di dan sekitar zona demiliterisasi yang ditetapkan oleh Perjanjian Gencatan Senjata Umum Israel-Suriah pada tanggal 20 Juli 1949 dan terus berlanjut meski gencatan senjata telah diperintahkan oleh Pelaksana Kepala Staf Organisasi Pengawas Gencatan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa di Palestina. Dewan meminta semua pihak di wilayah tersebut menghentikan pertempuran dan mematuhi kewajiban dan komitmennya terhadap resolusi dan perjanjian sebelumnya.
Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara mendukung; Uni Soviet abstain.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)
- Resolusi 54 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 73 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi 89 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Israel
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1951
- Israel dalam tahun 1951
- Suriah dalam tahun 1951
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Suriah
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Palestina